Raih Penghargaan dari KPK, Pj Gubernur Sumut Komitmen Tingkatkan Pencapaian Nilai MCP 100 Persen

Kompas.com - 28/03/2024, 12:43 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan nilai pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) hingga mencapai 100 persen.

Ia mengungkapkan bahwa hasil evaluasi MCP 2023 di Sumut menunjukkan adanya perbaikan dan pencapaian yang baik yang telah diraih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

“Izinkan kami menyampaikan capaian di seluruh area intervensi MCP 2023 di Sumut yang menunjukkan perbaikan, seperti pengadaan barang dan jasa mencapai 99,32 persen, perencanaan dan penganggaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mencapai 97,5 persen,” ujar Hassanudin dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (28/3/2024).

Selain itu, lanjut dia, manajemen aparatur sipil negara (ASN) mencapai 95,75 persen, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 93,54 persen, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) 85,31 persen, optimalisasi pajak daerah 83,15 persen, dan perizinan baru mencapai 74 persen.

Baca juga: Satgas UU Cipta Kerja Pantau Pelayanan Perizinan Berusaha dengan Pemda

Pernyataan tersebut disampaikan Hassanudin saat membuka Rapat Koordinasi (Rakoor) Penguatan Sinergi antara KPK dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Pemerintah Daerah (Pemda) di Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi di Medan, Rabu (27/3/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Sumut menerima penghargaan kategori Sertifikasi dengan Luasan Terbanyak dari KPK. Penghargaan ini diserahkan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko kepada Pj Gubernur Sumut Hassanudin di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.

Selain Pemprov Sumut, Kota Bengkulu juga meraih penghargaan kategori Penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Terbanyak.

Tak hanya itu, Provinsi Jambi, Kabupaten Karo, dan Kota Medan juga menerima penghargaan untuk kategori MCP.

Baca juga: Nilai MCP 2021 di Atas Rata-rata Nasional, Pemprov Riau Dapat Penghargaan dari KPK

Komitmen lakukan perbaikan

Sebagai penerima penghargaan, Hassanudin menegaskan bahwa banyak hal telah dicapai oleh Pemprov Sumut pada 2023.

Semua pencapaian tersebut, kata dia, merupakan hasil dari kerja keras bersama.

“Meskipun demikian, Pemprov Sumut akan terus melakukan perbaikan dengan dukungan dari KPK dan pemerintah pusat, serta melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi vertikal yang ada di Sumut,” ujar Hassanudin.

Hassanudin menjelaskan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, Pemprov Sumut akan memulai dengan merancang rencana aksi yang memperhatikan indikator dan subindikator yang masih perlu ditingkatkan dan diperkuat.

Baca juga: Profil PT Timah, Anak Perusahaan BUMN yang Terseret Korupsi Ratusan Triliun

Dengan demikian, sebut dia, MCP akan menjadi alat yang berguna untuk mendeteksi dini dan mendiagnosis potensi terjadinya tindakan korupsi.

Hassanudin juga menyebut bahwa dalam upaya mengoptimalkan pajak daerah, Pemprov Sumut telah meluncurkan aplikasi pembayaran pajak daerah secara online melalui aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat.

Dengan sistem tersebut, kata dia, masyarakat lebih mudah membayar pajak daerah dan potensi pungutan liar (pungli) dapat diminimalkan. Sistem ini juga telah berdampak pada peningkatan pendapatan pajak daerah di Sumut pada 2023.

“Dalam hal perencanaan dan penganggaran, khususnya dalam penetapan standar biaya sebagai salah satu implementasi dari pengelolaan keuangan negara yang harus dilakukan dengan tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan prinsip keadilan dan kepatutan,” tutur Hassanudin.

Baca juga: KPK: SIPD Bisa Cegah Anggota DPRD Titip Proyek dan Minta Uang Ketok Palu RAPBD

Perkuat implementasi SIPD

Selain upaya-upaya tersebut, Hassanudin menjelaskan bahwa Pemprov Sumut juga terus memperkuat implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang telah dikembangkan oleh Kemendagri.

SIPD memungkinkan data perencanaan, penganggaran, belanja, dan realisasi anggaran terintegrasi, sehingga dapat memantau alokasi anggaran untuk penanganan stunting atau kemiskinan dengan tepat dan cepat, yang tersebar di berbagai kegiatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

“Untuk aspek pengadaan barang dan jasa, kami terus mengembangkan sistem pengadaan barang jasa dengan sistem e-Catalog, melakukan penataan BMD, pendataan, pengadministrasian, dan penggunaan aset daerah agar tidak dikuasai oleh pihak-pihak ketiga,” tutur Hassanudin.

Baca juga: Cegah Konflik, Wakil Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf di Gresik

Ia mengatakan bahwa kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga telah menghasilkan banyaknya bidang tanah yang sudah disertifikatkan, serta pengembangan pemanfaatan barang milik daerah dengan konsep best use dan high use.

Dalam aspek perizinan, Hassanudin mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut akan terus mengembangkan sarana prasarana, regulasi, dan penguatan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan berintegritas.

Selain itu, kata dia, Pemprov Sumut juga akan mendorong optimalisasi pelayanan melalui mal pelayanan publik (MPP) di empat kabupaten dan kota.

Hassanudin berharap agar budaya antikorupsi dapat terbangun di Pemprov Sumut dengan terus mendorong dan mengingatkan seluruh ASN untuk memperkuat integritas dalam bekerja, menghindari perbuatan korupsi, dan tidak mudah tergoda dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Baca juga: Fakta-fakta Penetapan Tersangka Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Terlibat Kasus Korupsi Timah

“Kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari KPK RI untuk memperlancar, memperkuat, dan mempercepat komunikasi, koordinasi, dan kerja sama dengan para pemangku kepentingan lainnya. Kami yakin bahwa melalui dukungan penuh dari KPK RI, provinsi, dan 33 kabupaten atau kota dapat mencapai peningkatan capaian nilai dan implementasi tujuh area intervensi MCP,” jelasnya.

