KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan menggelar Job Fair Mini secara bergiliran di setiap kecamatan untuk mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran di Kota Medan.
Program tersebut memungkinkan pencari kerja memilih pekerjaan yang sesuai dengan minat dan passion mereka.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Medan Illyan Chandra Simbolon menjelaskan bahwa penyelenggaraan Job Fair Mini di tingkat kecamatan bertujuan untuk lebih mendekatkan pemberi kerja dengan pencari kerja.
"Sesuai arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Aulia Rachman, kami ingin memastikan penyerapan tenaga kerja di Medan berjalan optimal dan angka pengangguran dapat ditekan," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (6/11/2024).
Baca juga: Jawab Kritik Kadin soal Program Job Fair di Setiap Kecamatan, Pramono: Kami Akan Berusaha
Illyan menjelaskan bahwa pada 2023, sebanyak 273 orang berhasil mendapatkan pekerjaan melalui Job Fair Mini.
Sementara itu, pada 2024, kata dia, angkanya meningkat menjadi 277 orang, termasuk 9 penyandang disabilitas.
Selain Job Fair Mini, Disnaker Kota Medan juga menghadirkan aplikasi Sistem Informasi Terpadu Ketenagakerjaan (Siduta), yang memudahkan masyarakat mencari informasi lowongan pekerjaan secara online.
Baca juga: 2 Sebab Gen Z Sering Gonta-ganti Pekerjaan
Siduta juga berfungsi sebagai platform pengembangan karier, tempat bagi pekerja, perusahaan, dan pemerintah untuk saling terhubung.
Illyan mengungkapkan bahwa saat ini, sebanyak 794 perusahaan telah bekerja sama dengan Siduta.
"Masyarakat tidak hanya dapat mengakses informasi lewat Job Fair Mini, tetapi juga melalui aplikasi Siduta yang menyediakan informasi lowongan kerja, pelatihan keterampilan, dan konsultasi hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan yang ada di Kota Medan," ucapnya.