KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) menyediakan layanan psikologi gratis untuk warga Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, program tersebut dibuat secara serius untuk membantu masyarakat Kota Tangerang mendapatkan layanan konseling atau konsultasi dengan tenaga ahli konselor dan psikolog.
“Ini dapat dimanfaatkan seluruh warga Kota Tangerang secara gratis atau tanpa dipungut biaya," tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (21/6/2023).
Program itu dijalankan mengingat isu terkait kesehatan mental kian marak dibahas berbagai kalangan. Salah satu cara untuk menjaga kesehatan mental adalah dengan konsultasi kepada ahlinya, seperti konselor, psikolog, hingga psikiater.
Ketua Puspaga Kota Tangerang Sri Damayanti mengungkapkan, layanan yang berada dalam naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menerima berbagai macam konsultasi.
Baca juga: Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya Sekolah di 146 SD-SMP Swasta, Pengamat: Daerah Lain Harus Ikuti
Puspaga menerima konsultasi terkait orangtua yang anaknya memiliki permasalahan terlalu aktif, kesulitan dalam belajar, kebingungan dalam mendidik, menghadapi perubahan masa remaja anak, bahkan candu pada satu aktivitas.
Puspaga juga memberikan konseling dan konsultasi bagi kalian yang ingin menikah atau yang ingin menjadi calon orangtua.
“Tak sedikit, juga dimanfaatkan untuk konsultasi soal asmara, pendidikan, urusan kantor, hingga masalah pribadi. Semua obrolan dijamin kerahasiaannya," paparnya.
Sri menjelaskan, untuk mendapat layanan psikologi gratis ini, masyarakat bisa mengakses pendaftaran online, lewat link yang tersedia pada bio Instagram @puspaga.tangerangkota atau WhatsApp ke nomor 0813-9884-7460.
Selanjutnya, pemohon akan diminta untuk mengisi data diri, keluhan, atau tujuan konsultasi.
Baca juga: Ini Langkah Pemkot Tangerang Cegah Sampah Menumpuk Lagi di Bahu Jalan Pasar Rubuh
"Petugas selanjutnya akan memberikan jadwal konseling sesuai jadwal yang telah disepakati. Layanan ini, juga bisa dimanfaatkan sepenuhnya secara online atau tanpa bertemu dengan ahli konselor atau psikolog,” sebutnya.
Namun, kata dia, jika konseling dilakukan offline peserta harus membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
"Puspaga Kota Tangerang terletak di Gedung Cisadane, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Dengan waktu layanan mulai pukul 09.00 hingga 15.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) setiap hari Senin hingga Jumat," tambah Sri.
Sebagai informasi, Puspaga Kota Tangerang berdiri pada 2019 yang ditujukan sebagai tempat pembelajaran untuk meningkatkan kapasitas orang tua dan keluarga.
Orang yang menjalankan tanggung jawab mengasuh dan melindungi anak juga dapat mengikuti program gratis tersebut.
Puspaga Kota Tangerang memiliki tiga bentuk pelayanan yang berbentuk preventif dan promotif, di antaranya layanan pencegahan dan informasi, layanan konsultasi dan konseling, serta penjangkauan.
Layanan Puspaga berbentuk pencegahan, penyadaran, sosialisasi bimbingan, dan pendampingan keluarga.