KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus berupaya menuntaskan persoalan banjir melalui normalisasi sungai, termasuk di Kali Cirarab yang melintasi Kecamatan Sepatan dan Pasar Kemis.
Upaya tersebut tidak hanya menitikberatkan pada perbaikan infrastruktur, tetapi juga mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha.
Salah satu bentuk sinergi terlihat dari kerja sama Pemkab Tangerang dengan PT Intek yang secara sukarela bersedia membongkar bangunan yang melanggar garis sempadan sungai (GSS).
Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Intek terkait penggunaan lahan di bantaran sungai yang melanggar ketentuan GSS.
Baca juga: Rumah Doa POUK Teluknaga Dibuka, Pemkab Tangerang Diminta Sediakan Lahan Gereja
“Kami sudah sampaikan dan alhamdulillah pihak PT Intek bersedia mematuhi ketentuan GSS dan akan melakukan pembongkaran secara mandiri. Ini bentuk kepedulian dan kesadaran terhadap kepentingan umum,” ujarnya, melansir tangerangkab.go.id, Selasa (21/4/2026).
Hal itu disampaikan Maesyal usai meninjau progres pembongkaran bangunan di bantaran sekaligus normalisasi Kali Cirarab, Selasa (21/4/2026).
Lebih lanjut, Maesyal mengatakan, normalisasi Kali Cirarab dilakukan sebagai upaya mengurangi risiko banjir serta meningkatkan keselamatan masyarakat, pekerja, dan warga di sekitar bantaran.
Setelah proses pembongkaran selesai, Pemkab Tangerang akan melakukan pengerukan sungai dan pembangunan turap bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
“Setelah dinormalisasi dan dilakukan penurapan, insyaallah wilayah ini diharapkan tidak lagi terdampak banjir. Ini adalah langkah jangka panjang untuk keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” jelas Maesyal.
Baca juga: Siasati Keterbatasan Loker Dalam Negeri, Pemkab Tangerang Perluas Akses Kerja ke Jepang
Maesyal juga mengapresiasi kesadaran masyarakat dan pelaku usaha yang secara mandiri melakukan pembongkaran bangunan di bantaran sungai.
Ia menyebut, langkah tersebut menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam penanganan banjir.
“Di wilayah Sepatan, ada tiga perusahaan yang akan membongkar secara mandiri. Di Pasar Kemis juga masyarakat, termasuk pelaku usaha dan tempat ibadah, sudah mulai melakukan pembongkaran,” ucap Maesyal.
Normalisasi Kali Cirarab diperkirakan mencapai panjang 700 meter (m), mulai dari wilayah Gelam hingga kawasan PT Intek.
Selain itu, Pemkab Tangerang juga menyiapkan pembangunan turap dan infrastruktur pengendali banjir di wilayah lain, seperti Jayanti dan Kresek, yang saat ini masih dalam proses tender oleh BBWS.
Baca juga: Jaga Keberagaman, Pemkab Tangerang Dorong Kegiatan Lintas Agama
“ Penanganan banjir menjadi perhatian bersama antara pemkab, provinsi, dan BBWS. Semua dilakukan secara bertahap untuk mengurangi tingkat kebanjiran di Kabupaten Tangerang,” jelas Maesyal.
Sebagai informasi, dalam peninjauan tersebut, Maesyal didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kapolresta Tangerang, Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, serta para camat setempat.