Luncurkan Beasiswa Dokter Spesialis, Gubernur Kepri Minta Dukungan Pemerintah Pusat

Kompas.com - 10/09/2025, 21:06 WIB
Tsabita Naja,
Dwinh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) meluncurkan program beasiswa pendidikan dokter spesialis bagi putra-putri asli daerah. Langkah ini ditempuh untuk mengatasi kekurangan tenaga dokter spesialis di rumah sakit daerah.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menekankan pentingnya pemenuhan tenaga medis, khususnya dokter spesialis, agar masyarakat di pulau-pulau terpencil dapat memperoleh layanan kesehatan yang memadai.

Program beasiswa tersebut diharapkan dapat menambah jumlah tenaga medis di rumah sakit kabupaten/kota sekaligus mendorong anak tempatan untuk kembali dan mengabdi di kampung halamannya.

“Kami ingin anak-anak Kepri yang kami sekolahkan bisa kembali menjadi dokter spesialis di daerah mereka sendiri,” ujar Ansar dalam keterangan resminya, Rabu (10/9/2025).

Baca juga: Inisiatif Beasiswa Dokter Spesialis, Gubernur Ansar Tuai Apresiasi Pemerintah Pusat

Ia menilai, putra-putri daerah akan lebih betah mengabdi di Kepri karena memiliki ikatan emosional dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat setempat.

Ia menegaskan, upaya Pemprov Kepri dalam memenuhi kebutuhan dokter spesialis akan sulit berjalan optimal tanpa dukungan pemerintah pusat.

Pasalnya, permasalahan pemenuhan dokter spesialis di Kepri cukup kompleks. Salah satunya karena regulasi yang masih membatasi beasiswa pendidikan dokter spesialis hanya untuk dokter berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Sementara itu, dokter berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) belum diatur secara jelas.

Baca juga: Bocoran Gaji PNS 2026 Belum Naik, Prioritas Belanja APBN Jadi Alasan

Kondisi itu membuat kesempatan calon penerima beasiswa menjadi terbatas.

Di sisi lain, beberapa kabupaten di Kepri menghadapi kendala finansial untuk membayar insentif dokter spesialis. Akibatnya, sejumlah dokter memilih pindah atau mengundurkan diri setelah beberapa tahun bertugas.

Menurut Ansar, dibutuhkan sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Kesehatan. Hal ini diperlukan agar status aparatur sipil negara (ASN) khusus bagi dokter dari daerah tempatan dapat direalisasikan.

Jika hal tersebut terealisasi, program beasiswa yang dibiayai daerah tidak akan sia-sia karena dokter spesialis yang sudah ditempa bisa langsung diangkat menjadi ASN di daerah asalnya.

Baca juga: Program Beasiswa Paling Ketat di LPDP, Apa Saja?

“Kami harus mencari pola terbaik agar dokter yang ditempatkan di pulau-pulau tidak hanya singgah sementara. Kalau yang mengabdi adalah anak tempatan, insyaallah mereka akan lebih bertahan lama dan bisa memberikan pelayanan yang maksimal,” tegas Ansar.

Melalui langkah ini, Pemprov Kepri berharap pemerataan layanan kesehatan di wilayah kepulauan semakin terjamin.

Dengan adanya dokter spesialis yang siap mengabdi di rumah sakit daerah, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke kota besar untuk mendapatkan layanan medis yang layak.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com