KOMPAS.com - Bupati Siak Alfedri mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menyadari pentingnya menjaga lingkungan.
Dia menyebutkan, lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Siak Kabupaten Hijau bukan hal yang tiba-tiba, tetapi sudah melalui proses panjang dan pembuktian atas keinginan bersama yang kuat dalam menjaga alam dan lingkungan.
“Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Siak Hijau ada karena semangat kita bersama menjaga lingkungan dari kerusakan,” katanya dalam siaran pers, Kamis (22/8/2024).
Dengan Perda Siak Hijau Pemkab Siak mendorong prinsip-prinsip kelestarian dan keberlanjutan dalam pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang bermanfaat meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Kota Siak mengusung konsep kota hijau (green city). Kami tata dengan pohon-pohon di tepi jalan, ada hutan kota dan ruang terbuka hijau, sebagai langkah awal sederhana untuk menjaga lingkungan agar tetap asri,” sebutnya.
Pemkab Siak menerapkan perda itu mulai dari penataan kota ramah lingkungan serta mempertahankan hutan kota atau ruang terbuka hijau (RTH) agar menambah keserasian wajah kota.
Baca juga: Program Kejar Paket, Inisiatif Bupati Siak untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan IPM
“RTH berfungsi sebagai ruang publik yang bisa dikunjungi masyarakat. RTH juga bermanfaat dari aspek ekologi, edukasi, dan sebagai penyeimbang alam dan lingkungan binaan di sekitar penduduk,” kata Alfedri.
Tak hanya sepanjang jalan di Kota Siak ada pohon, Siak juga mempunyai Hutan Kota bernama Hutan Kota Arwinas di jantung Kota Siak dengan luas 33,1 hektar (ha).
“Hutan kota ini memiliki fungsi memperbaiki, menjaga iklim mikro, nilai estetika, keseimbangan keserasian lingkungan kota, serta sebagai paru-paru kota,” jelasnya.
Ke depan, Pemkab Siak akan terus menggali potensi Hutan Kota Arwinas sehingga tidak hanya bermanfaat untuk penelitian, tetapi juga dalam menjaga kesehatan karena akan ada perlintasan berlari ataupun jalan santai.
Alfedri mengatakan, selain Hutan Kota Arwinas, ada juga penangkaran rusa serta keindahan tepian bawah Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah dengan pohon-pohon peneduh yang terjaga di tepi Sungai Siak.
Baca juga: HUT ke-79 RI, Bupati Siak: Momen Bangun Spirit dan Nasionalisme
Dia menyebutkan, Kota Siak selalu memiliki acara, di antaranya Pekan Budaya Seni dan Etnis serta diskusi seputar lingkungan yang dapat digelar di tempat itu.
“Kami memang terus melakukan inovasi, membangun tempat wisata untuk menarik wisatawan datang ke Siak dengan beragam destinasinya, tetapi tetap menjaga alam dan lingkungan,” terangnya.
Ada puluhan rusa yang dirawat dan dijaga dengan baik. Setiap akhir pekan, terutama saat libur sekolah, akan banyak pelajar yang datang untuk melihat sambil memberi makan rusa.
Jika berkunjung ke Kota Siak Sri Indrapura, Riau, sepanjang jalan menuju kota ini menyuguhkan pemandangan pepohonan nan hijau di sisi kiri dan kanan jalan.
Lebih masuk ke dalam menuju pusat kota, terdapat hutan kota asri yang terjaga dan dipelihara.
Hutan kota itu berfungsi sebagai resapan air juga menciptakan keseimbangan dan keserasian lingkungan fisik kota serta mendukung pelestarian keanekaragaman hayati.
Berkunjung ke Siak akan lebih menyenangkan dengan membawa keluarga. Kota ini memiliki cukup lengkap fasilitas dan berbiaya murah.
Baca juga: Terima Penghargaan Lestari Awards 2024, Bupati Siak: Hasil dari Pembangunan Berkelanjutan
“Kami merancang semuanya dengan kajian yang mendalam, bagaimana pengunjung yang datang ke Siak betah berlama lama,” ungkap Alfedri.
Sebagai penyandang kota kecil terbersih pada 2023, Kota Siak mendapatkan penghargaan adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Tidak sampai di situ, Pemkab Siak juga menerima penghargaan dari KG Media dalam ajang malam Lestari Awards 2024, Rabu (21/8/2024).
“Alhamdulillah, kain juga meraih penghargaan dari KG Media dalam ajang malam puncak Lestari Awards 2024 di Jakarta sebagai kabupaten mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.