KOMPAS.com –Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel telah melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel Tahun Anggaran 2022.
Hasil pemeriksaan itu menyebutkan Pemprov Sumsel berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini sekaligus membuat Pemprov Sumsel mempertahankan opini WTP untuk kesembilan kalinya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel beserta seluruh Tim Pemeriksa yang telah berupaya untuk menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan secara tepat waktu sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan," katanya.
Dia mengatakan itu dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel Tahun 2022 pada Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, BI Sumsel Raih Rekor MURI
Herman mengatakan, hasil pemeriksaan itu akan menjadi bahan untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Selain itu, hasil pemeriksaan itu bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan Pemprov Sumsel.
Sebab, Pemprov Sumsel berhasil mendapatkan Opini WTP dengan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2013 hingga 2021 dari BPK-RI atau kesembilan kalinya secara berturut-turut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumsel yang telah memberikan kesempatan untuk menindaklanjuti permasalahan selama proses pemeriksaan berjalan," jelasnya dalam siaran pers, Jumat 12/5/2023).
Pada kesempatan itu, Anggota I BPK Selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara Nyoman Adhi Suryadhyana menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati dan Gubernur Sumsel Herman.
Baca juga: Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Datang ke Polda Sumsel untuk Wajib Lapor
Laporan itu terdiri dari Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern, serta Laporan Hasil Pemeriksaan atas Ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan.
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan Pemprov Sumsel, BPK memberikan opini WTP," tegasnya.
Nyoman mengatakan, capaian itu menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan Pemprov Sumsel untuk terus mendorong perbaikan pengelola keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.
Dia juga menyampaikan, Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) 2022 berguna memberikan dorongan bagi Gubernur Sumsel sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada pemerintah daerah (pemkab) atau pemerintah kota (pemkot).
Baca juga: Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Kantor DPW PKS Sumsel, Ketua DPW Partai Gelora Ditahan
IHPD juga berguna meningkatkan fungsi pembinaan DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah.
Dengan begitu, pembinaan itu akan berdampak pada pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
IHPD yang disampaikan tersebut memuat informasi hasil pemeriksaan terhadap pemprov dan kabupaten/kota yang telah dilaksanakan BPK Perwakilan Sumsel pada 2022.
BPK berharap Pemprov Sumsel dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk merumuskan kebijakan dalam hal pembinaan terhadap pemkab/pemkot.
Adapun agenda Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumsel diisi dengan penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Sumsel atas LKPD Sumsel Tahun Anggaran 2022 dan dibuka langsung oleh Anita Noeringhati.
Baca juga: Gara-gara Gengsi, 4 Bahasa Daerah di Sumsel Nyaris Punah Termasuk Palembang
Penyerahan LHP itu turut disaksikan Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) I Akhsanul Khaq dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama.
Tampak hadir juga dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel SA Supriono.