KOMPAS.com - Sekretaris daerah seluruh Indonesia menggelar rapat kerja nasional (rakernas) di Palembang, Sumatera Selatan. Rapat tentang implementasi reformasi birokrasi itu dihadiri lebih dari seribu orang peserta.
Sekretaris daerah tingkat provinsi, kabupten, dan kota itu bergabung dalam Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi).
Rapat dibuka oleh Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Hadi Prabowo dan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin di Ballroom Hotel Horison Palembang, Kamis malam (7/9/2017).
Selama tiga hari, para peserta rapat akan diberikan arahan dan masukan terkait aturan yang baru, maupun perubahan dari peraturan yang sebelumnya. Pemateri di antaranya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Alex Noerdin menyambut para peserta dan memaparkan persiapan Sumatera Selatan sebagai tuan rumah Asian Games 2018.
Menurut dia, Sumatera Selatan bisa maju pesat karena peran 13 bupati dan 4 wali kota. "Tanpa bupati dan wali kota, Sumatera Selatan tidak akan bisa lebih maju seperti saat ini," ujarnya.
Alex Noerdin mengatakan, capaian Sumatera Selatan itu bisa ditiru oleh daerah lainnya. "Suatu daerah tidak akan bisa maju tanpa didukung seorang sekretaris daerah yang kuat," katanya.
Rapat tiga hari itu membahas tentang penguatan jabatan sekretaris daerah. Selama ini, jabatan sekretaris daerah terbatas hingga lima tahun.
Alex mengatakan, masa jabatan sekreatis daerah bukan selama lima tahun seperti kepala daerah, melainkan tergantung pada atasannya.
"Untuk itu, jabatan sekretaris daerah harus dilindungi dengan peraturan. Jangan sampai ketika diberhentikan dari jabatan sekretaris daerah lalu menjadi kepala dinas, mengakibatkan penurunan jabatan eselon. Di dalam rapat hal ini akan dibahas dan ini belum final," ujarnya.
Ketua panitia rapat Nasrun Umar mengatakan, rapat bertujuan meningkatkan partisipasi aktif sekretaris daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan otonomi daerah, melalui pembangunan sumber daya manusia aparatur sipil negara berkualitas, berintegritas, dan berkinerja tinggi.
Nasrun Umar yang juga menjabat Sekretaris Daerah Sumatera Selatan itu menjelaskan, Forsesdasi akan membahas dan menyepakati tentang penguatan kelembagaan sekretaris daerah. Kesepakatan itu nantinya diajukan kepada pemerintah pusat.
Salah satu hal penting, kata dia, seorang sekretaris daerah tidak dibenarkan masuk dalam ranah politik. Sebab, jabatan sekretaris daerah merupakan posisi tertinggi aparatur sipil negara di daerah.
"Sebagai sekretaris daerah, posisi politik harus netral. Jadi, seorang sekretaris daerah harus dilindungi karena profesionalismenya sebagai aparatur sipil negara," katanya.
Sekretaris daerah, ia melanjutkan, hanya bisa diturunkan jika melakukan keselahan yang fatal seperti tindakan birokrasi yang salah atau tindak pidana.
"Tidak seperti kepala daerah semua orang bisa asalkan bisa terpilih. Namun, untuk menjadi sekretaris daerah harus menjalani semua proses yang dilalui," ujarnya.
Rapat Forsesdasi yang digelar 7-9 September 2017 bertema "Mewujudkan implementasi reformasi birokrasi forum manajemen aparatur sipil negara yang efektif dan inovatif."