KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) menyerahkan surat keputusan (SK) kepada Bank Sulselbar untuk menjadi bank devisi. Artinya semua kegiatan usaha perbankan dalam valuta asing bisa dilakukan Bank Sulselbar.
Gubernur Sulawesi Selatan ( Sulsel) Nurdin Abdullah lewat rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (26/10/2019), menjelaskan alasan di balik keluarnya SK tersebut.
Menurutnya selama ini ada banyak investor yang berminat membangun kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Namun, hampir semua investasi menggunakan mata uang asing.
Maka dari itu, untuk mendapatkan hasil dari investasi tersebut, Bank Sulselbar disarankan beralih menjadi bank devisa.
Baca juga: Tahun Ini, Bank Sulselbar Targetkan Jadi Bank Devisa
"Investasi itu dalam bentuk mata uang asing. Kalau tidak ada bank devisa jadi susah. Bayangkan, orang berbondong-bondong melakukan investasi ke sini, dia (Bank Sulselbar) enggak kecipratan apa-apa," kata Nurdin.
Itulah mengapa Nurdin mendorong agar Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar dapat beralih menjadi bank devisa.
"Kami mendorong bank ini menjadi bank devisa karena kami berharap, seluruh investasi di Sulsel, BPD juga kecipratan," katanya.
Dengan dijadikan Bank Sulselbar sebagai bank devisa, kata Nurdin, semua perizinan yang panjang dapat menjadi lebih sederhana.
"Semua perizinan yang panjang kami sederhanakan, dan kami jadikan daerah ini Sulawesi Selatan (Sulsel) yang melayani," ujar Nurdin.