Ada Pungli dan Gratifikasi di Bandara Soekarno-Hatta, Oknum Pegawai BP2MI Diamankan

Kompas.com - 19/10/2023, 10:32 WIB
F Azzahra,
A P Sari

Tim Redaksi

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang mengamankan tuga tersangka dugaan pungutan liar dan gratifikasi di Bandara Soekarno-Hatta.DOK. Pemkot Tangerang Kejaksaan Negeri Kota Tangerang mengamankan tuga tersangka dugaan pungutan liar dan gratifikasi di Bandara Soekarno-Hatta.

KOMPAS.com- Oknum pegawai Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kota Tangerang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan tindak pidana pungutan liar (pungli) dan penerimaan gratifikasi di Bandara Soekarno-Hatta.

"Dari hasil penyidikan dan bukti-bukti yang terkumpul, kami telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial HP,MT, dan JS yang berstasus sebagai pegawai negeri sipili (PNS) dan honorer," Kata Dewa dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (19/10/2023).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Dewa Arya Lanang Raharja dan Kasi Intelejen Khusus Khusnul Fuad di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Kamis (19/10/2023).

Dewa mengatakan, dugaan tersebut bermula pada 4 Oktober 2023 antara pukul 13.30-17.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) di Area Kedatangan Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Pemkot Tangerang Sarankan Empat Ruas Jalan Ini Terapkan Ganjil Genap

Tim Operasi Intelejen Yustisial Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melakukan kegiatan surveilans untuk mengungkap praktik mafia bandara.

Dalam pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa ketiga tersangka telah melakukan aksi gratifikasi dan pungli sejak 2021.

"Mereka beraksi sejak dua tahun lalu semenjak Covid-19," ucap Dewa.

Sementara itu, Khusnul mengatakan bahwa praktik mafia bandara tersebut melibatkan transaksi mata uang asing yang dilakukan oleh oknum petugas Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi.

Baca juga: Gelar Tangerang Digital Festival, Pemkot Tangerang Hadirkan Stan Pelayanan hingga Hiburan Artis Nasional

"Pelaku dapat keuntungan dari hasil penukaran uang (money changer) ilegal hingga ratusan juta dalam bentuk mata uang Rial. Dari hasil penukaran uang dengan PMI, mereka dapat keuntungan Rp 100 juta yang kemudian dibagi tiga," jelas Khusnul.

Lebih lanjut, ketiga tersangka dijerat pasal Gratifikasi dan Penyuapan akibat dugaan intimidasi atau pemaksaan terhadap PMI untuk melakukan penukaran uang

"Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal gratifikasi dan penyuapan. Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan oleh pihak Kejari," pungkasnya.

Terkini Lainnya
Pemkot Tangerang Raih Dua Penghargaan Pelayanan Publik Banten Terbaik 2023
Pemkot Tangerang Raih Dua Penghargaan Pelayanan Publik Banten Terbaik 2023
Kota Tangerang
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan
Kota Tangerang
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional
Kota Tangerang
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri
Kota Tangerang
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi
Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi
Kota Tangerang
HUT Ke-31 Kota Tangerang, Mantan Walkot Tangerang Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih
HUT Ke-31 Kota Tangerang, Mantan Walkot Tangerang Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih
Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Gelar Relaksasi Pajak hingga 40 Persen, Pj Walkot Nurdin: Ayo Bayar Pajak
Pemkot Tangerang Gelar Relaksasi Pajak hingga 40 Persen, Pj Walkot Nurdin: Ayo Bayar Pajak
Kota Tangerang
Laksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pemkot Tangerang Teken MoU dengan 8 Universitas di Tangerang Raya 
Laksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pemkot Tangerang Teken MoU dengan 8 Universitas di Tangerang Raya 
Kota Tangerang
Perayaan HUT Kota Tangerang, Warga Mengaku Rindu Sosok Arief Wismansyah
Perayaan HUT Kota Tangerang, Warga Mengaku Rindu Sosok Arief Wismansyah
Kota Tangerang
Luncurkan Superapp, Wali Kota Tangerang Tuai Apresiasi dari Menpan-RB
Luncurkan Superapp, Wali Kota Tangerang Tuai Apresiasi dari Menpan-RB
Kota Tangerang
Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik, Wali Kota Arief Dianugerahi Bapak Pelayanan Publik Kota Tangerang
Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik, Wali Kota Arief Dianugerahi Bapak Pelayanan Publik Kota Tangerang
Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan dan Pengangguran Terbuka dalam Satu Dekade
Pemkot Tangerang Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan dan Pengangguran Terbuka dalam Satu Dekade
Kota Tangerang
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia
Kota Tangerang
Warga Kota Tangerang Padati Sungai Cisadane untuk Mancing 2 Ton Ikan Bersama
Warga Kota Tangerang Padati Sungai Cisadane untuk Mancing 2 Ton Ikan Bersama
Kota Tangerang
Bagikan artikel ini melalui
Oke