KOMPAS.com – Wali Kota (Wakot) Samarinda Andi Harun mengatakan, pihaknya akan memberikan fasilitas berupa mobil dinas kepada 59 lurah di Samarinda.
Fasilitasi tersebut diberikan bukan tanpa alasan. Menurutnya, para lurah di Samarinda merupakan garda terdepan dalam hal pelayanan publik, terlebih ketika pandemi Covid-19.
Namun, sayangnya, nasib para lurah tersebut tidak sama dengan pejabat eselon II yang mendapat fasilitas berupa kendaraan.
“Di satu sisi bahwa tugas lurah sangat berat atau tugas-tugasnya kelurahan sangat berat dan berisiko tinggi. Belum lagi overtime terhadap jam kerjanya. Saya merasa bahwa sudah saatnya, bukan hanya pejabat di eselon II yang difasilitasi, tetapi camat dan lurah juga harus difasilitasi,” kata Harun dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (24/10/2022).
Ia mengatakan, fasilitas tersebut bukan hanya diberikan oleh lurah saja. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga akan menyediakan 10 kendaraan double cabbing untuk operasional di kecamatan.
Namun, semua kendaraan yang disediakan oleh Pemkot Samarinda akan menggunakan sistem sewa dengan pihak ketiga.
Menurut Harun, sistem sewa kendaraan dinilai lebih efisien dan tidak membebani anggaran daerah Samarinda. Untuk program ini, Pemkot Samarinda sendiri menggelontorkan anggaran sekitar Rp 6 miliar sebagai biaya penyewaan mobil.
“Akhirnya kami berkesimpulan, di satu sisi anggaran terbatas ya sudah kami pakai sistem sewa. Kalau sewa itukan karena anggaran kami mampu pada 2022 ini bisanya sewa. Kalau ternyata tahun depan tidak mampu, ya sudah berhenti sewanya,” ujarnya.
Melalui sistem sewa tersebut, lanjut Harun, Pemkot Samarinda memiliki kemampuan untuk memfasilitasi 59 lurah di Samarinda dengan kendaraan operasional kelurahan.
Baca juga: KAI Resmi Ajukan PK untuk Amankan Aset Perusahaan di Kelurahan Garuda Kota Bandung
Kendaraan tersebut, kata dia, diperuntukan bukan sebagai mobil pribadi lurah, tetapi mobil operasional kelurahan dan ditandai dengan stiker khusus oleh Pemkot Samarinda.
“Oleh karena itu, saya meminta publik untuk bijaksana melihat kebijakan ini. Terlebih, saat ini tengah marak pemberitaan soal pemberian insentif oleh Pemkot Samarinda,” ujar Harun.
Ia menilai, kedua hal tersebut tidak sebanding apabila disandingkan.
“Jangan pula dihubungkan, Pemkot Samarinda mampu menyewakan mobil operasional kelurahan, tetapi tidak bisa membayar insentif. Itu tidak apple-to-apple. Kalau ini hanya sekali pengadaannya dan jumlahnya tidak besar," ujar Harun.