KOMPAS.com - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi Pemerintahan Daerah di Hotel Novotel, Makassar, Kamis (8/6/2023).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan implementasi digitalisasi pemerintahan daerah (pemda), khususnya di Provinsi Sulsel.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Andi Mappatoba mewakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulsel Andi Darmawan Bintang berharap, kegiatan tersebut bisa menjadi fondasi dalam melakukan transformasi digital, terutama di bidang pemerintahan.
“Penerapan pemerintahan berbasis sistem elektronik secara baik dan berkualitas tentunya sejalan dengan visi dan misi pemda menuju implementasi smart city,” ujar Mappatoba dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (10/6/2023).
Baca juga: Menpan-RB Sebut Digitalisasi Arsip Negara Penting untuk Rekomendasi Kebijakan Publik
Dari implementasi tersebut, lanjut Mappatoba, masyarakat dapat menerima manfaat dari setiap layanan pemerintah secara efektif, mudah, transparan dan terukur.
Selain itu, ia berharap, penyelenggaraan kegiatan tersebut dapat memperoleh kesamaan persepsi dalam menyelaraskan serta mempertajam indikator dalam rangka optimalisasi pencapaian kematangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh instansi penyelenggara pemerintahan daerah, khususnya di Sulsel.
Mappatoba mengatakan, capaian sasaran untuk sinergi pelaksanaan digitalisasi pemda merupakan bagian dari paradigma baru dalam sistem pemerintahan saat ini.
"Pemerintah provinsi (pemprov) dan pemerintah daerah (pemda) kabupaten atau kota se-Sulsel melalui Diskominfo telah melaksanakan dan mengajukan kerangka kerja serta tata kelola SPBE kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mendapatkan penilaian evaluasi dan pemantauan,” tuturnya.
Baca juga: Kemenpan-RB dan GDS Inggris Bahas Skema Integrasi Layanan Digital Pemerintah
Adapun tata kelola SPBE yang diajukan berupa kegiatan layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik. Pasalnya, pelaksanaan evaluasi SPBE pada 2022 dilaksanakan menggunakan instrumen yang telah disesuaikan oleh Kemenpan-RB dengan 47 indikator penilaian.
"Saat ini, penyesuaian untuk memastikan peningkatan kualitas SPBE dapat tercapai maksimal, sesuai dengan kondisi real di tingkat pemda," ucap Mappatoba.
Dengan penerapan instrumen baru tersebut, ia melanjutkan, akan terdapat penyesuaian dalam penilaian. Hal ini dapat berdampak pada penurunan nilai indeks SPBE di hampir seluruh instansi pusat dan pemda, terutama pada indikator-indikator baru yang dinilai.
"Hal ini ditargetkan untuk memenuhi cakupan yang lebih komprehensif, di mana hasil penilaian pada 2022 merepresentasikan indeks penerapan SPBE dengan kualitas yang lebih optimal," jelasnya.
Baca juga: Perkuat SPBE, Kemenpan-RB Jalin Kolaborasi dengan Tony Blair Institute
Merujuk kondisi di tingkat pemprov dan pemda kabupaten atau kota se-Sulsel saat ini, Mappatoba meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat secara langsung dalam pengisian serta penyiapan eviden pendukung dapat berkolaborasi.
Selain kolaborasi, OPD juga harus bersinergi secara intens dan lintas sektoral urusan dengan Diskominfo-SP Provinsi Sulsel sebagai pelaksana atau koordinator penginputan.
"Hal ini untuk memaksimalkan koordinasi antara Tim Pengarah dan Tim Koordinasi Internal Pemda dalam penilaian percepatan serta pembenahan beberapa indikator SPBE. Dengan demikain, level kematangan dan evidennya dapat terus ditingkatkan," tutur Mappatoba.
Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut juga hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo), Kepala Bidang, dan Staf Informasi Teknologi (IT) lingkup kabupaten atau kota se-Sulsel, serta perwakilan OPD lingkup Pemprov Sulsel.