KOMPAS.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menetapkan Pekanbaru sebagai salah satu dari 50 kota prioritas Pembangunan nasional periode 2025-2029.
Penetapan ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan antara wilayah Jawa dan luar Jawa.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyambut baik hal tersebut. Ia menyebut, Pekanbaru kini masuk dalam kategori kota metropolitan bersama Yogyakarta, Surakarta, dan Malang.
“Kota Pekanbaru masuk dalam usulan pembangunan nasional pada kategori kota metropolitan. Nanti, kita akan setara dengan Kota Medan dan Palembang,” ucapnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (17/10/2025).
Baca juga: Ada Buka Tutup Jalan Nasional Pekanbaru-Padang KM 17+900, Catat Tanggalnya
Agung optimis, status kota metropolitan akan membawa dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Kota metropolitan itu memiliki banyak aspek. Infrastruktur tentu menjadi yang utama. Fasilitas kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik juga akan meningkat secara signifikan,” pungkasnya.
Menteri PU, Dody Hanggodo mengatakan, rancangan pembangunan 50 kota tersebut merupakan bagian dari program strategis PU608. Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan nasional menuju tahun 2029.
Hal itu meliputi pembangunan perkotaan, proyek irigasi untuk ketahanan pangan, rehabilitasi sekolah, pembangunan jalan daerah, serta pengembangan zona ketahanan energi.
Baca juga: Solo Masuk 50 Kota Prioritas Prabowo, Ini Tanggapan Wakil Wali Kota