Pulihkan Estetika dan Keamanan Kota, Berikut Sederet Penanganan Pemkot Tangerang pada Kabel Udara 

Kompas.com - 24/04/2025, 10:49 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terus menunjukkan komitmennya dalam menangani dan menata ulang kabel- kabel udara yang semrawut di sejumlah wilayah. 

Asisten Daerah (II) Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono mengatakan, saat ini Pemkot Tangerang telah memperkuat sederet penanganan. 

Penataan itu menjadi salah satu program prioritas Pemkot Tangerang sebagai bentuk tanggung jawab atas keselamatan dan kenyamanan warga Kota Tangerang.

Salah satu langkah awal dari penanganan itu, yakni kolaborasi lurah dan camat untuk melakukan pendataan titik kabel udara yang semrawut di wilayahnya.

Ruta menjelaskan, Satuan Tugas (Satgas) Penataan Utilitas Kota Tangerang sudah membuat program kerja yang siap direalisasikan secara bertahap. 

Beberapa program itu, yakni melakukan relokasi ke bawah, wrapping kabel udara jika belum siap dilakukan pemindahan ke bawah, dan penertiban.

Baca juga: Fasilitas Pendidikan hingga Kesehatan Lengkap, Kota Tangerang Jadi Primadona Hunian Keluarga

“Penertiban paling jauh ialah pemutusan dengan tahapan sosialisasi, pemanggilan satu, dua, tiga, hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas, yaitu pemutusan,” jelasnya melansir tangerangkota.go.id, Selasa (22/4/2025).

Ruta menyebutkan, Pemkot Tangerang pun sudah menentukan pilot project pada tindakan relokasi kabel udara ke bawah. 

“Pemkot Tangerang sudah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) terkait rencana relokasi kabel udara ke bawah di dua lokasi pilot project, yaitu di Jalan Lio Baru dan Mohammad Toha,” ungkapnya.

Selanjutnya, Pemkot Tangerang melakukan rapat koordinasi lintas sektor, antara lain melibatkan, Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Asda I, Asda II, Asda III, PDAM, hingga PT TNG.

“Hasilnya, dibentuk Satgas Penataan Utilitas Kota. Seluruh pihak pun sudah melakukan tahap demi tahap penanganan kabel udara tersebut sesuai dengan tupoksinya,” jelas Ruta. 

Baca juga: Momen Penangkapan Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang, Pelaku Tak Berkutik Usai Terlelap

Dia mencontohkan, DPUPR yang sudah melakukan pemanggilan untuk rapat koordinasi dengan APJATEL.

Lebih lanjut, Ruta mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk turut terlibat dalam penataan utilitas kota ini. 

“Dalam hal ini, masyarakat Kota Tangerang juga bisa melakukan pelaporan titik-titik kabel semrawut di wilayahnya melalui kanal pengaduan LAKSA atau ke kelurahan dan kecamatan,” tuturnya.

Terkini Lainnya
Penggagas Inovasi Pelayanan Publik Banten, ASN Muda Kota Tangerang Jadi Duta Korpri 2025–2026

Penggagas Inovasi Pelayanan Publik Banten, ASN Muda Kota Tangerang Jadi Duta Korpri 2025–2026

Kota Tangerang
Weekend Seru Bersama Keluarga? Yuk, Jelajahi Destinasi Favorit di Kota Tangerang

Weekend Seru Bersama Keluarga? Yuk, Jelajahi Destinasi Favorit di Kota Tangerang

Kota Tangerang
Ketika Kesempatan Bertemu Semangat, Kisah Pekerja Disabilitas Berkarier dari Job Fair Kota Tangerang

Ketika Kesempatan Bertemu Semangat, Kisah Pekerja Disabilitas Berkarier dari Job Fair Kota Tangerang

Kota Tangerang
Lidah Auto Bergoyang, Ini 5 Seblak Paling Enak di Kota Tangerang

Lidah Auto Bergoyang, Ini 5 Seblak Paling Enak di Kota Tangerang

Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Ciptakan Iklim Investasi Kondusif Lewat Sistem Online dan Pendampingan Langsung

Pemkot Tangerang Ciptakan Iklim Investasi Kondusif Lewat Sistem Online dan Pendampingan Langsung

Kota Tangerang
Kota Tangerang Jadi Primadona Hunian Urban: Nyaman Ditinggali dan Menjanjikan untuk Investasi

Kota Tangerang Jadi Primadona Hunian Urban: Nyaman Ditinggali dan Menjanjikan untuk Investasi

Kota Tangerang
Ayo ke Kota Tangerang! Jelajahi Kekayaan Kuliner, Tradisi, dan Keragaman Budaya 

Ayo ke Kota Tangerang! Jelajahi Kekayaan Kuliner, Tradisi, dan Keragaman Budaya 

Kota Tangerang
Mengintip Wajah Baru Pasar Anyar Kota Tangerang Pascarevitalisasi

Mengintip Wajah Baru Pasar Anyar Kota Tangerang Pascarevitalisasi

Kota Tangerang
Bosan dengan Menu Lebaran? Ini Rekomendasi Kuliner di Kota Tangerang yang Wajib Dicoba

Bosan dengan Menu Lebaran? Ini Rekomendasi Kuliner di Kota Tangerang yang Wajib Dicoba

Kota Tangerang
Sempat Minta Sekolah ke Gibran, Anak 13 Tahun Ini Difasilitas Sekolah Gratis oleh Pemkot Tangerang

Sempat Minta Sekolah ke Gibran, Anak 13 Tahun Ini Difasilitas Sekolah Gratis oleh Pemkot Tangerang

Kota Tangerang
Optimalisasi IPAL TPA Rawa Kucing, Solusi Tangerang Menuju Kota Ramah Lingkungan

Optimalisasi IPAL TPA Rawa Kucing, Solusi Tangerang Menuju Kota Ramah Lingkungan

Kota Tangerang
Soal Netralitas Pilkada, Peneliti IDP-LP Nilai Pj Walkot Tangerang Bertindak Tegas

Soal Netralitas Pilkada, Peneliti IDP-LP Nilai Pj Walkot Tangerang Bertindak Tegas

Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Raih Penghargaan atas Penanganan AIDS, Tuberculosis dan Malaria

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan atas Penanganan AIDS, Tuberculosis dan Malaria

Kota Tangerang
Dua Hari Digelar, Pengunjung Tangerang Digital Festival Vol. 2 Sebut Serasa Nonton Konser Level Nasional

Dua Hari Digelar, Pengunjung Tangerang Digital Festival Vol. 2 Sebut Serasa Nonton Konser Level Nasional

Kota Tangerang
Festival Cisadane 2024 Dimulai, Dr Nurdin: Ayo Nikmati Hajatan Budaya, Seni, dan Karya UMKM!

Festival Cisadane 2024 Dimulai, Dr Nurdin: Ayo Nikmati Hajatan Budaya, Seni, dan Karya UMKM!

Kota Tangerang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com