Tingkatkan Kesadaran Berzakat, Bupati Siak Terus Sosialisasikan Ikhtiar Berzakat

Kompas.com - 25/03/2024, 21:11 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.comBupati Siak Alfedri memimpin Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak Berzakat ke-2 dan pendistribusian zakat tahap pertama tahun 2024 di Masjid Al-Fattah, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Senin (25/3/2024).

Dalam sambutannya, Alfedri mengungkapkan bahwa Kabupaten Siak mendapat penghargaan kepala daerah dengan pengelolaan zakat terbaik. Penghargaan tersebut diraih berkat keberhasilan dalam mengumpulkan zakat hingga Rp 25,5 miliar dari target sebesar Rp 26 miliar.

"Potensi zakat Kabupaten Siak sebesar Rp 250 miliar, angka tahun lalu hanya 10 persen dari potensi. Maka dari itu, ikhtiar untuk berzakat terus ditingkatkan dan disosialisasikan," ujar Alfedri melalui siaran persnya, Senin.

Menurutnya, pemahaman muzaki mengenai kewajiban berzakat merupakan hal yang paling penting. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyosialisasikan zakat di kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Siak.

Baca juga: Di Safari Ramadhan, Bupati Alfedri Sampaikan Komitmen Pemkab Siak Layani Kebutuhan Masyarakat

"Dengan zakat ini, kami membantu para saudara kita lebih sejahtera. Saat ini, kami berada di peringkat tiga kabupaten dengan tingkat kemiskinan terendah di Provinsi Riau," tutur Alfedri.

Sementara itu, Kepala Baznas Kabupaten Siak Samparis Bin Tatan berharap target zakat tahun ini, yaitu sebesar Rp 32 miliar, dapat tercapai.

"Betapa banyak yang berzakat maka betapa banyak juga yang bisa kita berikan manfaatnya dari zakat tersebut," jelas Samparis.

Sebagai Informasi, pada kegiatan tersebut, Alfedri bersama Samparis dan Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Siak Hartono menyalurkan langsung zakat yang telah dikumpulkan selama Februari 2024, yaitu sebesar Rp 50 juta.

Baca juga: Temuan Sejumlah Ahli soal Kasus Pembakaran Kamar di Ponpes Siak Riau

Zakat tersebut disalurkan kepada 50 mustahik dengan masing-masing mendapatkan Rp 1.000.000 dalam bentuk sembako dan uang tunai. Selain itu, UPZ turut membuka kesempatan bagi para muzaki yang ingin menyalurkan zakat.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Erizon Efendi, Camat Siak Arie Darmawan, serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Nadzir Atan.

Terkini Lainnya
Bupati Siak Dukung Pembangunan Ruang Kelas Baru di Ponpes Jabal Nur Kandis

Bupati Siak Dukung Pembangunan Ruang Kelas Baru di Ponpes Jabal Nur Kandis

Siak
Pemkab Siak Terima Penghargaan Peduli Pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik

Pemkab Siak Terima Penghargaan Peduli Pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik

Siak
Pimpin Apel di SMAN 1 Sungai Apit, Bupati Alfedri Tekankan Pentingnya KTP bagi Pelajar Usia 17 Tahun

Pimpin Apel di SMAN 1 Sungai Apit, Bupati Alfedri Tekankan Pentingnya KTP bagi Pelajar Usia 17 Tahun

Siak
Gelar Program Siak Melesat, Bupati Alfedri Disambut Antusias Masyarakat Tualang

Gelar Program Siak Melesat, Bupati Alfedri Disambut Antusias Masyarakat Tualang

Siak
Sukses Kelola Transportasi dengan Baik, Pemkab Siak Raih Penghargaan WTN 2024

Sukses Kelola Transportasi dengan Baik, Pemkab Siak Raih Penghargaan WTN 2024

Siak
Punya Udara Paling Bersih di Indonesia, Bupati Siak: Bukti Komitmen Kami Jaga Lingkungan.

Punya Udara Paling Bersih di Indonesia, Bupati Siak: Bukti Komitmen Kami Jaga Lingkungan.

Siak
Jabatan Penghulu dan Bapekam Kerinci Kanan Jadi 8 Tahun, Bupati Siak: Keberlanjutan Pembangunan Penting

Jabatan Penghulu dan Bapekam Kerinci Kanan Jadi 8 Tahun, Bupati Siak: Keberlanjutan Pembangunan Penting

Siak
Pemkab Siak Terima SK Biru TORA, Berikan Kepastian Hukum pada Lahan di Siak

Pemkab Siak Terima SK Biru TORA, Berikan Kepastian Hukum pada Lahan di Siak

Siak
Bupati Siak Perpanjang Masa Jabatan Penghulu dan Bapekam di Mempura Jadi 8 Tahun

Bupati Siak Perpanjang Masa Jabatan Penghulu dan Bapekam di Mempura Jadi 8 Tahun

Siak
Masa Jabatan 6 Penghulu dan 52 Bapekam Siak Diperpanjang, Bupati Alfedri: Bonus dari Pemerintah

Masa Jabatan 6 Penghulu dan 52 Bapekam Siak Diperpanjang, Bupati Alfedri: Bonus dari Pemerintah

Siak
Peringati Hari Kesatuan Gerak PKK, Bupati Alfedri Apresiasi Para Kader PKK

Peringati Hari Kesatuan Gerak PKK, Bupati Alfedri Apresiasi Para Kader PKK

Siak
Program Siak Melesat Inisiatif Bupati Alfedri Sambangi Sungai Apit

Program Siak Melesat Inisiatif Bupati Alfedri Sambangi Sungai Apit

Siak
Bupati Alfedri Buka Turnamen PLC 2024, Harap Lahir Atlet Terbaik.

Bupati Alfedri Buka Turnamen PLC 2024, Harap Lahir Atlet Terbaik.

Siak

"Bujang Kampung" di Olak, Bupati Siak Resmikan Gedung Kantor Penghulu

Siak
Siak Serindit Boat Race 2024 Dibuka, Total 27 Tim Berpartisipasi

Siak Serindit Boat Race 2024 Dibuka, Total 27 Tim Berpartisipasi

Siak
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com