KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, dinilai gagal dalam memberikan jaminan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat.
"Ini tercermin dari pelaksanaan penerimaan peserta didik baru ( PPDB) tingkat SMA yang banyak kontroversi. Pejabat-pejabatnya seolah tidak punya konsep untuk menyelenggarakan PPDB yang berkeadilan," tutur Adib, dikutip melalui keterangan persnya, Senin (24/7/2023).
Adib juga menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses PPDB SMA. Banyak pihak sekolah dan dinas yang meminta sejumlah uang kepada orangtua siswa.
"Kondisi ini kan miris. Kalau sampai kemudian ada indikasi suap dalam proses PPDB, baru mau masuk sekolah saja harus enggak jujur, bagaimana nanti kalau sudah jadi pejabat?" tutur Adib.
Menurutnya, para pejabat, terutama yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, harus bisa menyikapi fenomena PPDB dengan bijak. Dengan demikian, gejolak di kalangan masyarakat tidak akan muncul.
"Jangan malah ngumpet dam malah terkesan tidak becus," pungkasnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan PPDB SMA menimbulkan banyak kontroversi di kalangan masyarakat.
Kasusnya beragam, mulai dari dugaan jual beli kursi, demo orangtua di SMK 5 Kota Tangerang dan SMK 2 Kabupaten Tangerang, sampai yang paling viral, yakni orangtua siswa yang harus mengukur jarak antara sekolah dengan rumahnya.
Baca juga: Pemkot Tangerang Bakal Data Warganya yang Obesitas Agar Dapat Penanganan Dini