TPT Kepri Tinggi Jadi Incaran Pencari Kerja, Gubernur Ansar Jelaskan Alasannya

Kompas.com - 12/10/2025, 11:45 WIB
I Jalaludin S,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menegaskan, tingkat pengangguran terbuka ( TPT) di Kepri dipengaruhi oleh tingginya arus masuk pencari kerja terbuka dari luar daerah.

Salah satu penyebabnya adalah Kepri memiliki berbagai keunggulan strategis yang menjadi daya tarik nasional maupun internasional. 

Selain letak geografisnya yang strategis di jalur pelayaran internasional, pemerintah pusat juga memberikan berbagai privilege khusus bagi Kepri, seperti penetapan wilayah Free Trade Zone (FTZ) di beberapa kawasan, antara lain Batam, Bintan, dan Karimun. 

"Khusus Batam, seluruh wilayahnya ditetapkan sebagai kawasan FTZ. Kondisi ini menjadikan Batam sebagai magnet kuat bagi para investor untuk menanamkan modalnya, sekaligus menjadi daya tarik besar bagi para pencari kerja dari berbagai provinsi di Indonesia,” ujarnya dalam siaran pers.

Hal ini disampaikan Gubernur Ansar di sela-sela Musyawarah Provinsi (Musprov) VI Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Provinsi Kepri yang berlangsung di Aston Hotel Tanjungpinang, Sabtu (11/10/2025). 
Baca juga: Mustafa Centre Angkat Produk Lokal Kepri, Gubernur Ansar Harap Kolaborasi Terus Diperluas

Namun, Ansar menilai, derasnya arus masuk tenaga kerja dari luar daerah tidak sepenuhnya membawa dampak positif. 

Menurutnya, banyak di antara pencari kerja yang ternyata belum memiliki keterampilan dan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan industri di Kepri yang kemudian secara langsung memengaruhi angka TPT di Kepri. 

"Banyak yang datang ke Kepri dengan harapan mendapat pekerjaan, tetapi belum memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Akibatnya, hal ini berpengaruh besar terhadap angka TPT kita,” tambahnya. 

Untuk itu, Ansar berharap, adanya pengaturan khusus bagi para pendatang yang ingin mencari kerja di Kepri dapat berjalan seimbang dengan kesediaan tenaga kerja sehingga dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja.

Ansar menegaskan, pihaknya perlu aturan yang lebih jelas dan tegas terkait arus masuk pencari kerja dari luar daerah. 
Baca juga: Anggaran TKD ke Kepri Dipangkas Rp 534 Miliar, Gubernur Ansar Beri Masukan ke Purbaya

"Tujuannya bukan untuk membatasi, tapi memastikan mereka yang datang benar-benar siap bersaing di dunia kerja,” tegas Ansar. 

Diikuti penguatan SDM lokal

Ansar Ahmad mengungkapkan, keberhasilan menurunkan tingkat pengangguran terbuka di Kepulauan Riau ini salah dipengaruhi upaya Pemprov Kepri meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang ada. 

Salah satu langkah yang diambil adalah memberikan pembekalan keahlian kepada lebih dari 2.000 milenial hingga menjadi tenaga kerja profesional. 

Selain itu, upaya meningkatkan kualitas SDM juga dilakukan melalui pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) dan UPT Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas (BLKPP) di kawasan FTZ Sei Bati, Karimun. 

"Pembangunan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada putra daerah untuk meningkatkan kemampuan dan produktivitasnya sehingga dapat bersaing di pasar kerja," katanya.

Baca juga: Ekspor Ayam Hidup ke Singapura lewat Laut Sukses, Gubernur Kepri Siapkan Operasi Jangka Panjang

Program lain yang diluncurkan Pemprov Kepri melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi adalah Pemasangan Tenaga Kerja Dalam Negeri. 

Program ini mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, memenuhi kebutuhan tenaga kerja, dan memberikan pengalaman praktis bagi pencari kerja di Kepulauan Riau. 

Ambigu TPT nasional

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepri (Dinaskertrans) Diky Wijaya menegaskan, ada ambiguitas terkait Kepri yang berada di posisi kedua tertinggi tingkat pengangguran terbuka (TPT) nasional (6,6 persen, setelah Papua). 

Namun, Diky menegaskan, Provinsi Kepri memiliki kebutuhan tenaga cukup tinggi dibandingkan angka pengguran yang ada. 

Provinsi Kepri, dengan geografis 98 persen lautan dan 2 persen daratan di Selat Malaka, memiliki 26.000 perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang berada di 23 kawasan industri, baik industri besar dan industri manufaktur. 

Baca juga: Kapolda Kepri: Ada Indikasi Siswa Jajan Sebelum Diduga Keracunan MBG

"Artinya, sesungguhnya kebutuhan tenaga kerja justru cukup tinggi dibandingkan dengan kondisi pengannguran," tegas Diky. 

Perlu diketahui, Kepri menjadi destinasi pencari kerja baru bagi masyarakat daerah lain di Indonesia. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), lanjut Diky, sebanyak 6,8 persen penduduk Kepri merupakan bagian dari angkatan kerja usia 17 serta kaum rentan. 

"Kalau disejalankan dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat, serta kemiskinan juga turun di angka 4 persen serta inflasi juga di bawah 3 persen, ini menandakan bahwa ada ambigu terkait posisi no dua penganngguran se Indonesia," paparnya. 

Diky juga menyatakan, penyebaran penduduk juga memengaruhi variable tersebut. "Yang menjadi catatan bahwa Kepri merupakan gula yang tentunya manis sehingga banyak didatangi semut," ujarnya menganalogikan. 

