KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi predikat WTP ke-18 yang diraih Kabupaten Tangerang secara berturut-turut.
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut.
Menurut dia, raihan opini WTP menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Tangerang untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Alhamdulillahirabbil’alamin. Hari ini Kabupaten Tangerang kembali mendapatkan predikat WTP yang ke-18 kali dari BPK RI atas pelaksanaan audit laporan keuangan tahun 2025,” ucap Maesyal, melansir tangerangkab.go.id, Selasa (26/5/2026).
Hal itu disampaikan Maesyal dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang digelar di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Banten, Kota Serang, Selasa.
“Ini menjadi perjalanan yang sangat positif dan menjadi motivasi bagi kami dalam melaksanakan program-program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan tata kelola keuangan yang semakin baik,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Tangerang Ungkap Tiga Skema Tanggul Laut Sepanjang 19 Km di Pesisir Utara
Maesyal turut mengapresiasi seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun dan menyajikan laporan keuangan daerah.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Pemkab Tangerang yang telah bahu-membahu menyusun dan menampilkan laporan keuangan tahun 2025 dengan baik," ucapnya.
Maesyal menyebut, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, mulai dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), inspektorat, sekretariat DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga lurah dan kepala desa.
“Mudah-mudahan capaian ini bisa terus kita pertahankan dan tingkatkan, terutama dalam menindaklanjuti berbagai temuan maupun rekomendasi dari BPK dan Inspektorat,” ujar Maesyal.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Banten Firman Nurcahyadi mengatakan, seluruh pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Banten berhasil memperoleh opini WTP pada 2026.
Baca juga: Bupati Tangerang Serap Aspirasi Petani lewat Program NGEMAS
Namun demikian, ia menegaskan agar setiap daerah segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang telah diberikan BPK.
“Seluruh daerah di Provinsi Banten mendapatkan opini WTP. Kami berharap seluruh hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing pemerintah daerah agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” katanya.
Dengan capaian opini WTP ke-18 secara berturut-turut, Pemkab Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan berkelanjutan serta pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.