Disetujui Menpan-RB, Kabupaten Siak Dapat Jatah 994 Formasi ASN dan PPPK

Kompas.com - 15/03/2024, 20:21 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyepakati surat usulan Prinsip Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi instansi daerah di empat kabupaten di Provinsi Riau, yaitu Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kota Dumai.

Bupati Siak Alfedri menerima secara langsung Surat Putusan Menpan-RB dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

"Alhamdulillah, Kabupaten Siak mendapat persetujuan alokasi kebutuhan ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) oleh Kemenpan-RB,” ujar Alfedri melalui siaran persnya, Jumat (15/3/2024).

Alfedri menyebutkan, total formasi yang telah disetujui sebanyak 994, yang terdiri dari 969 formasi PPPK dan 25 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Baca juga: Kampung Pinang Sebatang Adakan Mandi Belimau Besamo, Bupati Siak: Harus Kita Jaga dan Lestarikan

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak Zulfikri mengaku telah menerima Surat Keputusan Menpan-RB tersebut.

"Kami akan menyusun formasi yang telah disetujui tadi dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kapasitas organisasi, dan percepatan pencapaian tujuan strategis nasional," ujarnya.

Zulfikri menambahkan bahwa usulan yang telah diajukan tidak dikurangi oleh Kemenpan-RB dan sesuai dengan usulan pada 2023 lalu. Ia berharap, formasi PPPK dan CPNS tahun ini dapat terpenuhi dan proses penerimaan berjalan dengan lancar.

"Kami berharap pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB akan selalu memprioritaskan permohonan kebutuhan Pemkab Siak di setiap tahunnya,” ungkap Zulfikri.

Baca juga: Sukses Gerakkan Program-program Zakat di Siak, Bupati Alfedri Dapat Penghargaan dari Baznas RI

“Hal ini bertujuan untuk menyelesaikan data yang sudah diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal penghapusan dan pengangkatan karyawan honorer dan penerimaan ASN sesuai kebutuhan terpenuhi hendaknya," ujarnya.

Terkini Lainnya
Bupati Siak Dukung Pembangunan Ruang Kelas Baru di Ponpes Jabal Nur Kandis

Bupati Siak Dukung Pembangunan Ruang Kelas Baru di Ponpes Jabal Nur Kandis

Siak
Pemkab Siak Terima Penghargaan Peduli Pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik

Pemkab Siak Terima Penghargaan Peduli Pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik

Siak
Pimpin Apel di SMAN 1 Sungai Apit, Bupati Alfedri Tekankan Pentingnya KTP bagi Pelajar Usia 17 Tahun

Pimpin Apel di SMAN 1 Sungai Apit, Bupati Alfedri Tekankan Pentingnya KTP bagi Pelajar Usia 17 Tahun

Siak
Gelar Program Siak Melesat, Bupati Alfedri Disambut Antusias Masyarakat Tualang

Gelar Program Siak Melesat, Bupati Alfedri Disambut Antusias Masyarakat Tualang

Siak
Sukses Kelola Transportasi dengan Baik, Pemkab Siak Raih Penghargaan WTN 2024

Sukses Kelola Transportasi dengan Baik, Pemkab Siak Raih Penghargaan WTN 2024

Siak
Punya Udara Paling Bersih di Indonesia, Bupati Siak: Bukti Komitmen Kami Jaga Lingkungan.

Punya Udara Paling Bersih di Indonesia, Bupati Siak: Bukti Komitmen Kami Jaga Lingkungan.

Siak
Jabatan Penghulu dan Bapekam Kerinci Kanan Jadi 8 Tahun, Bupati Siak: Keberlanjutan Pembangunan Penting

Jabatan Penghulu dan Bapekam Kerinci Kanan Jadi 8 Tahun, Bupati Siak: Keberlanjutan Pembangunan Penting

Siak
Pemkab Siak Terima SK Biru TORA, Berikan Kepastian Hukum pada Lahan di Siak

Pemkab Siak Terima SK Biru TORA, Berikan Kepastian Hukum pada Lahan di Siak

Siak
Bupati Siak Perpanjang Masa Jabatan Penghulu dan Bapekam di Mempura Jadi 8 Tahun

Bupati Siak Perpanjang Masa Jabatan Penghulu dan Bapekam di Mempura Jadi 8 Tahun

Siak
Masa Jabatan 6 Penghulu dan 52 Bapekam Siak Diperpanjang, Bupati Alfedri: Bonus dari Pemerintah

Masa Jabatan 6 Penghulu dan 52 Bapekam Siak Diperpanjang, Bupati Alfedri: Bonus dari Pemerintah

Siak
Peringati Hari Kesatuan Gerak PKK, Bupati Alfedri Apresiasi Para Kader PKK

Peringati Hari Kesatuan Gerak PKK, Bupati Alfedri Apresiasi Para Kader PKK

Siak
Program Siak Melesat Inisiatif Bupati Alfedri Sambangi Sungai Apit

Program Siak Melesat Inisiatif Bupati Alfedri Sambangi Sungai Apit

Siak
Bupati Alfedri Buka Turnamen PLC 2024, Harap Lahir Atlet Terbaik.

Bupati Alfedri Buka Turnamen PLC 2024, Harap Lahir Atlet Terbaik.

Siak

"Bujang Kampung" di Olak, Bupati Siak Resmikan Gedung Kantor Penghulu

Siak
Siak Serindit Boat Race 2024 Dibuka, Total 27 Tim Berpartisipasi

Siak Serindit Boat Race 2024 Dibuka, Total 27 Tim Berpartisipasi

Siak
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com