KOMPAS.com – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengharapkan talkshow dan Rapat Kerja (Raker) Himpunan Masyarakat Perhutanan Sosial Sumsel (HMPS) dan Kelompok Percepatan Perhutanan Sosial Sumsel (KPS) dapat membuahkan hasil yang lebih produktif.
“Jadi saya ingin raker ini betul-betul menghasilkan rekomendasi yang baik untuk internal ataupun eksternal,” kata Herman Deru saat memberikan sambutan pada pembukaan talkshow dan Raker HMPS dan PPS di Hotel Swarna Dwipa, Palembang, Sumsel, Senin (19/6/2023).
Pada kesempatan itu, Herman Deru mengatakan bahwa hutan yang terpelihara dengan baik dapat mengurangi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang selalu menjadi ancaman Sumsel.
“Kita bayangkan berapa tahun belakangan selalu dikecam orang luar sebagai pengekspor asap hal itu dikarenakan lahan terlantar karena tidak dikelola dengan baik,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin.
Baca juga: Terima Satyalancana Wira Karya dari Jokowi, Herman Deru Terbukti Jadi Teladan bagi Masyarakat
Saat ini, lanjutnya, masih ada kurang lebih 300.000 hektar (ha) lagi hutan di Sumsel yang perlu dikelola dengan baik oleh masyarakat agar lebih produktif.
Herman Deru menyebutkan, di Sumsel ada sekitar kurang lebih 1,4 juta ha lahan komoditi karet. Jika pengelolahan lahan karet itu menghasilkan lateks maka tidak akan pernah terjadi fluktuasi harga.
“Kita juga butuh edukasi kepada petani agar punya nilai lebih,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan Hutan Kita Institute (Haki), Dedy Permana
mengatakan, perhutanan sosial di Sumsel telah memberi bukti keselarasan peningkatan
kesejahteraan, lingkungan dan budaya.
“Haki telah melakukan pendampingan perhutanan sosial, baik perizinan maupun pasca izin.
Pendampingan pasca izin dapat dilakukan dengan pelatihan, fasilitasi saran prasarana serta
dukungan permodalan,” terangnya yang juga hadir dalam talkshow tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Ketua HMPS Sumsel Eko Agus Sugianto mengatakan, Sumsel merupakan pelopor perhutanan sosial.
Hal ini terlihat dari 211 izin hak kelola tanah yang telah diberikan dalam skema Hutan Desa,
Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Konservasi.
Menurut Eko, perhutanan sosial Sumsel telah mencapai 134.000 ha. Dari jumlah itu, sebanyak 34.000 lebih Kepala Keluarga penerima manfaat perhutanan sosial kini mendapat hak kelola dan hak kepemilikan kolektif pada hutan adat. Padahal dulunya mereka mengelola kawasan hutan secara ilegal.
“Dengan adanya HMPS ini diharapkan perhutanan sosial dapat melakukan akselarasi terhadap
tantangan dalam pengembangnya yang diperlukan,” ujarnya.