KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapatkan penghargaan Kelembagaan yang Baik dalam Meningkatkan Upaya Konvergensi Stunting dari Daerah sampai ke Desa Kelurahan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia (RI).
Penghargaan itu diberikan karena Pemprov Riau dianggap telah berhasil meningkatkan upaya konvergensi stunting sampai ke tingkat desa atau kelurahan.
"Terima kasih dan kami sangat mengapresiasi atas penghargaan yang telah diberikan kepada Provinsi Riau," ujar Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Riau Masrul Kasmy di Ballroom Shangri La Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (06/12/2022).
Perlu diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus konsisten menyelesaikan permasalahan stunting di daerah. Komitmen ini pun membuahkan hasil, dibuktikan dengan penurunan tingkat stunting di masing-masing daerah di Riau.
Berdasarkan data, tingkat stunting di Riau setiap tahun mengalami penurunan. Pada 2013, tingkat stunting di Riau mencapai 36,8 persen. Kemudian turun menjadi 27,4 persen, 23,95 persen pada 2019, dan 22,3 persen pada 2021.
Baca juga: Apakah Stunting Memengaruhi Kecerdasan dan IQ Anak? Ini Kata Pakar
Berdasarkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau 2024, tingkat stunting di Bumi Melayu ini sudah mencapai 14 persen dengan rata-rata penurunan sebesar 2,7 persen per tahun.
Sekretaris Utama BKKBN RI Tavip Agus Rayanto menjelaskan, permasalahan stunting merupakan salah satu tantangan pembangunan kualitas penduduk di Indonesia.
Stunting harus ditangani secara serius, karena sangat merugikan jika dibiarkan, baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi produktivitas ekonomi dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.
Pemerintah Indonesia pun berkomitmen mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas sebagai strategi menghadapi bonus demografi.
Prevalensi balita yang berstatus stunting telah mengalami penurunan dari sebesar 27,7 persen pada menjadi 24,4 persen pada 2021.
Baca juga: PAD Riau Meningkat, Gubri Ingatkan Jajaran untuk Tak Bergantung pada Bantuan dari Pusat
"Tentu situasi ini cukup menggembirakan bagi kita semua dan semoga penurunan prevalensi stunting sesuai dengan target dan harapan kita semua khususnya pada 2024 menuju 14 persen," jelas Tavip.
Tavip juga mengajak semua pihak mengingat sisa waktu yang ada untuk mencapai target penurunan tingkat stunting menjadi 14 persen pada 2024.
Dia pun meminta koordinasi antarpihak di semua level pemerintahan terus ditingkatkan guna mencegah upaya-upaya penurunan angka stunting.
"Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, diperlukan kolaborasi komprehensif dengan mengajak berbagai pihak,” katanya.
Tavip menyebutkan, pelibatan setiap multisektor, baik swasta, akademisi organisasi profesi, media massa, mitra usaha dan pembangunan, serta masyarakat sangat penting untuk proses penurunan stunting di daerah.
Baca juga: Jalan dan Perkebunan Warga Ambles akibat Abrasi di Bengkalis Riau
“Seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Republik Indonesia (Polri), tokoh perempuan, hingga organisasi wanita yang juga memiliki pengaruh besar terhadap fungsi-fungsi pelaksanaan advokasi komunikasi informasi dan edukasi untuk mencegah stunting," ajaknya.
Untuk diketahui, BKKBN memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas partisipasinya menjadi pembicara praktik baik pada webinar series dengan tema "Generasi Bebas Stunting" yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Tanoto Foundation.
Sebagai informasi, penghargaan dari BKKBN itu diberikan untuk visi kepala daerah yang tercermin dalam upaya penurunan stunting dan pemanfaatan data sebagai media advokasi percepatan penurunan stunting di daerah.
Kategori pertama, yaitu Aspek Kelembagaan yang Baik diberikan kepada Pemerintah Provinsi Riau, Kabupaten Deli Serdang, Kotaima, dan Kabupaten Maluku Tenggara.
Kategori kedua, yaitu Komitmen Kepala Daerah dan Integrasinya ke dalam Dokumen Perencanaan Daerah (Dokrenda) diberikan kepada Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Sinjai.
Kategori ketiga, yaitu Penguatan Manajemen Data di Lapangan diberikan kepada Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Tulang Bawang.