KOMPAS.com – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengumumkan akan menaikkan insentif bulanan ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Kenaikan insentif sebesar Rp 50.000 akan berlaku mulai 2024.
Pemberian kenaikan insentif itu merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri atas peran ketua RT dan RW sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat desa. Kedua fungsi tersebut memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar, mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban hingga menyosialisasikan program pemerintah.
Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu berharap, kenaikan insentif dapat meningkatkan motivasi Ketua RT dan RW dalam menjalankan tugasnya, di samping untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Semangat Ketua RT dan RW dibutuhkan karena menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan program pembangunan daerah, khususnya dalam menyambut beroperasinya bandara dan pembangunan jalan tol.
Selain itu, Pemkab Kediri juga telah meminta setiap desa mengusulkan satu program perbaikan jalan untuk ditangani pada 2024.
Mas Dhito juga meminta Ketua RT dan RW untuk aktif membantu pemerintah dalam menyukseskan program pembangunan lain, salah satunya penanganan stunting.
Pemkab Kediri menargetkan, jumlah masyarakat produktif lebih banyak daripada yang tidak produktif pada 2030. Untuk mencapai target tersebut, stunting harus menjadi perhatian utama.
Baca juga: Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat
Ketua RT diharapkan dapat aktif memberikan laporan terkait anak stunting di wilayahnya kepada kepala desa. Selain itu, Ketua RT juga diharapkan dapat membantu menyosialisasikan program penanganan stunting kepada masyarakat.
“Saya minta tolong, ini bukan buat saya, melainkan untuk menyongsong 2030. Pada tahun tersebut, masyarakat produktif dengan yang tidak produktif itu banyak yang produktif. Apakah itu jadi hal baik atau jadi hal buruk? Ini tergantung dari penyelesaian stunting hari ini,” tutur Mas Dhito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (10/12/2023).
Informasi kenaikan insentif bagi Ketua RT dan RW tersebut sebelumnya telah disinggung saat acara sosialisasi yang diikuti 616 RT/RW se-Kecamatan Gurah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman RT dan RW tentang program yang dijalankan pemerintah daerah (pemda) dan cara menyukseskannya.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri, di Kabupaten Kediri terdapat 9.356 RT dan 2.755 RW. Besaran insentif bagi RT dan RW saat ini adalah Rp 200.000 per bulan.