KOMPAS.com – Wali Kota (Walkot) Samarinda Andi Harun menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba ( Kotan) di Ruang Rapat Mangkupalas, Balai Kota Samarinda, Rabu (12/10/2022).
Dalam rapat tersebut, Andi mengatakan, Indonesia sebagai negara kesatuan yang menganut asas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Dengan memberikan kesempatan dan keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah, baik pemerintah daerah, kabupaten, maupun kota memiliki peran penting dan strategis untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba dan sebagai fasilitator antarpemangku kepentingan,” ungkap Andi, dikutip dari akun Instargam @pemkot.samarinda, Rabu (12/10/2022).
Dalam penanganan masalah narkoba di daerah, lanjut Andi, pemerintah dapat mengarahkan pada upaya peningkatan kemampuan antisipasi dan mitigasi terhadap berbagai ancaman kejahatan narkoba.
“Pemerintah dapat mengintegrasikan dengan agenda perwujudan kota berkelanjutan yang sesuai dengan visi Nasional Pembangunan Kota Berkelanjutan dan Berdaya Saing pada Tahun 2045,” jelas Andi.
Upaya dari visi Nasional, kata Andi, untuk mewujudkan kondisi atau status kota yang tanggap terhadap berbagai potensi ancaman penyalahgunaan narkoba agar dapat salah satu dimensi yang relevan dalam pembangunan daerah.
“Ruang lingkup kabupaten atau Kotan mencakup dari semua aspek, yakni aspek masyarakat, infrastruktur, manajemen, kelembagaan, dan kebijakan daerah yang secara keseluruhan merupakan bagian dari segala penujuru pembangunan kabupaten atau kota,” katanya.
Baca juga: Pembangunan IKN, Wali Kota Samarinda: Jangan Sampai Memobilisasi Tenaga Kerja dari Luar Kaltim
Tak hanya itu, Andi juga mengingatkan mengenai enam Instruksi Presiden (Inpres) yang dirilis secara tertulis dari Sekretariat Negara.
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda beserta seluruh jajarannya dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda sebagai unsur penyelenggara tentu berkewajiban untuk memberikan dukungan dan back-up anggaran.
Adapun dukungan tersebut diberikan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan, serta seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Forkopimda).
“Diharapkan kepada seluruh camat dan lurah, terus perkuat sinergi dan kolaborasi bersama dengan TNI, Polri, dan BNN dalam pencegahan maupun pemberantasan narkoba di wilayah Kota Samarinda,” ucapnya.