KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan, capaian WTP tersebut menjadi bukti komitmen Pemkab Lamongan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (29/5/2026).
Hal itu disampaikan bupati yang akrab disapa Pak Yes saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Jawa Timur (Jatim) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Perwakilan Jatim, Sidoarjo, Jumat.
Baca juga: HJL Ke-457, Pak Yes Bidik Lamongan Jadi Pusat Agroindustri dan Investasi
Orang nomor satu di Kota Soto itu menegaskan, opini WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan tanggung jawab pemerintah daerah (pemda) dalam mengelola keuangan publik secara baik dan benar.
“WTP bukan hanya prestasi, tetapi kewajiban yang harus terus dipertahankan. Karena mempertahankan tentu lebih sulit,” ujar Pak Yes.
Oleh karena itu, seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, termasuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Pemkab Lamongan juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin mengatakan, opini WTP merupakan bentuk penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemda.
Baca juga: Wujudkan Generasi Emas 2045, Pemkab Lamongan dan Baznas Kucurkan Rp 375,9 Juta Beasiswa
Dia menjelaskan, proses pemeriksaan laporan keuangan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak hingga menghasilkan kesimpulan opini.
“Pemeriksaan tersebut menitikberatkan pada transaksi yang berjalan selama tahun anggaran,” jelas Yuan.
Adapun penyerahan LHP 2026 dilakukan bersama seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Jawa Timur.