Kepada Pendeta di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Ingatkan Pentingnya Kelengkapan Legalitas Rumah Ibadah

Kompas.com - 29/06/2023, 11:18 WIB
Y A Sasongko,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengingatkan tentang pentingnya melengkapi legalitas rumah ibadah kepada pendeta yang tergabung dalam kepengurusan Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Kabupaten Kediri.

Kelengkapan legalitas rumah ibadah yang dimaksud terkait sertifikat tanah ataupun dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang belum dimiliki sejumlah gereja.

Hal itu disampaikan bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu dalam acara silaturahmi bersama Badan Musyawarah Antargereja (Bamag) Kabupaten Kediri di Pendopo Panjalu Jayati, Selasa (20/6/2023).

"Kalau bisa, memang sudah bersertifikat semuanya. Kemudian, IMB-nya belum semuanya memiliki. Diurus saja dirapikan administrasinya karena itu yang bisa menjadi pegangan di kemudian hari," ujar Mas Dhito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (29/6/2023).

Baca juga: Bupati Kediri Sebut Ponpes Mampu Cegah Dampak Sosial akibat Pembangunan Bandara

Ia menilai, sertifikat serta IMB sangat penting untuk menghindari potensi permasalahan di kemudian hari.

Terlebih, adanya bandara yang akan menjadikan episentrum baru di Jawa Timur (Jatim) dapat memberikan perkembangan daerah yang eksponensial.

Ia berharap, dalam kurun waktu 2023-2024, gereja yang saat ini sudah ada dan belum bersertifikat maupun memiliki IMB dapat segera dilengkapi.

Mas Dhito pun mendorong pengurus Bamag Kabupaten Kediri mendata gereja yang belum memiliki sertifikat serta IMB.

Baca juga: Jaga Keuangan Daerah, Mas Dhito Minta Jajarannya Lakukan Efisiensi Anggaran

"Saya akan mendukung penuh karena tugas saya sebagai bupati memberikan fasilitas. Terutama, fasilitas ibadah dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bamag Kediri Pendeta Yeremia Puryanto mengatakan, jumlah gereja di Kabupaten Kediri sebanyak 270, baik besar maupun kecil.

Yeremia Puryanto mengatakan, Bamag berharap pemerintah daerah (pemda) dapat membantu dalam pengurusan dokumen legalitas IMB. Apalagi, saat ini masih ada gereja yang sudah berusia di atas 50 tahun, tetapi belum memiliki IMB.

Pada kesempatan itu, Yeremia Puryanto menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri dalam kegiatan keagamaan.

Dukungan itu, kata dia, termasuk bantuan dana hibah untuk membangun ataupun renovasi gereja, serta dana insentif bagi guru-guru sekolah Minggu.

Baca juga: Mas Dhito Gagas Optimalisasi Dua Obyek Wisata Milik Pemkab Kediri

“Pada 2023, tercatat 685 guru sekolah minggu telah menerima dana insentif. Kami pendeta-pendeta yang ada di Kabupaten Kediri selalu mendoakan Bupati Hanindito dalam memimpin kabupaten Kediri selalu diberikan kesehatan,” katanya.

Terkini Lainnya
Penurunan Stunting Belum Signifikan, Bupati Kediri Minta Perangkat Daerah Lakukan Identifikasi

Penurunan Stunting Belum Signifikan, Bupati Kediri Minta Perangkat Daerah Lakukan Identifikasi

Kediri Hari Ini
Bandara Dhoho Resmi Beroperasi, Pemkab Kediri Tawarkan Wisata Gratis dan Diskon Hotel untuk Genjot Okupansi

Bandara Dhoho Resmi Beroperasi, Pemkab Kediri Tawarkan Wisata Gratis dan Diskon Hotel untuk Genjot Okupansi

Kediri Hari Ini
Penurunan Stunting Belum Signifikan, Bupati Kediri Dorong Evaluasi Lapangan

Penurunan Stunting Belum Signifikan, Bupati Kediri Dorong Evaluasi Lapangan

Kediri Hari Ini
Jaga Mutu Program MBG, Mas Dhito Minta SPPG Kediri Komitmen terhadap Keamanan Pangan

Jaga Mutu Program MBG, Mas Dhito Minta SPPG Kediri Komitmen terhadap Keamanan Pangan

Kediri Hari Ini
MPP Kabupaten Kediri Resmi Beroperasi, Mas Dhito: Semangat Baru untuk Melayani Masyarakat

MPP Kabupaten Kediri Resmi Beroperasi, Mas Dhito: Semangat Baru untuk Melayani Masyarakat

Kediri Hari Ini
Kisah Restu, Anak di Kediri yang Kembali Bersekolah Berkat Bantuan Mas Dhito

Kisah Restu, Anak di Kediri yang Kembali Bersekolah Berkat Bantuan Mas Dhito

Kediri Hari Ini
Mas Dhito Minta 344 KDMP di Kediri Punya Fokus Usaha

Mas Dhito Minta 344 KDMP di Kediri Punya Fokus Usaha

Kediri Hari Ini
Pemkab Kediri Raih 2 Penghargaan BKN, Mas Dhito: Sekarang Kita Berbenah untuk Reformasi Birokrasi

Pemkab Kediri Raih 2 Penghargaan BKN, Mas Dhito: Sekarang Kita Berbenah untuk Reformasi Birokrasi

Kediri Hari Ini
Sekolah Rakyat Kediri Punya Fasilitas Lengkap, Mas Dhito Diapresiasi Gubernur Khofifah

Sekolah Rakyat Kediri Punya Fasilitas Lengkap, Mas Dhito Diapresiasi Gubernur Khofifah

Kediri Hari Ini
Dukung Program Sekolah Rakyat, Pemkab Kediri Siapkan Lahan 7,6 Hektar

Dukung Program Sekolah Rakyat, Pemkab Kediri Siapkan Lahan 7,6 Hektar

Kediri Hari Ini
Dukung Gerakan Ayah Teladan, Bupati Kediri Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Dukung Gerakan Ayah Teladan, Bupati Kediri Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Kediri Hari Ini
Mas Dhito Sukses Tekan Angka Stunting, Pemkab Kediri Raih Peringkat 2 Terbaik Se-Jatim

Mas Dhito Sukses Tekan Angka Stunting, Pemkab Kediri Raih Peringkat 2 Terbaik Se-Jatim

Kediri Hari Ini
Mas Dhito Tinjau Pembangunan Gedung Baru RSKK Pare, Siap Beroperasi pada Agustus 2025

Mas Dhito Tinjau Pembangunan Gedung Baru RSKK Pare, Siap Beroperasi pada Agustus 2025

Kediri Hari Ini
Rajin Pasarkan Hasil Pertanian ke Kota-kota Besar, Mas Dhito Kini Gandeng Pemkot Surabaya

Rajin Pasarkan Hasil Pertanian ke Kota-kota Besar, Mas Dhito Kini Gandeng Pemkot Surabaya

Kediri Hari Ini
100 Siswa Terbaik Akan Sekolah Gratis di SMA Boarding School Bupati Kediri

100 Siswa Terbaik Akan Sekolah Gratis di SMA Boarding School Bupati Kediri

Kediri Hari Ini
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com