KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat pengelolaan limbah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari.
Salah satu fokus utamanya adalah mengelola Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk mendukung pengelolaan limbah yang berkelanjutan.
IPAL di TPA Rawa Kucing berperan penting dalam menangani air lindi, cairan yang dihasilkan dari tumpukan sampah dan berpotensi mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.
Air lindi yang bercampur dengan air hujan mengandung zat berbahaya, seperti logam berat dan senyawa organik yang dapat merusak kualitas air tanah dan ekosistem sungai.
Baca juga: Pramono Anung Akan Batasi Penggunaan Air Tanah di Mal Besar Jakarta
Dengan teknologi IPAL, air lindi yang terkumpul melalui drainase khusus diolah dengan serangkaian proses fisik, biologis, dan kimiawi. Proses ini memastikan air lindi aman untuk lingkungan dan dapat dimanfaatkan kembali melalui sistem resirkulasi.
Pengolahan dimulai dengan penyaringan material padat, diikuti dengan penggunaan bakteri untuk menguraikan bahan organik. Selanjutnya, bahan kimia ditambahkan untuk menetralisir senyawa beracun.
Air yang telah melalui proses ini tidak dibuang ke lingkungan, melainkan dialirkan kembali ke landfill untuk membasahi sampah, mempercepat proses pembusukan, dan mengurangi risiko kebakaran, terutama saat musim kemarau.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Doktor (Dr) Nurdin mengatakan bahwa Pemkot Tangerang telah membangun saluran drainase yang memisahkan air hujan dan air lindi di TPA Rawa Kucing.
Baca juga: Hujan Deras Landa Wonogiri, 4 Kecamatan Terendam Banjir, 17 Rumah Terendam
Sekarang, air lindi tidak langsung dibuang, melainkan diolah di kolam IPAL dan digunakan kembali untuk menyiram sampah.
“Air hasil pengolahan ini kami manfaatkan untuk menyiram sampah di landfill, sehingga proses pembusukan sampah menjadi lebih efisien. Selain itu, langkah ini juga membantu mengendalikan risiko kebakaran,” ujar Nurdin dalam siaran pers yang diterima Kompas.com pada Senin (16/12/2024).
Ia juga menekankan pentingnya sistem tersebut dalam mengurangi dampak lingkungan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah di TPA Rawa Kucing.
Setelah melalui proses aerasi, pemakaian molase, dan B8, air lindi yang telah dimurnikan dimasukkan ke toren untuk disemprotkan kembali ke landfill.
Baca juga: Pemprov Jabar Siapkan Rp 500 Juta untuk Perbaikan IPAL TPA Sarimukti
Untuk diketahui, B8 adalah limbah yang sudah diproses untuk mengurangi potensi bahaya atau dampak negatif terhadap lingkungan sebelum dibuang atau digunakan kembali.
“Proses ini tidak hanya membantu mempercepat pembusukan, tetapi juga menjadi upaya mitigasi risiko kebakaran di zona landfill,” tutur Nurdin.
Pemanfaatan IPAL menjadi bukti komitmen Pemkot Tangerang dalam menciptakan pengelolaan limbah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Sistem ini tidak hanya mencegah pencemaran, tetapi juga mengurangi emisi gas metana dari landfill, mendukung visi Tangerang sebagai kota yang bersih, hijau, dan nyaman.
“Inovasi ini adalah langkah nyata kami untuk melindungi lingkungan dan menciptakan sistem pengelolaan sampah yang modern dan efisien,” ucap Nurdin.
Baca juga: Pengolahan Limbah Sampah Buruk, TPA Sarimukti Kena Sanksi KLH
Pemkot Tangerang berharap TPA Rawa Kucing dapat menjadi model inspiratif bagi daerah lain dalam pengelolaan limbah berbasis teknologi.
Ke depan, Pemkot Tangerang juga berkomitmen untuk terus mengembangkan teknologi pengolahan limbah agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
“Kami optimis bahwa dengan terus mengembangkan IPAL dan inovasi lainnya, Kota Tangerang akan menjadi contoh kota ramah lingkungan di masa depan,” jelas Nurdin.