KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2024.
Predikat tersebut merupakan capaian ke-11 bagi Pemprov Sumut yang telah menerimanya secara berturut-turut setiap tahun sejak 2014.
Opini WTP diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (12/6/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD yang sekaligus bertindak sebagai pimpinan sidang Sumut Erni Ariyanti, Wakil Ketua DPRD, para anggota dewan, Anggota IV BPK RI Haerul Saleh, dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang.
Sementara itu, Gubernur Bobby hadir dalam rapat didampingi oleh seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut.
Baca juga: Polemik Kepemilikan Pulau Antara Sumut dan Aceh, Gubernur Bobby Minta Dibahas Bersama Kemendagri
Saat menerima Opini WTP, Bobby menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas penilaian WTP terhadap LKPD Pemprov Sumut 2024.
Meski telah meraih penghargaan, ia mengingatkan para pimpinan OPD agar tetap mempertahankan capaian tersebut.
Selain itu, Bobby meminta para pimpinan OPD untuk meminimalkan catatan negatif dalam pengelolaan keuangan, baik laporan maupun pelaksanaan pembangunan.
"Izinkan kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI beserta seluruh tim pemeriksa yang telah banyak meluangkan waktu dalam membantu, memperbaiki, dan menyempurnakan laporan keuangan kami, sehingga Pemprov Sumut meraih opini terbaik 11 kali berturut-turut," ujarnya melalui siaran pers, Jumat (13/6/2025).
Baca juga: BPK Dapati 153 Temuan pada LHP 2024 Pemprov Riau, Gubernur Abdul Wahid: Kami Tuntaskan dalam 2 Bulan
Bobby menyebut masih terdapat catatan penting dalam perolehan Opini WTP BPK RI.
Ia menegaskan, capaian tersebut bukan sebuah jaminan bahwa pengelolaan keuangan pemerintah daerah bersih dari praktik korupsi.
Oleh karena itu, Bobby menekankan kepada para pimpinan OPD bahwa peran penting pembangunan adalah untuk menyejahterakan masyarakat.
"Saya juga mengingatkan diri sendiri dan untuk kami semua yang ada di sini, khususnya para pimpinan OPD agar menjadikan diri kami insan yang jauh dari korupsi. Pribadi yang benar-benar mengelola keuangan untuk kesejahteraan masyarakat," tegas Bobby.
Bobby juga menaruh harap pada DPRD Sumut selaku lembaga legislatif, agar bisa terus melakukan fungsi pengawasan, sehingga pembangunan untuk menyejahterakan rakyat dapat benar-benar terwujud.
Baca juga: Adu Bukti Gubernur Aceh dan Mendagri soal 4 Pulau Masuk Sumut
Selain itu, Bobby berharap capaian Opini WTP yang ke-11 dapat menjadi penyemangat bagi Pemprov Sumut untuk terus memperkuat tradisi dan budaya kerja jajarannya.
"Kami minta kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumut, kalau ada anggaran aneh di OPD, silakan dikoreksi supaya kejadian-kejadian negatif atau belanja yang tidak efektif tak terulang lagi," katanya.
Bobby menegaskan, masih banyak hal yang harus diperbaiki dalam pengelolaan keuangan Pemprov Sumut ke depan.
Untuk itu, ia meminta bimbingan dari BPK serta pengawasan ketat dari DPRD Sumut.
Sementara itu, anggota IV BPK RI Haerul Saleh mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses pemeriksaan atas LKPD Pemprov Sumut 2024.
Baca juga: Penjelasan Pemprov Sumut soal Sewa Pesawat Garuda untuk Pindahkan Napi ke Nusakambangan
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar yang menjamin setiap tahapan dilaksanakan dengan metodologi yang tepat, akurat, dan andal.
Dengan pendekatan tersebut, hasil pemeriksaan keuangan diharapkan mampu memberikan gambaran yang objektif dan menyeluruh terhadap kondisi entitas yang diperiksa.
"Penilaian laporan keuangan mencakup empat aspek. Pertama, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah. Kedua, sistem pengendalian internal. Ketiga, kepatuhan. Terakhir, kecukupan pengungkapan," jelas Haerul.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa perolehan Opini WTP bukan berarti tidak ada korupsi karena yang dinilai oleh BPK adalah laporan keuangan yang hanya berdasarkan sampel, mengingat keterbatasan waktu dan sumber daya.
Baca juga: Batang Raih Opini WTP 9 Tahun Beruntun, Bupati Faiz: Ini Tanggung Jawab Berkelanjutan