KOMPAS.com - Wali Kota (Walkot) Medan Bobby Nasution meminta pihak terkait untuk tidak menghilangkan nilai sejarah pada revitalisasi Gedung Warenhuis.
Pasalnya, gedung tua yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat tersebut merupakan cagar budaya.
Sebagai cagar budaya, bangunan di sekitar Gedung Warenhuis juga layak dilestarikan. Apalagi, bangunan ini masih menjadi bagian dari kawasan Kota Lama Kesawan.
“Secara desain dan master plan, kawasan ini sudah ada termasuk dengan pembangunan Gedung Warenhuis dan kawasan Kesawan sampai dengan Jalan Perdana,” ucap Bobby dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (8/6/2023).
Oleh karenanya, ia menargetkan pihak konsultan untuk menyiapkan secara detail master plan revitalisasi gedung bekas supermarket itu dalam waktu dua minggu.
Baca juga: Revitalisasi, 10 Halte Transjakarta di Ibu Kota Ditutup Mulai 31 Mei
Pernyataan tersebut Bobby sampaikan saat meninjau Gedung Warenhuis didampingi Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Ruang (PKPCKTR) Kota Medan Endar Sutan Lubis dan Kadis Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Topan OP Ginting, Camat Medan Barat Lilik, serta pihak konsultan, Rabu (7/6/2023).
Selama peninjauan, menantu Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku ada banyak bangunan bersejarah di kawasan sekitar Gedung Warenhuis.
“Untuk itu kami minta detail master plan dan harus dibuat per kawasan. Jadi kami minta kepada teman-teman yang paham akan cagar budaya di Kota Medan untuk bersama-sama mengembalikan bangunan dan fungsinya guna meningkatkan ekonomi di kota ini," kata Bobby.
Berdasarkan hasil peninjauan, kondisi Gedung Warenhuis saat ini tidak sepenuhnya utuh 100 persen.
Baca juga: Pertunjukan Video Mapping Warnai Pembukaan Kembali Kesawan City Walk di Gedung Warenhuis
Meski demikian, kata Bobby, cerita dari bangunan yang ada dapat menjadi nilai tambah dari kawasan Gedung Warenhuis apabila sudah kembali difungsikan.
"Saya berpesan bangunan yang ada hari ini merupakan peninggalan sejarah, tidak boleh dirobohkan tetap harus dipertahankan. Bangunan yang ada hari inilah yang akan menjual," tuturnya.
Bobby menjelaskan, Gedung Warenhuis dan bangunan di sebelahnya jika digabung menjadi satu memiliki luas sekitar 1 hektar (ha).
Kedua bangunan tersebut, kata dia, masuk ke dalam program prioritas yakni pembenahan kawasan heritage yang memiliki manfaat untuk memberdayakan dan membangkitkan perekonomian.
Baca juga: OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Perekonomian Global
"Di sini nantinya bukan hanya kegiatan ekonomi saja, tetapi juga akan ada fasilitas umumnya sehingga masyarakat bisa menikmati kawasan kota lama ini,” jelas Bobby.
Sebagai langkah lebih lanjut, ia mengungkapkan, pihaknya akan mendiskusikan pembangunan selanjutnya dan mengajak pihak swasta berkolaborasi, termasuk menggandeng investor untuk membangun kota lama.