KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Darmawan Bintang mengatakan, langkah strategis dan inovasi diperlukan untuk mempercepat penurunan stunting di wilayahnya.
Langkah tersebut, kata dia, diwujudkan dengan cara berkolaborasi atau bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“(Seluruh pemangku kepentingan tersebut) yaitu lembaga pemerintah dan nonpemerintah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan media massa,” ujar Darmawan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (12/5/2023).
Pernyataan tersebut disampaikan Andi saat mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam acara pelaksanaan Diseminasi Program Komunikasi Perubahan Perilaku (KPP) untuk Pencegahan Stunting Sulsel di Hotel Claro Makassar, Selasa (8/5/2023).
Tak lupa, Darmawan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, buku pedoman strategis KPP akan membantu para pihak terkait dalam pencegahan stunting.
Baca juga: 44 Persen Balita di Sumba Barat Daya Stunting karena Krisis Air Bersih
Berbagai pihak terkait yang dimaksud, yaitu pengambil kebijakan, pelaksana teknis, kader, dan tokoh masyarakat.
"Hari ini, Selasa (8/5/2023), kita melakukan diseminasi dengan maksud para peserta dapat memperoleh informasi, sadar, menerima dan mau melaksanakan informasi sesuai buku KPP," ucap Darmawan.
Ia menilai, target penurunan stunting hingga 14 persen di Provinsi Sulsel dapat terwujud.
Apalagi, data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 menunjukkan bahwa prevalensi stunting di Provinsi Sulsel berhasil diturunkan dari 27,4 persen pada 2021 menjadi 27,2 persen pada 2022.
"Kita membutuhkan rata-rata penurunan prevalensi stunting dalam kurun waktu tiga tahun (2022-2024) sekitar 4,5 persen per tahun untuk mencapai target penurunan hingga 14 persen pada 2024 nanti," imbuh Darmawan.
Baca juga: Arti Penting Persatuan dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia
Pada kesempatan tersebut, Darmawan menjelaskan, pilar kedua dari lima pilar dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting masih menjadi permasalahan sulit di masyarakat.
Adapun pilar kedua berisi tentang peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat.
Oleh karena itu, kata Darmawan, melalui KPP dapat dilakukan kampanye penguatan kapasitas berkelanjutan. Kemudian melakukan institusi dalam KPP untuk penurunan stunting dan penguatan peran organisasi keagamaan untuk penurunan stunting.
Menurutnya, pesan-pesan perubahan perilaku untuk pencegahan stunting perlu disusun bersama dengan memperhitungkan beberapa hal.
Beberapa hal tersebut, yaitu masalah perilaku, pesan kunci, media, kanal informasi, pihak yang terlibat, serta memperhitungkan pendekatan-pendekatan KPP, seperti advokasi, mobilisasi masyarakat, kampanye publik, dan komunikasi antarpribadi.
Baca juga: Hindari Mobilisasi dari Kiai, TPS Khusus Santri Akan Dibangun di Luar Pesantren
"Kami berharap kehadiran buku KPP dapat memberikan dampak atau menjadi salah satu contoh agar buku pedoman tersebut dapat diimplementasikan di kabupaten atau kota yang belum memiliki buku pedoman strategi KPP pencegahan stunting," ujar Darmawan.
Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dalam upaya pencegahan stunting di wilayahnya.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada United Nations Children's Fund (UNICEF), Tanoto Foundation, Yayasan Jenewa Madani Indonesia, yang telah mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan stunting di Sulsel melalui serangkaian program komunikasi perubahan perilaku," ucap Darmawan.
Sebagai informasi, dalam acara tersebut juga hadir para Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Sulsel, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulsel, UNICEF Indonesia, dan Direktur Jenewa Madani Indonesia.