Respons Instruksi Mas Dhito, Satpol PP Kabupaten Kediri Tutup Permanen Usaha Pengecoran Beton di Sumberejo

Kompas.com - 31/07/2023, 11:17 WIB
Dwinh,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri menutup permanen lokasi usaha pengecoran beton di Jalan Totok Kerot, Sumberejo, Ngasem, Kabupaten Kidiri, Jawa Timur, Jumat (28/7/2023).

Penutupan usaha tersebut dilakukan menindaklanjuti instruksi Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito untuk menindak tegas usaha yang tidak berizin atau tidak sesuai peruntukan di wilayah Kabupaten.

"Sebenarnya 2022 pernah kami lakukan penindakan, nyatanya tetap melaksanakan operasional. (Oleh karenanya) di Jumat Ngopi atas perintah pimpinan kami lakukan penutupan permanen, total," kata Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) PP Kabupaten Kediri Agung Nuegroho dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (31/7/2023).

Agung mengungkapkan bahwa penutupan yang dilakukan terhadap kegiatan operasi pengecoran beton itu sudah ketiga kalinya.

Baca juga: Bupati Mas Dhito Bakal Naikkan Insentif Guru Honorer PAUD 50 Persen Pada 2024

Pada 2022, Satpol PP Kabupaten Kediri melakukan penindakan dua kali. Tindakan pertama dilakukan pemasangan garis polisi di lokasi operasional dengan tujuan menghentikan aktivitas operasional.

Meski dilakukan penindakan dengan pemasangan garis polisi, kegiatan operasional pun tetap dilakukan. Penindakan penutupan kedua pun kembali dilakukan disertai dengan pengambilan barang bukti.

"Kali ini kita lebih tegas," imbuh Agung.

Penindakan tegas itu, lanjut dia, dilakukan dengan menghentikan segala kegiatan operasional di dalam. Semua kendaraan operasional yang ada dikeluarkan sebelum akhirnya dilakukan penutupan permanen dan pemasangan portal.

Baca juga: Serahkan SK Pegawai P3K Pemkab Kediri, Mas Dhito Ingatkan ASN Tak Boleh Gunakan LPG 3 Kg

Agung menyampaikan, pihaknya telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam melakukan penutupan tersebut.

Bahkan, pihaknya juga menggandeng berbagai instansi lain terkait perizinan termasuk dari pihak kecamatan. Setelah dilakukan penutupan, usaha itu pun harus berhenti total.

"Siapapun yang merusak segel atau portal akan dikenakan sanksi pidana," ucap Agung.

Adapun dasar penutupan kegiatan usaha itu karena pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 Pasal 44 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

Perda Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2021 Pasal 47 Ayat 1 dan Ayat 2 tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito pada acara Jumat Ngopi 21 Juli 2023.DOK. Humas Pemkab Kediri Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito pada acara Jumat Ngopi 21 Juli 2023.

Sebelumnya, pada acara Jumat Ngopi 21 Juli 2023, ada warga mengadukan beroperasinya kembali usaha pengecoran beton tersebut, bahkan kegiatan operasi sampai malam hari.

Beroperasinya usaha pengecoran beton itu dikeluhkan warga karena selain dampak debu dan suara bising, dinding rumah warga terdekat juga ada yang retak.

Atas aduan warga tersebut, Mas Dhito memerintahkan Satpol PP dan juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengecek lokasi usaha pengecoran beton itu.

"Nanti kalau masih beroperasi ditutup saja karena tidak ada izinnya," ucap Mas Dhito pada acara Jumat Ngopi itu.

Terkini Lainnya
Penurunan Stunting Belum Signifikan, Bupati Kediri Minta Perangkat Daerah Lakukan Identifikasi

Penurunan Stunting Belum Signifikan, Bupati Kediri Minta Perangkat Daerah Lakukan Identifikasi

Kediri Hari Ini
Bandara Dhoho Resmi Beroperasi, Pemkab Kediri Tawarkan Wisata Gratis dan Diskon Hotel untuk Genjot Okupansi

Bandara Dhoho Resmi Beroperasi, Pemkab Kediri Tawarkan Wisata Gratis dan Diskon Hotel untuk Genjot Okupansi

Kediri Hari Ini
Penurunan Stunting Belum Signifikan, Bupati Kediri Dorong Evaluasi Lapangan

Penurunan Stunting Belum Signifikan, Bupati Kediri Dorong Evaluasi Lapangan

Kediri Hari Ini
Jaga Mutu Program MBG, Mas Dhito Minta SPPG Kediri Komitmen terhadap Keamanan Pangan

Jaga Mutu Program MBG, Mas Dhito Minta SPPG Kediri Komitmen terhadap Keamanan Pangan

Kediri Hari Ini
MPP Kabupaten Kediri Resmi Beroperasi, Mas Dhito: Semangat Baru untuk Melayani Masyarakat

MPP Kabupaten Kediri Resmi Beroperasi, Mas Dhito: Semangat Baru untuk Melayani Masyarakat

Kediri Hari Ini
Kisah Restu, Anak di Kediri yang Kembali Bersekolah Berkat Bantuan Mas Dhito

Kisah Restu, Anak di Kediri yang Kembali Bersekolah Berkat Bantuan Mas Dhito

Kediri Hari Ini
Mas Dhito Minta 344 KDMP di Kediri Punya Fokus Usaha

Mas Dhito Minta 344 KDMP di Kediri Punya Fokus Usaha

Kediri Hari Ini
Pemkab Kediri Raih 2 Penghargaan BKN, Mas Dhito: Sekarang Kita Berbenah untuk Reformasi Birokrasi

Pemkab Kediri Raih 2 Penghargaan BKN, Mas Dhito: Sekarang Kita Berbenah untuk Reformasi Birokrasi

Kediri Hari Ini
Sekolah Rakyat Kediri Punya Fasilitas Lengkap, Mas Dhito Diapresiasi Gubernur Khofifah

Sekolah Rakyat Kediri Punya Fasilitas Lengkap, Mas Dhito Diapresiasi Gubernur Khofifah

Kediri Hari Ini
Dukung Program Sekolah Rakyat, Pemkab Kediri Siapkan Lahan 7,6 Hektar

Dukung Program Sekolah Rakyat, Pemkab Kediri Siapkan Lahan 7,6 Hektar

Kediri Hari Ini
Dukung Gerakan Ayah Teladan, Bupati Kediri Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Dukung Gerakan Ayah Teladan, Bupati Kediri Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Kediri Hari Ini
Mas Dhito Sukses Tekan Angka Stunting, Pemkab Kediri Raih Peringkat 2 Terbaik Se-Jatim

Mas Dhito Sukses Tekan Angka Stunting, Pemkab Kediri Raih Peringkat 2 Terbaik Se-Jatim

Kediri Hari Ini
Mas Dhito Tinjau Pembangunan Gedung Baru RSKK Pare, Siap Beroperasi pada Agustus 2025

Mas Dhito Tinjau Pembangunan Gedung Baru RSKK Pare, Siap Beroperasi pada Agustus 2025

Kediri Hari Ini
Rajin Pasarkan Hasil Pertanian ke Kota-kota Besar, Mas Dhito Kini Gandeng Pemkot Surabaya

Rajin Pasarkan Hasil Pertanian ke Kota-kota Besar, Mas Dhito Kini Gandeng Pemkot Surabaya

Kediri Hari Ini
100 Siswa Terbaik Akan Sekolah Gratis di SMA Boarding School Bupati Kediri

100 Siswa Terbaik Akan Sekolah Gratis di SMA Boarding School Bupati Kediri

Kediri Hari Ini
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com