KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berupaya hadir dan menjamin kebutuhan seluruh masyarakatnya. Salah satunya, dengan terus berupaya menyejahterakan masyarakat melalui program-program yang dapat dimanfaatkan secara gratis sejak lahir di Kota Tangerang.
Kepala Bidang Diseminasi Informasi Komunikasi Publik (DIKP) Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Tangerang, Ian Chavidz Rizqiullah membeberkan tentang program gratis yang dimaksud.
"Program itu, dimulai dari gratis biaya persalinan dan kesehatan umum di 39 puskesmas melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), gratis biaya pengurusan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan surat-surat lainnya melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil)," kata Ian seperti dimuat tangerangkota.go.id, Jumat (17/5/2024).
Ada juga gratis biaya pendidikan melalui Dinas Pendidikan (Dindik), seperti sekolah swasta gratis, beasiswa Tangerang Cerdas untuk peserta didik kurang mampu hingga penyandang disabilitas, dan bantuan pendidikan untuk mahasiswa perguruan tinggi.
Kemudian, gratis biaya akta nikah, gratis penambahan modal usaha melalui program Tangerang EMAS dan Tangerang BISA.
Lalu sederet pelayanan pengembangan usaha, seperti uji laboratorium, Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal hingga merek gratis bagi para Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkopukm) Kota Tangerang Kota Tangerang.
“Tak sampai di situ, di Kota Tangerang juga tersedia Balai Latihan Kerja (BLK) dengan delapan pelatihan gratis dan tersedia layanan gratis biaya ambulans hingga mobil jenazah gratis yang beroperasional selama 24 jam penuh dan call center kegawatdaruratan 112,” ungkap Ian.
Ia pun berharap, program-program tersebut dapat kian dikenal masyarakat Kota Tangerang. Dengan demikian penerima manfaat atas program-program tersebut dapat dirasakan keberadaannya oleh masyarakat luas Kota Tangerang.
“Informasi lebih lanjut terkait program-program Pemkot Tangerang dapat tinjau lebih detail melalui akun-akun resmi. Mulai dari akun Instagram @tangerangtv, @tangerangkota atau pun @humas_kota_tangerang,” ujar Ian.