Kabupaten Tangerang Sukses Pertahankan Opini WTP 18 Kali Berturut-turut

Kompas.com - 29/05/2026, 14:30 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi predikat WTP ke-18 yang diraih Kabupaten Tangerang secara berturut-turut.

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut.

Menurut dia, raihan opini WTP menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Tangerang untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Alhamdulillahirabbil’alamin. Hari ini Kabupaten Tangerang kembali mendapatkan predikat WTP yang ke-18 kali dari BPK RI atas pelaksanaan audit laporan keuangan tahun 2025,” ucap Maesyal, melansir tangerangkab.go.id, Selasa (26/5/2026). 

Hal itu disampaikan Maesyal dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang digelar di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Banten, Kota Serang, Selasa.

“Ini menjadi perjalanan yang sangat positif dan menjadi motivasi bagi kami dalam melaksanakan program-program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan tata kelola keuangan yang semakin baik,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Tangerang Ungkap Tiga Skema Tanggul Laut Sepanjang 19 Km di Pesisir Utara

Maesyal turut mengapresiasi seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun dan menyajikan laporan keuangan daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Pemkab Tangerang yang telah bahu-membahu menyusun dan menampilkan laporan keuangan tahun 2025 dengan baik," ucapnya. 

Maesyal menyebut, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, mulai dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), inspektorat, sekretariat DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga lurah dan kepala desa.

“Mudah-mudahan capaian ini bisa terus kita pertahankan dan tingkatkan, terutama dalam menindaklanjuti berbagai temuan maupun rekomendasi dari BPK dan Inspektorat,” ujar Maesyal.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Banten Firman Nurcahyadi mengatakan, seluruh pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Banten berhasil memperoleh opini WTP pada 2026. 

Baca juga: Bupati Tangerang Serap Aspirasi Petani lewat Program NGEMAS

Namun demikian, ia menegaskan agar setiap daerah segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang telah diberikan BPK.

“Seluruh daerah di Provinsi Banten mendapatkan opini WTP. Kami berharap seluruh hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing pemerintah daerah agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” katanya.

Dengan capaian opini WTP ke-18 secara berturut-turut, Pemkab Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan berkelanjutan serta pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

Terkini Lainnya
Dampingi Wapres Gibran Buka Genius Research Expo 2026, Bupati Maesyal: Perkuat Komitmen Pendidikan Pemkab Tangerang

Dampingi Wapres Gibran Buka Genius Research Expo 2026, Bupati Maesyal: Perkuat Komitmen Pendidikan Pemkab Tangerang

Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang Sukses Pertahankan Opini WTP 18 Kali Berturut-turut

Kabupaten Tangerang Sukses Pertahankan Opini WTP 18 Kali Berturut-turut

Kabupaten Tangerang
Perkuat Karakter Bangsa, Pemkab Tangerang Dorong Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini

Perkuat Karakter Bangsa, Pemkab Tangerang Dorong Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini

Kabupaten Tangerang
Dihadiri 25.000 Buruh, Puncak May Day 2026 di Tangerang Diisi Memancing 5 Ton Ikan hingga Bakti Sosial

Dihadiri 25.000 Buruh, Puncak May Day 2026 di Tangerang Diisi Memancing 5 Ton Ikan hingga Bakti Sosial

Kabupaten Tangerang
Raih Paritrana Award 2025, Kabupaten Tangerang Perluas Perlindungan bagi Pekerja Rentan

Raih Paritrana Award 2025, Kabupaten Tangerang Perluas Perlindungan bagi Pekerja Rentan

Kabupaten Tangerang
Bupati Tangerang Serap Aspirasi Petani lewat Program NGEMAS

Bupati Tangerang Serap Aspirasi Petani lewat Program NGEMAS

Kabupaten Tangerang
Tekan Pengangguran, Bupati Tangerang Targetkan 1.700 Tenaga Kerja Terampil dan Wirausaha Baru pada 2026

Tekan Pengangguran, Bupati Tangerang Targetkan 1.700 Tenaga Kerja Terampil dan Wirausaha Baru pada 2026

Kabupaten Tangerang
Normalisasi Kali Cirarab, Bupati Tangerang Gandeng Swasta Bebaskan Sepatan-Pasar Kemis dari Banjir

Normalisasi Kali Cirarab, Bupati Tangerang Gandeng Swasta Bebaskan Sepatan-Pasar Kemis dari Banjir

Kabupaten Tangerang
Borong Penghargaan Nasional, BUMD Kabupaten Tangerang Raih 3 Top BUMD Award 2026

Borong Penghargaan Nasional, BUMD Kabupaten Tangerang Raih 3 Top BUMD Award 2026

Kabupaten Tangerang
Sambut Peluncuran BSPS, Bupati Maesyal: Sejalan dengan Program Kabupaten Tangerang

Sambut Peluncuran BSPS, Bupati Maesyal: Sejalan dengan Program Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang
Siasati Keterbatasan Loker Dalam Negeri, Pemkab Tangerang Perluas Akses Kerja ke Jepang

Siasati Keterbatasan Loker Dalam Negeri, Pemkab Tangerang Perluas Akses Kerja ke Jepang

Kabupaten Tangerang
Jelang Idul Fitri 1447 H, Bupati Tangerang Pastikan Kesiapan Layanan RSUD Balaraja 

Jelang Idul Fitri 1447 H, Bupati Tangerang Pastikan Kesiapan Layanan RSUD Balaraja 

Kabupaten Tangerang
Jaga Keberagaman, Pemkab Tangerang Dorong Kegiatan Lintas Agama

Jaga Keberagaman, Pemkab Tangerang Dorong Kegiatan Lintas Agama

Kabupaten Tangerang
Ribuan KK Terima Bantuan Pangan dari Pemkab Tangerang Jelang Lebaran 2026

Ribuan KK Terima Bantuan Pangan dari Pemkab Tangerang Jelang Lebaran 2026

Kabupaten Tangerang
Lewat Program Intan Emas, Pemkab Tangerang Alokasikan Rp 1,1 Triliun untuk Kesehatan Anak

Lewat Program Intan Emas, Pemkab Tangerang Alokasikan Rp 1,1 Triliun untuk Kesehatan Anak

Kabupaten Tangerang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com