Ada Pungli dan Gratifikasi di Bandara Soekarno-Hatta, Oknum Pegawai BP2MI Diamankan

Kompas.com - 19/10/2023, 10:32 WIB
F Azzahra,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Oknum pegawai Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kota Tangerang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan tindak pidana pungutan liar (pungli) dan penerimaan gratifikasi di Bandara Soekarno-Hatta.

"Dari hasil penyidikan dan bukti-bukti yang terkumpul, kami telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial HP,MT, dan JS yang berstasus sebagai pegawai negeri sipili (PNS) dan honorer," Kata Dewa dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (19/10/2023).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Dewa Arya Lanang Raharja dan Kasi Intelejen Khusus Khusnul Fuad di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Kamis (19/10/2023).

Dewa mengatakan, dugaan tersebut bermula pada 4 Oktober 2023 antara pukul 13.30-17.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) di Area Kedatangan Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Pemkot Tangerang Sarankan Empat Ruas Jalan Ini Terapkan Ganjil Genap

Tim Operasi Intelejen Yustisial Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melakukan kegiatan surveilans untuk mengungkap praktik mafia bandara.

Dalam pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa ketiga tersangka telah melakukan aksi gratifikasi dan pungli sejak 2021.

"Mereka beraksi sejak dua tahun lalu semenjak Covid-19," ucap Dewa.

Sementara itu, Khusnul mengatakan bahwa praktik mafia bandara tersebut melibatkan transaksi mata uang asing yang dilakukan oleh oknum petugas Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi.

Baca juga: Gelar Tangerang Digital Festival, Pemkot Tangerang Hadirkan Stan Pelayanan hingga Hiburan Artis Nasional

"Pelaku dapat keuntungan dari hasil penukaran uang (money changer) ilegal hingga ratusan juta dalam bentuk mata uang Rial. Dari hasil penukaran uang dengan PMI, mereka dapat keuntungan Rp 100 juta yang kemudian dibagi tiga," jelas Khusnul.

Lebih lanjut, ketiga tersangka dijerat pasal Gratifikasi dan Penyuapan akibat dugaan intimidasi atau pemaksaan terhadap PMI untuk melakukan penukaran uang

"Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal gratifikasi dan penyuapan. Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan oleh pihak Kejari," pungkasnya.

Terkini Lainnya
Weekend Seru Bersama Keluarga? Yuk, Jelajahi Destinasi Favorit di Kota Tangerang

Weekend Seru Bersama Keluarga? Yuk, Jelajahi Destinasi Favorit di Kota Tangerang

Kota Tangerang
Ketika Kesempatan Bertemu Semangat, Kisah Pekerja Disabilitas Berkarier dari Job Fair Kota Tangerang

Ketika Kesempatan Bertemu Semangat, Kisah Pekerja Disabilitas Berkarier dari Job Fair Kota Tangerang

Kota Tangerang
Lidah Auto Bergoyang, Ini 5 Seblak Paling Enak di Kota Tangerang

Lidah Auto Bergoyang, Ini 5 Seblak Paling Enak di Kota Tangerang

Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Ciptakan Iklim Investasi Kondusif Lewat Sistem Online dan Pendampingan Langsung

Pemkot Tangerang Ciptakan Iklim Investasi Kondusif Lewat Sistem Online dan Pendampingan Langsung

Kota Tangerang
Kota Tangerang Jadi Primadona Hunian Urban: Nyaman Ditinggali dan Menjanjikan untuk Investasi

Kota Tangerang Jadi Primadona Hunian Urban: Nyaman Ditinggali dan Menjanjikan untuk Investasi

Kota Tangerang
Ayo ke Kota Tangerang! Jelajahi Kekayaan Kuliner, Tradisi, dan Keragaman Budaya 

Ayo ke Kota Tangerang! Jelajahi Kekayaan Kuliner, Tradisi, dan Keragaman Budaya 

Kota Tangerang
Mengintip Wajah Baru Pasar Anyar Kota Tangerang Pascarevitalisasi

Mengintip Wajah Baru Pasar Anyar Kota Tangerang Pascarevitalisasi

Kota Tangerang
Bosan dengan Menu Lebaran? Ini Rekomendasi Kuliner di Kota Tangerang yang Wajib Dicoba

Bosan dengan Menu Lebaran? Ini Rekomendasi Kuliner di Kota Tangerang yang Wajib Dicoba

Kota Tangerang
Sempat Minta Sekolah ke Gibran, Anak 13 Tahun Ini Difasilitas Sekolah Gratis oleh Pemkot Tangerang

Sempat Minta Sekolah ke Gibran, Anak 13 Tahun Ini Difasilitas Sekolah Gratis oleh Pemkot Tangerang

Kota Tangerang
Optimalisasi IPAL TPA Rawa Kucing, Solusi Tangerang Menuju Kota Ramah Lingkungan

Optimalisasi IPAL TPA Rawa Kucing, Solusi Tangerang Menuju Kota Ramah Lingkungan

Kota Tangerang
Soal Netralitas Pilkada, Peneliti IDP-LP Nilai Pj Walkot Tangerang Bertindak Tegas

Soal Netralitas Pilkada, Peneliti IDP-LP Nilai Pj Walkot Tangerang Bertindak Tegas

Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Raih Penghargaan atas Penanganan AIDS, Tuberculosis dan Malaria

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan atas Penanganan AIDS, Tuberculosis dan Malaria

Kota Tangerang
Dua Hari Digelar, Pengunjung Tangerang Digital Festival Vol. 2 Sebut Serasa Nonton Konser Level Nasional

Dua Hari Digelar, Pengunjung Tangerang Digital Festival Vol. 2 Sebut Serasa Nonton Konser Level Nasional

Kota Tangerang
Festival Cisadane 2024 Dimulai, Dr Nurdin: Ayo Nikmati Hajatan Budaya, Seni, dan Karya UMKM!

Festival Cisadane 2024 Dimulai, Dr Nurdin: Ayo Nikmati Hajatan Budaya, Seni, dan Karya UMKM!

Kota Tangerang
Tak Perlu Antre dari Pagi Buta, Pelayanan Adminduk di Kota Tangerang Sudah Online

Tak Perlu Antre dari Pagi Buta, Pelayanan Adminduk di Kota Tangerang Sudah Online

Kota Tangerang
Bagikan artikel ini melalui
Oke