Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen Pejabat Jalan Terus, Pengisian Jabatan Kosong Dipercepat

Kompas.com - 20/11/2025, 09:35 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto memastikan proses asesmen jabatan Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tetap berjalan sesuai aturan, meski terjadi dinamika kepemimpinan di daerah.

Ia menegaskan bahwa tahapan seleksi tidak akan dihentikan dan justru dipercepat untuk mengisi kekosongan jabatan.

“Hari ini, Senin (10/11/2025), asesmen tetap kita jalankan. Ini ada biaya yang sudah dikeluarkan pemerintah, jadi tetap dilaksanakan. Siapa pun gubernurnya prosesnya tetap berjalan,” ujar Hariyanto, dilansir dari laman mediacenter.riau.go, Senin.

Pernyataan tersebut disampaikan Hariyanto usai menjadi inspektur upacara peringatan Hari Pahlawan di Kantor Gubernur Riau.

Saat ini, seluruh peserta yang dinyatakan lulus tes pertama memasuki seleksi tahap kedua berupa uji kompetensi dan penulisan makalah yang dilaksanakan Panitia Seleksi (Pansel).

Baca juga: Sertifikasi Lebih Relevan dari Ijazah, Pengamat Digital Dorong Uji Kompetensi Influencer

Total terdapat 168 peserta yang lulus seleksi administrasi asesmen 20 JPTP Pemprov Riau dan seluruhnya telah menjalani seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural.

Seleksi kompetensi bidang dan penulisan makalah dijadwalkan berlangsung pada 10–14 November 2025.

10 jabatan kosong sudah diisi Plt

Selain melanjutkan proses asesmen, SF Hariyanto juga telah menunjuk Plt untuk 10 jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong. Penunjukan ini mempertimbangkan kompetensi dan kinerja para pejabat yang ditunjuk.

“Kemarin ada beberapa OPD yang ditunjuk Plt. Ini kan hanya dua bulan. Jadi per dua bulan, dan kalau ada yang kosong kami isi. Intinya, lebih baik sekretarisnya dulu, tidak mengambil dari kepala dinas lain,” kata Hariyanto.

Adapun dua posisi masih kosong, yaitu Kepala Dinas PUPR-PKPP—yang pejabatnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT)—dan Kepala Inspektorat yang sebelumnya didemosi ke eselon III.

Baca juga: Kata Kejagung soal Pelimpahan Kasus Minyak Mentah ke KPK

Hariyanto memastikan proses asesmen untuk jabatan tersebut akan dibuka kembali pada 2026.

“Insyaallah tetap dilaksanakan tahun depan. Waktunya pendek, anggaran terbatas. Tahun 2026 kita buka awal,” ujarnya.

Daftar OPD dibuka dalam seleksi JPTP

Berikut daftar OPD yang mengikuti proses asesmen:

  • Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 
  • Kepala Dinas Kesehatan
  • Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  • Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik
  • Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  • Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
  • Kepala Dinas Pariwisata
  • Kepala Dinas Perkebunan
  • Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
  • Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
  • Badan Pendapatan Daerah
  • Badan Kepegawaian Daerah
  • Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) 
  • Kepala Biro Perekonomian Setda
  • Kepala Biro Umum Setda
  • Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda
  • Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa
  • Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad

Terkini Lainnya
Ketika Riau Berdoa Bersama Lintas Agama untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Ketika Riau Berdoa Bersama Lintas Agama untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Riau
Pemprov Riau Salurkan Bantuan Uang Tunai Rp 3 Miliar untuk Sumbar, Sumut, dan Aceh

Pemprov Riau Salurkan Bantuan Uang Tunai Rp 3 Miliar untuk Sumbar, Sumut, dan Aceh

Riau
Antisipasi Potensi Bencana Alam dan Nataru, Pemprov Riau Siapkan Langkah Strategis

Antisipasi Potensi Bencana Alam dan Nataru, Pemprov Riau Siapkan Langkah Strategis

Riau
Plt Gubernur Riau Beri Semangat 7 Pasien Rujukan ke Jakarta, Pastikan Biaya Ditanggung Pemprov

Plt Gubernur Riau Beri Semangat 7 Pasien Rujukan ke Jakarta, Pastikan Biaya Ditanggung Pemprov

Riau
Pemprov Riau Tepis Isu “Bersih-bersih” Pejabat Warisan Eks Gubernur: Itu Hoaks dan Fitnah

Pemprov Riau Tepis Isu “Bersih-bersih” Pejabat Warisan Eks Gubernur: Itu Hoaks dan Fitnah

Riau
Peringati Hari Guru Nasional, Plt Gubernur Riau Dorong Inovasi dan Kesejahteraan Guru

Peringati Hari Guru Nasional, Plt Gubernur Riau Dorong Inovasi dan Kesejahteraan Guru

Riau
Plt Gubri Tegaskan Birokrasi Riau Stabil meski Ada Kekosongan Jabatan

Plt Gubri Tegaskan Birokrasi Riau Stabil meski Ada Kekosongan Jabatan

Riau
Pemprov Riau Luncurkan Operasi P4GN, Targetkan Generasi Muda Terlindungi

Pemprov Riau Luncurkan Operasi P4GN, Targetkan Generasi Muda Terlindungi

Riau
Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen Pejabat Jalan Terus, Pengisian Jabatan Kosong Dipercepat

Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen Pejabat Jalan Terus, Pengisian Jabatan Kosong Dipercepat

Riau
Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubernur Riau: Momentum Bangkitkan Semangat untuk Membangun

Peringati Hari Pahlawan, Plt Gubernur Riau: Momentum Bangkitkan Semangat untuk Membangun

Riau
Dukung Pengelolaan Kawasan Perbatasan, Plt Gubernur Riau Hadiri Rakorendal BNPP

Dukung Pengelolaan Kawasan Perbatasan, Plt Gubernur Riau Hadiri Rakorendal BNPP

Riau
Pemprov Riau Apresiasi 9 Kabupaten/Kota yang Sukses Raih Penghargaan UHC

Pemprov Riau Apresiasi 9 Kabupaten/Kota yang Sukses Raih Penghargaan UHC

Riau
Peringati HKN Ke-61, Pemprov Riau Tekankan Kesehatan sebagai Fondasi Masa Depan

Peringati HKN Ke-61, Pemprov Riau Tekankan Kesehatan sebagai Fondasi Masa Depan

Riau
Dukung Percepatan Proyek Roro Dumai–Melaka, Pemprov Riau Jalin Kerja Sama dengan IMT-GT

Dukung Percepatan Proyek Roro Dumai–Melaka, Pemprov Riau Jalin Kerja Sama dengan IMT-GT

Riau
Konferensi Wakaf Internasional Dorong Kebangkitan Wakaf di Riau

Konferensi Wakaf Internasional Dorong Kebangkitan Wakaf di Riau

Riau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com