KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Bintang Puspayoga melanjutkan kunjungan kerjanya di Kabupaten Maros, salah satunya di Desa Temmappaduae, Kecamatan Marusu, Minggu (28/7/2024).
Pada kesempatan itu, Bintang mengapresiasi seluruh program yang dilaksanakan Pemerintah Desa Temmappaduae.
“Kami sangat mengapresiasi kerja-kerja nyata pemerintah desa ini,” ungkapnya dalam siaran pers, Selasa (30/7/2024).
Pada 2021, Kementerian PPA bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) membuat model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Bintang mengatakan, terdapat 10 indikator yang harus dipenuhi untuk menjadikan sebuah desa menjadi desa ramah perempuan dan peduli anak.
“Salah satu contohnya adalah mendengarkan partisipasi dan suara anak di tingkat desa,” terangnya.
Baca juga: KI Sulsel dan Dinas PMD Siapkan Desa Langkidi sebagai Wakil Apresiasi KIP Desa 2024
Dia berharap, perempuan dan anak tidak hanya menjadi penikmat pembangunan, tetapi juga berkontribusi terhadap kemajuan pembangunan.
Bintang juga mengatakan, perkawinan di usia anak memiliki dampak yang sangat kompleks, tidak hanya dari segi pendidikan putus sekolah, tetapi juga kesehatan.
“Angka kematian anak dan ibu tinggi, kemudian stunting. Anak belum siap melahirkan anak,” ungkapnya.
Oleh karenanya, Bintang meminta semua pihak berkomitmen agar anak-anak tidak dikawinkan di usia anak.
Hal tersebut membutuhkan komitmen tokoh agama dan tokoh adat serta penerapan sanksi sosial terhadap pelaku kawin anak yang efektif.
Sementara itu, Kepala Desa Temmappaduae Aminuddin Hayadi mengatakan, untuk melindungi anak-anak dari perundungan hingga bahaya sosial media, pihaknya membentuk Forum Anak Terpadu Berbasis Masyarakat.
Baca juga: Pj Gubernur Zudan: Sulsel Siap Jadi Percontohan Implementasi BTU Pendidikan Pancasila
Selain itu, pihaknya juga menerbitkan peraturan desa untuk mencegah perkawinan anak.
“Kami memiliki peraturan desa tentang pernikahan anak, sanksinya adalah sanksi sosial. Perangkat desa tidak akan menghadiri pesta pernikahan jika melibatkan anak,” jelasnya.
Aminuddin mengatakan, pihaknya juga menyiapkan ruangan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Sekretariat Forum Anak Desa di Kantor Desa Temmappaduae.
Dalam mewujudkan Temmappaduae sebagai desa ramah perempuan dan layak anak, pemerintah desa juga dibantu Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-bangsa (UNICEF).
Adapun Bintang mengunjungi Desa Temmappaduae didampingi Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sulsel yang baru saja dikukuhkan sebagai Bunda Forum Anak Sulsel Ninuk Triyanti.
Bintang juga mendapatkan sambutan meriah dari Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari dan jajarannya serta anak-anak yang tergabung di Forum Anak Kabupaten Maros dan Sulsel.
Baca juga: Dihadiri Menteri PPA, Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Sulsel Berlangsung Meriah