KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel yang telah membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dalam mengelola keuangan daerah secara baik.
DPRD Sumsel, menurut Herman Deru, telah menyumbangkan banyak pokok pikiran yang berguna bagi tata kelola keuangan daerah.
"Keputusan bersama tersebut merupakan upaya konkret Pemprov Sumsel dan DPRD Sumsel dalam mewujudkan tata kelola yang baik terkait pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel," kata Herman Deru melalui keterangan persnya, Rabu (19/6/2023).
Sebelumnya, Herman Deru bersama Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Baca juga: Pemprov Sumsel Berharap Bimtek Digitalisasi Pemda Jadi Fondasi dalam Transformasi Digital
Proses persetujuan itu berlangsung saat Rapat Paripurna LXIV di Ruang Rapat DPRD Sumsel, Selasa (27/6/2023).
Herman Deru menilai, pembahasan dan penelitian yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel akan menjadi catatan bagi Pemprov Sumsel untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
"Ini sekaligus menjadi bukti bahwa kesamaan pandang eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan kemajuan di Sumsel," ujarnya.
Adapun Rapat Paripurna LXIV dimulai dengan penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Banggar DPRD Sumsel terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.
Baca juga: Capaian Gemilang Pemprov Sumsel Selama 2022, Aset Naik 5,82 Persen hingga Utang Turun 9,03 Persen
Juru Bicara Banggar DPRD Sumsel Juanda Hanafiah mengapresiasi capaian organisasi perangkat daerah (OPD) Sumsel yang berhasil menindaklanjuti hasil laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Secara keseluruhan, DPRD Sumsel memahami dan menerima raperda tersebut.
Meski demikian, DPRD Sumsel juga memberi masukan Pemprov Sumsel untuk segera menunjuk pejabat untuk memimpin kekosongan di sejumlah instansi, seperti Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah (Setda) Sumsel dan Inspektorat.
Lebih jauh, DPRD Sumsel meminta OPD untuk lebih cermat menyusun program, sehingga tidak akan terjadi kesalahan yang besar ke depannya.
"Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga harus mengoptimalkan penagihan piutang pajak agar pendapatan asli daerah (PAD) dapat terus meningkat," tutur Juanda.