KOMPAS.com – Jelang Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Sulawesi Selatan ( Sulsel) pada 2020 nanti, berbagai langkah kini tengah dilakukan untuk menyukseskan momen tersebut.
Salah satu upaya dilakukan Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdukcapildalduk dan KB) Sulsel.
Upaya yang dilakukan adalah mendorong penuntasan rekam cetak e-KTP melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Hotel MaxOne, Kamis (14/11/2019).
Baca juga: Wagub Sulsel Janji Perbaiki Jalan yang Samsul Buat dengan Linggis Selama 10 Tahun
“Saat ini administrasi kependudukan sudah memasuki era digital. Disdukcapil by digital bisa digunakan untuk berbagai kepentingan,” kata Kepala Disdukcapildalduk dan KB Sulsel, Sukarniaty Kondolele dalam keterangan tertulis.
Ia menyampaikan pernyataan itu di tengah Rakor yang juga dihadiri Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri, Tavip Piyono dan Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman tersebut.
Sukarniaty melanjutkan, karena administrasi kependudukan digunakan untuk berbagai kepentingan, pemerintah kabupaten dan kota harus menjaga keakuratan data kependudukan.
Menurut Sukarniaty, Pilkada 2020 akan digelar serentak di 12 daerah Sulsel sehingga Dinas Catatan Sipil (Discapil) harus mendorong penuntasan rekam cetak e-KTP.
Sementara itu menurut Wagub Sulsel, rakor ini akan bisa meminimalisasi kesalahan data kependudukan hingga isu-isu pemilih siluman pada Pilkada Serentak 2020 mendatang.
Ia mengapresiasi rakor tersebut yang mengundang semua stakeholder terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten dan Kota sebagai pelaksana Pilkada serentak.
“Saya berharap ke depan semua OPD dan lembaga data kependudukannya merujuk pada data Disdukcapildalduk serta KB Sulsel,” imbuh Andi.
Baca juga: Nurdin Ingin Pantai Mandala Ria Jadi Destinasi Wisata Unggulan Sulsel
Wagub Andi pada rakor itu juga memberi penghargaan kepada daerah yang cakupan akta kelahirannya terbaik.
Para penerima penghargaan masing-masing adalah Pemkot Parepare, Pemkab Sinjai, Pemkab Soppeng, Pemkot Makassar, dan Pemkab Wajo.
“Tetap bekerja keras dan kalau ada yang kurang, langsung koordinasi," pesan Andi.
Rakor tersebut juga turut mengundang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) se-Sulsel untuk menjelaskan kabupaten atau kota tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat Discapil.
Kurangnya pemahaman BKD terbukti dengan adanya sanksi untuk beberapa daerah dari Kemendagri, karena adanya pergantian tanpa koordinasi.