Ajak semua pihak untuk introspeksi diri

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko mengajak semua pihak untuk melakukan introspeksi terkait gambaran korupsi yang ada.

Indonesia memperoleh nilai 34 dengan peringkat 110 dari 190 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada 2022. Nilai ini tidak mengalami perubahan pada 2023, dengan peringkat 115.

Baca juga: Praperadilan Ditolak Hakim, Penyidikan Kasus Korupsi KONI Lampung Dilanjutkan

"Semakin sedikit nilai, semakin tinggi tingkat korupsinya. Kita harus memperbaiki ini lebih baik lagi," ujar Didik.

Dari perspektif transparansi internasional, lanjut dia, Indonesia mencatat kemajuan dalam sektor politik, khususnya dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) yang jujur, adil, dan berintegritas.

Meski demikian, Didik menyebut bahwa masih terdapat tantangan dalam sektor praperadilan dan penegakan hukum yang tidak terpengaruh oleh intervensi, serta perbaikan yang diperlukan dalam iklim usaha dan kebebasan berpendapat yang tidak sejalan dengan pemerintah. Rekomendasi ini menjadi fokus untuk perbaikan pada masa mendatang.

Baca juga: KPK Sayangkan Hakim Kabulkan SYL Pindah ke Rutan Salemba

Sebagai informasi, pembukaan Rakoor Penguatan Sinergi antara KPK, Kemendagri, BPKP, dan Pemda di Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi ditandai dengan pemukulan gong oleh Pj Gubernur Sumut Hassanudin.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho, para bupati dan wali kota se-Sumut, serta unsur Forkopimda.

Terkini Lainnya
Gubernur Bobby Nasution Tetapkan UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen

Gubernur Bobby Nasution Tetapkan UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen

Sumut Berkah
Gubsu Bobby Sidak Pasar, Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru

Gubsu Bobby Sidak Pasar, Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru

Sumut Berkah
Kahiyang Ayu Ajak Kader PKK Deli Serdang Jadi Motivator Tes IVA untuk Deteksi Dini Kanker Serviks

Kahiyang Ayu Ajak Kader PKK Deli Serdang Jadi Motivator Tes IVA untuk Deteksi Dini Kanker Serviks

Sumut Berkah
HUT Ke-54 Korpri, Bobby Nasution Salurkan Rp 2 Miliar Bantuan ASN untuk Korban Bencana di Sumut

HUT Ke-54 Korpri, Bobby Nasution Salurkan Rp 2 Miliar Bantuan ASN untuk Korban Bencana di Sumut

Sumut Berkah
Gubernur Bobby Siapkan Lahan untuk 1.000 Hunian Tetap Korban Banjir dan Longsor di Sumut

Gubernur Bobby Siapkan Lahan untuk 1.000 Hunian Tetap Korban Banjir dan Longsor di Sumut

Sumut Berkah
Gubsu Bobby Terima Bantuan Logistik Kementan–Bapanas, 25 Truk Siap Distribusi

Gubsu Bobby Terima Bantuan Logistik Kementan–Bapanas, 25 Truk Siap Distribusi

Sumut Berkah
Gubsu Bobby Nilai Bantuan Pusat ke Sumut Setara Penanganan Bencana Nasional

Gubsu Bobby Nilai Bantuan Pusat ke Sumut Setara Penanganan Bencana Nasional

Sumut Berkah
Pantau Pemulihan Bencana di Sumut, Prabowo Bersama Bobby Nasution Tinjau Lokasi Pengungsian di Langkat

Pantau Pemulihan Bencana di Sumut, Prabowo Bersama Bobby Nasution Tinjau Lokasi Pengungsian di Langkat

Sumut Berkah
Bantah Pemangkasan Anggaran Bencana di Sumut, Bobby Nasution: Silahkan Lihat R-APBD 2025

Bantah Pemangkasan Anggaran Bencana di Sumut, Bobby Nasution: Silahkan Lihat R-APBD 2025

Sumut Berkah
Tinjau Banjir di Tanjung Pura, Gubernur Bobby Instruksikan Percepatan Perbaikan Tanggul

Tinjau Banjir di Tanjung Pura, Gubernur Bobby Instruksikan Percepatan Perbaikan Tanggul

Sumut Berkah
Pemprov Sumut Terima Bantuan 600 Ton Beras, Mentan Amran Pastikan Stok Aman

Pemprov Sumut Terima Bantuan 600 Ton Beras, Mentan Amran Pastikan Stok Aman

Sumut Berkah
Bobby Nasution Pimpin Langsung Percepatan Evakuasi dan Pembukaan Jalur Darurat di Tapteng

Bobby Nasution Pimpin Langsung Percepatan Evakuasi dan Pembukaan Jalur Darurat di Tapteng

Sumut Berkah
Akses Darat Terputus Total, Gubernur Bobby

Akses Darat Terputus Total, Gubernur Bobby "Terbang" Bawa Bantuan Kemanusiaan ke Tapteng dan Sibolga

Sumut Berkah
Gerak Cepat Atasi Bencana di Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Jalur Logistik

Gerak Cepat Atasi Bencana di Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Jalur Logistik

Sumut Berkah
Bobby Nasution Dorong ASN Pemprov Sumut Jadi Investor Pasar Modal

Bobby Nasution Dorong ASN Pemprov Sumut Jadi Investor Pasar Modal

Sumut Berkah
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com