TPT Kepri turun dalam tiga tahun terakhir

Di sisi lain, dalam tiga tahun terakhir, TPT di Kepri mengalami penurunan dan masih dalam kondisi terkendali dalam dua tahun terakhir. 

Baca juga: Datangi 5 SPBU, Anggota DPRD Kepri Temukan Pertamax dan Turbo Kosong di Batam

Data BPS Kepulauan Riau menunjukkan, TPT Provinsi Kepri masih dalam kondisi terkendali dalam dua tahun berturut-turut, yakni turun sebesar 0,72 persen. 

TPT Kepri sebesar 7,61 persen pada Februari 2023 juga turun menjadi 6,89 persen pada Februari 2025. Dari berjumlah 84.230 pada Februari 2023, turun menjadi 75.210 pada Februari 2025. 

TPT itu mengalami penurunan di tujuh kabupaten/kota di Kepulauan Riau dalam rentang tahun 2020-2024. 

Kota Batam dari 11.790 orang pada 2020, turun menjadi 7.68 pada 2024. Kabupaten Karimun, dari 8.360 menjadi 5.520, Kota Kota Tanjungpinang dari 9.30 orang menjadi 4.690 orang.

Demikian pula dengan Kabupaten Bintan yang mengalami penurunan dari 8,86 orang menjadi 4.530, Kabupaten Natuna dari 4.100 menjadi 3.890 orang, Kabupaten Lingga dari 4.410 orang menjadi 3.38 orang, dan Kabupaten Kepulauan Anambas dari 3.440 menjadi 2.38 orang.

Sementara itu, pada Penempatan Tenaga Kerja Dalam rentang waktu 2021-2024, Pemprov Kepri berhasil menyalurkan sebanyak 71.182 tenaga kerja di seluruh kabupaten dan kota, terbagi 36.013 tenaga kerja pria dan 35.169 adalah tenaga kerja wanita. 
Baca juga: Gubernur Kepri Dampingi Wapres Gibran Lawatan Sehari Penuh di Batam

Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, tenaga kerja tersebut ditempatkan di berbagai perusahaan yang beroperasi di Provinsi Kepri. 

Pada 2021, jumlah tenaga kerja yang berhasil ditempatkan berjumlah 26.167 orang, kemudian sebanyak 16.362 tenaga kerja ditempatkan pada 2022. 

Jumlah tenaga kerja yang berhasil ditempatkan mengalami peningkatan pada tahun 2023, dengan 16.550 pekerja. 

Hingga Mei 2024, Pemprov Kepri kembali menyalurkan 12.103 tenaga kerja, menjadikan total keseluruhan tenaga kerja yang ditempatkan hingga Mei 2024 mencapai 71.182 orang. 

Penempatan tenaga kerja ini tersebar di tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Kepri, dengan rincian Kota Batam sebanyak 41.916 tenaga kerja Kabupaten Bintan, sebanyak 24.603 tenaga kerja Kabupaten Karimun sebanyak 1.485 tenaga kerja Tanjung Pinang sebanyak 676 tenaga kerja Kabupaten Lingga sebanyak 2.478 tenaga kerja Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 20 tenaga kerja Kabupaten Natuna sebanyak 4 tenaga kerja. 
Baca juga: Luncurkan Beasiswa Dokter Spesialis, Gubernur Kepri Minta Dukungan Pemerintah Pusat

Penduduk miskin turun dan gini rasio naik 

Penurunan tingkat pengangguran terbuka berdampak kepada penurunan jumlah penduduk miskin dan meningkatnya gini rasio. 

Data BPS Kepulauan Riau menunjukkan, jumlah penduk miskin di Kepri menurun dalam rentang waktu September 2020 hingga Maret 2025. 

Jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 sebesar 117.280 orang, menurun 7.680 ribu orang terhadap September 2024. 

Persentase penduduk miskin pada Maret 2025 sebesar 4,44 persen, turun 0,34 persen poin terhadap September 2024. 

Persentase penduduk miskin Kepri juga terus berada di posisi terendah sejak 2015. 

Baca juga: Kapolda Kepri Sebut Program MBG Bantu Orangtua Penuhi Sarapan Anak

Kondisi itu menempatkan Provinsi Kepri berada pada urutan keempat terendah nasional dan urutan pertama terendah di Pulau Sumatera. 

Sebaliknya, gini rasio di Kepri mengalami peningkatan dalam rentang tiga tahun terakhir (2023-2024). 

Gini rasio Provinsi Kepulauan Riau Sejak Tahun 2021 sampai dengan 2025 cenderung berfluktuasi, berturut-turut adalah 0,339; 0,325; 0,340; 0,357; dan 0,382.

Meningkatnya rasio gini pada 2024, 2023, dan 2025 disebabkan kenaikan pendapatan masyarakat berpenghasilan menengah dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Akan tetapi, kenaikan pendapatan masyarakat berpenghasilan menengah lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pendapatan masyarakat berpenghasilan rendah.

Untuk diketahui, gini rasio, atau yang juga disebut dengan indeks gini atau koefisien gini merupakan metode ataupun alat untuk mengukur tingkat ketimpangan ekonomi yang terdapat dalam sebuah populasi melalui adanya distribusi pendapatan. 
Baca juga: Viral Ibu di Karimun Kepri Seret Siswi SMA soal Perselingkuhan, Polisi Tahan 2 Pelaku

Sebagai sebuah alat ukur, gini rasio digunakan agar bisa mengukur adanya ketidaksetaraan ataupun ketimpangan ekonomi dengan berdasarkan distribusi pendapatan ataupun kekayaan yang ada dalam suatu populasi. 

 

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com