KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya memenuhi hak anak untuk mendapatkan pendidikan.
Paling baru, Pemkot Tangerang menghadirkan menghadirkan program biaya pendidikan sekolah swasta gratis untuk 146 sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) hingga sekolah menengah pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (Mts).
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, kebijakan tersebut merupakan hal yang populis atau sesuai kepentingan rakyat.
Menurutnya, kebijakan tersebut akhirnya memberikan ruang pada sekolah swasta untuk berpartisipasi dalam meningkatkan pendidikan publik di Kota Tangerang.
"Jadi, dalam hal ini harusnya diperluas secara bertahap. Program ini menjadi bukti keseimbangan perhatian kepada sekolah negeri maupun swasta yang notabene diselenggarakan masyarakat," ungkapnya dalam terangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Ini Langkah Pemkot Tangerang Cegah Sampah Menumpuk Lagi di Bahu Jalan Pasar Rubuh
Trubu menyebutkan, sekolah swasta harus terpacu untuk memberikan pendidikan yang lebih berkualitas lagi berkat ruang yang diberikan Pemkot Tangerang. Dengan begitu, masyarakat secara perlahan akan terobsesi dengan sekolah swasta.
"Ini harusnya Pemkot Tangerang menjadi pilot project atau jadi role model pemerintah daerah lain dalam memberikan ruang sekolah swasta,” ungkapnya.
Trubus menyebutkan, kebijakan itu membuat peningkatan pelayanan dan kualitas pendidikan diselaraskan dengan baik.
Adapun program pendidikan gratis di sekolah swasta ditujukan bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang yang tidak lolos pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.
Pada 2021 dan 2022, Pemkot Tangerang memberikan bantuan uang pangkal senilai Rp 1 juta per siswa.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya menggratiskan 146 sekolah swasta seperti negeri sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan tidak ada anak yang putus sekolah di Kota Tangerang.
“Kami berharap masyarakat memiliki banyak pilihan dalam melanjutkan pendidikan karena tidak boleh ada anak putus sekolah di kota Tangerang," ungkap Arief.
Sementara itu, salah seorang warga Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Hengky mengatakan, program sekolah swasta gratis dari Pemkot Tangerang sangat membantu dalam meringankan beban orangtua.
Saat ini, salah satu anak dari Hengky akan memasuki jenjang (SMP). Dengan adanya program tersebut, dia tidak lagi khawatir jika anaknya tidak masuk sekolah negeri.
Baca juga: Pemkot Tangerang Bantu Penyandang Disabilitas Punya Kesempatan Kerja yang Setara
“Saya tahu program sekolah gratis ini dari grup rukun tetangga (RT). Setelah itu, saya cari tahu lagi informasinya di media sosial,” ungkapnya.
Awalnya, Hengky mengira program tersebut hanya untuk warga kurang mampu. Namun, program ini bisa dipakai untuk semua masyarakat tanpa syarat khusus.
“Hanya ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Tangerang dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” jelas Hengky.
Warga lainnya, Sulastri mengatakan, program gratis sekolah swasta sangat membantu karena anaknya baru saja masuk masuk ke jenjang SD.
Terlebih, dia masih memiliki satu anak lain yang masih akan melanjutkan ke jenjang SMA.
“Anak bungsu saya sekarang baru mau masuk SD. Kalau tidak diterima di sekolah negeri biayanya cukup mahal untuk kami. Alhamdulillah ada program sekolah swasta gratis ini jadi meringankan saya,” katanya.
Baca juga: Pemkot Tangerang Buka Fasilitas Gratis Pendaftaran Merek, Ini Caranya...
Sulastri berharap, program tersebut bisa berlanjut hingga jenjang sekolah menengah atas (SMA) sehingga semua anaknya bisa sekolah gratis meskipun di sekolah swasta.
Sebagai informasi, program sekolah swasta gratis menanggung pembiayaan seputar pendaftaran, biaya ujian, biaya ulangan, biaya praktik, bangunan, sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), biaya organisasi siswa intra sekolah (OSIS), dan lainnya.
Sementara itu, pembelian baju, buku tulis, alat tulis, sepatu, tas atau keperluan pribadi ditanggung orangtua.
Program tersebut membuat pembiayaan seperti sekolah negeri, yakni siswa atau wali murid hanya membeli atau mengeluarkan biaya untuk keperluan pribadi.