KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Republik Indonesia (RI) Ely Kusumastuti di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (12/7/2023).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Darmawan Bintang mengatakan, rakor tersebut digelar untuk memfasilitasi KPK dalam membantu Pemprov Sulsel menyelesaikan masalah aset. Dalam hal ini, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK berperan sebagai pendamping.
"Tugas dari (KPK) adalah pendampingan untuk melihat hal-hal mana yang (aset) bisa diselesaikan dengan cepat, yang mana dilakukan bertahap dengan melakukan semacam pendampingan atau memediasi terhadap aset-aset yang mungkin dinilai bermasalah bagi kami," ucap Andi Darmawan saat memimpin rakor tersebut.
Andi Darmawan juga menyanggah semua aset yang dibahas dalam pertemuan itu adalah aset yang bermasalah.
Baca juga: Gubernur Sulsel Lepas 83 Atlet Menuju Pornas XVI Korpri di Semarang
Dia menjelaskan, pembahasan lebih berfokus pada proses penyelesaian aset yang prosesnya lambat atau masih dalam progres penyelesaian.
Rakor itu juga menjadi sarana bertukar sejumlah informasi terkait aset yang informasinya belum sampai ke KPK.
"Kami tadi mempresentasikan beberapa aset yang mungkin perlu diketahui, yang di dalamnya sudah ada progres, dan ada beberapa juga yang baru mau dimulai bagaimana memediasi," ujarnya dalam siaran pers.
Andi juga menyampaikan hal-hal yang dapat menjadi bahan dan masukan kepada pemerintah terkait dengan aset-aset yang dimiliki pemerintah provinsi.
Andi mencontohkan, Center Point of Indonesia (CPI) di Makassar seluas 12,11 hektar (ha) merupakan contoh aset yang sudah jalan sehingga sudah menjadi bahan masukan.
Baca juga: Berkunjung ke Sulsel, Bupati Nganjuk Puji Program Kerja dan Kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman
Sementara itu, Ely Kusumastuti mengungkapkan, pertemuan itu hanya rakor untuk sinergitas antara Pemprov Sulsel dan KPK RI dalam mendukung upaya optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Menurutnya, pembahasan kedua pihak lebih berfokus pada upaya penyelesaian dan penyelamatan aset daerah dalam kapasitas KPK sebagai partner atau pendamping pembantu penyelesaian aset daerah.
"Intinya kami hanya men-support penyelesaian dan penyelamatan aset daerah. Kami di sini sebagai partner untuk mendukung, untuk membantu penyelesaian aset daerah," katanya.
Ely pun berharap yang terbaik dari Pemprov Sulsel dalam proses inventarisasi.
"Tadi pelan-pelan ada solusi, ditunggu saja, masih dalam proses semuanya," tegasnya.
Baca juga: Gubernur Sulsel Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Sungai Malango di Toraja Utara
Meski tidak menyebutkan detail aset apa saja yang menjadi pembahasan dalam pertemuan itu, Ely berharap pertemuan itu bisa menghasilkan solusi yang terbaik bagi Sulsel, terutama terkait penyelamatan aset daerah.