KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama PT Tabungan Pensiun Negara (Taspen) (Persero) menggelar sosialisasi untuk empat program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan.
Keempat program tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Sumut Ilyas Sitorus berharap bahwa keempat program tersebut akan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan para ASN di lingkungan Pemprov Sumut, baik saat mereka masih aktif maupun setelah memasuki masa pensiun.
“Terima kasih atas sosialisasi program Taspen dalam meningkatkan manfaat kepesertaan bagi ASN, penting untuk menyosialisasikan manfaat program asuransi yang dikelola oleh badan usaha milik negara (BUMN) ini,” ujar Ilyas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (6/5/2024).
Baca juga: BUMN Suka Jadi Sponsor Olahraga, Erick Thohir: Ini Apresiasi, Tanpa Paksaan
Pernyataan tersebut disampaikan Ilyas dalam sebuah konferensi pers bersama Branch Manager Taspen Medan Anne Roosfianti tentang Sosialisasi Program-program Taspen yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin.
Pada kesempatan yang sama, Branch Manager Taspen Medan Anne Roosfianti menjelaskan bahwa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang telah diatur secara wajib dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2017, kini juga memberikan manfaat tambahan melalui program Group Personal Accident yang dikelola oleh Taspen Life.
“Program ini menawarkan premi sangat terjangkau, hanya sebesar Rp 5.000 per bulan untuk tanggungan santunan meninggal dunia sebesar Rp 60.000.000, akibat meninggal dunia karena kecelakaan kapanpun dan di mana pun,” imbuhnya.
Baca juga: Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Pada kesempatan tersebut, Anne menegaskan bahwa Taspen Grup, yang terdiri dari PT Taspen (Persero) sebagai perusahaan induk serta Bank Mantap dan Taspen Life sebagai anak perusahaan, berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi program untuk ASN di Provinsi Sumut.
"Dengan Taspen, peserta dapat menjalankan tugas mereka dengan tenang, fokus, dan perlu khawatir akan masa depan dan keamanan keluarga mereka. Perlindungan telah dijamin mulai dari masa calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga pegawai negeri sipil (PNS)," ucapnya.
"Mulai dari masa aktif, pensiun, hingga saat berhenti sebelum pensiun atau saat peserta meninggal dunia, berbagai manfaat dari Program THT, Dana Pensiun, JKK, dan JKM dapat dinikmati oleh peserta dan keluarga mereka," sambung Anne.
Baca juga: Anggota TNI AL Tembak Warga di Makassar, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
Ia juga menyoroti fokus Taspen pada peningkatan kesejahteraan peserta, tidak hanya ketika mereka masih aktif sebagai ASN, tetapi juga setelah memasuki masa pensiun.
Untuk itu, kata Anne, Taspen telah menghadirkan program Warung Mantap Sejahtera (WMS) dari Bank Mandiri Taspen.
"Program ini memberikan fasilitas dan pendampingan kepada ASN yang akan pensiun atau sudah pensiun dalam mendirikan dan mengelola usaha warung kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
Lebih lanjut, Anne menjelaskan bahwa hingga saat ini, terdapat sembilan WMS yang telah sukses beroperasi dan tersebar di Kota Medan dan Binjai.
Baca juga: Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan
Ia berharap bahwa program tersebut dapat menciptakan masyarakat, khususnya pensiunan, yang mandiri dan sejahtera melalui kewirausahaan.
Selain itu, Taspen juga telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah dengan membuka titik layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan, Tebing Tinggi, dan Asahan.
Di MPP tersebut, peserta dapat mengajukan klaim, nonklaim, serta mendapatkan informasi dan perekaman data biometrik untuk proses otentikasi dana pensiun.
"Seiring dengan perkembangan zaman dan kebutuhan peserta, Taspen kini hadir lebih dekat dan lebih mudah diakses," jelas Anne.
Baca juga: KPK Sebut PT Taspen Investasi Rp 1 Triliun, Sebagian Diduga Fiktif
Pengajuan klaim, lanjut dia, dapat dilakukan secara daring melalui website Taspen Online Service (https://tos.taspen.co.id), layanan informasi dan keluhan pelanggan tersedia melalui Taspen Care (https://tcare.taspen.co.id), serta melalui aplikasi Taspen Mobile dan Taspen Otentikasi bagi pengguna smartphone.