Bahas Penundaan Pembayaran DBH Rp 284 Miliar dengan Sri Mulyani, Gubernur Riau Sebut Menkeu Berikan Respons Positif

Kompas.com - 05/06/2025, 18:47 WIB
Tsabita Naja,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Riau Abdul Wahid bertemu dengan Menteri Keuangan ( Menkeu) Sri Mulyani di Gedung Juanda, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025). Pertemuan ini membahas kondisi fiskal daerah dan sejumlah kendala anggaran yang sedang dihadapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Isu utama yang disampaikan Gubernur Wahid dalam pertemuan itu adalah soal penundaan pembayaran dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke daerah.

Berdasarkan data penyaluran dana transfer pusat, terdapat penundaan pembayaran bayar DBH ke Pronvinsi Riau sebesar Rp 284 miliar. 

Seharusnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyalurkan dana sebesar Rp 372 miliar kepada Pemprov Riau.

Baca juga: Daftar 22 Pejabat Baru Kementerian Keuangan yang Dilantik Hari Ini

Angka itu sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2024 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Tahun 2023. Namun, hingga 2024, dana yang disalurkan ke Pemprov Riau hanya sebesar Rp 87 miliar.

Penerapan mekanisme treasury deposit facility (TDF) dalam penyaluran DBH turut memengaruhi manajemen keuangan daerah. Dampaknya, banyak program pembangunan dan pelayanan publik ikut terkendala.

"Pada pertemuan tadi, kami sudah sampaikan kondisi keuangan daerah dan ruang-ruang fiskal yang terbatas. Termasuk soal tunda bayar yang nilainya Rp 284 miliar," ujar Abdul Wahid dalam siaran pers, Kamis (5/6/25).

Ia menyebut, Menkeu memberikan respons positif dan berjanji akan segera mencarikan solusi melalui rapat internal. 

Baca juga: Menkeu Tetapkan Biaya Perjalanan Dinas ASN 2026: Hotel, Tiket Pesawat, hingga Uang Harian Diatur Ulang

Penyebab terjadinya tunda bayar

Menurut Abdul Wahid, salah satu penyebab terjadinya penun pembayaran DBH adalah menurunnya produksi minyak dan gas bumi (migas) di Riau yang cukup signifikan.

“Produksi kita yang biasanya 400.000 barel per hari, sekarang tinggal 140.000 sampai 160.000,” ungkapnya.

Ia juga menyebut ketidaksesuaian harga minyak mentah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga memengaruhi terjadinya tunda bayar. 

Dalam APBN, harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan 80 dollar Amerika Serikat (AS) per barel. Namun, realisasinya hanya di kisaran 60 hingga 65 dollar AS.

Baca juga: Harga Minyak Mentah Turun, Tertekan OPEC+ hingga Unggahan Trump

Abdul Wahid juga mengusulkan kepada pemerintah pusat agar alokasi DBH dan pajak disesuaikan dengan volume produksi aktual daerah. Hal ini terutama berlaku untuk sektor unggulan seperti migas dan kelapa sawit.

“Kami menyumbang Rp 1,12 triliun produk domestik regional bruto (PDRB), tetapi tidak sebanding dengan penerimaan pajak yang kami dapatkan,” ujarnya.

Atas dasar itu, lanjut dia, Pemprov Riau mengusulkan sistem take on product, di mana pajak dan DBH dihitung berdasarkan hasil produksi aktual daerah.

Abdul Wahid juga menyoroti tekanan fiskal di sektor kelapa sawit yang mulai menunjukkan tren penurunan.

Baca juga: Begini Strategi Pemerintah Kelola Kelapa Sawit Dalam Negeri

Oleh sebab itu, ia meminta perhatian khusus dari pemerintah pusat untuk mencegah dampak lebih lanjut terhadap pendapatan daerah.

Dalam pertemuannya dengan Menkeu, Abdul Wahid didampingi oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau M Job Kurniawan, Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau Purnama Irwansyah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Evarefita.

Terkini Lainnya
Dukung Pengelolaan Kawasan Perbatasan, Plt Gubernur Riau Hadiri Rakorendal BNPP

Dukung Pengelolaan Kawasan Perbatasan, Plt Gubernur Riau Hadiri Rakorendal BNPP

Riau
Pemprov Riau Apresiasi 9 Kabupaten/Kota yang Sukses Raih Penghargaan UHC

Pemprov Riau Apresiasi 9 Kabupaten/Kota yang Sukses Raih Penghargaan UHC

Riau
Peringati HKN Ke-61, Pemprov Riau Tekankan Kesehatan sebagai Fondasi Masa Depan

Peringati HKN Ke-61, Pemprov Riau Tekankan Kesehatan sebagai Fondasi Masa Depan

Riau
Dukung Percepatan Proyek Roro Dumai–Melaka, Pemprov Riau Jalin Kerja Sama dengan IMT-GT

Dukung Percepatan Proyek Roro Dumai–Melaka, Pemprov Riau Jalin Kerja Sama dengan IMT-GT

Riau
Konferensi Wakaf Internasional Dorong Kebangkitan Wakaf di Riau

Konferensi Wakaf Internasional Dorong Kebangkitan Wakaf di Riau

Riau
Dukung Pemberdayaan Cabang–Ranting, UMRI Raih Anugerah PTMA Peduli CRM 2025

Dukung Pemberdayaan Cabang–Ranting, UMRI Raih Anugerah PTMA Peduli CRM 2025

Riau
Pemuda Katolik Riau Gelar Seminar Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Wujud Kontribusi pada Isu Sosial

Pemuda Katolik Riau Gelar Seminar Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Wujud Kontribusi pada Isu Sosial

Riau
Wujudkan Konektivitas, Pemprov Riau Dukung Kesiapan Akses dan Perizinan Proyek Roro Dumai-Melaka

Wujudkan Konektivitas, Pemprov Riau Dukung Kesiapan Akses dan Perizinan Proyek Roro Dumai-Melaka

Riau
Kontingen Riau Raih 17 Medali dalam Olimpiade Madrasah Indonesia Nasional 2025

Kontingen Riau Raih 17 Medali dalam Olimpiade Madrasah Indonesia Nasional 2025

Riau
BKOW Riau Dinilai Miliki Peran Strategis Turunkan Stunting

BKOW Riau Dinilai Miliki Peran Strategis Turunkan Stunting

Riau
Pemprov Riau Raih Penghargaan AMH 2025, Bukti Komitmen Perkuat Komunikasi Publik

Pemprov Riau Raih Penghargaan AMH 2025, Bukti Komitmen Perkuat Komunikasi Publik

Riau
Pendidikan Kader Ulama Berbasis Desa, Strategi MUI Riau Hadirkan Teladan bagi Masyarakat

Pendidikan Kader Ulama Berbasis Desa, Strategi MUI Riau Hadirkan Teladan bagi Masyarakat

Riau
Program Pemutihan PKB Hanya Sampai 15 Desember, Pemprov Riau Tekankan Manfaatnya

Program Pemutihan PKB Hanya Sampai 15 Desember, Pemprov Riau Tekankan Manfaatnya

Riau
Kasus Kanker Meningkat, Pemprov Riau Gencarkan Edukasi Deteksi Dini

Kasus Kanker Meningkat, Pemprov Riau Gencarkan Edukasi Deteksi Dini

Riau
Polda Riau Gelar 2 Agenda Ekologis, Kapolda: Ikhtiar Moral untuk Jaga Bumi

Polda Riau Gelar 2 Agenda Ekologis, Kapolda: Ikhtiar Moral untuk Jaga Bumi

Riau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com