Raih Paritrana Award 2025, Kabupaten Tangerang Perluas Perlindungan bagi Pekerja Rentan

Kompas.com - 08/05/2026, 18:28 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Upaya tersebut mengantarkan Kabupaten Tangerang meraih Paritrana Award 2025 kategori kabupaten terbaik se-Indonesia.

Penghargaan itu diserahkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar kepada Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Gedung Plaza BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Paritrana Award 2025 diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, desa/kelurahan, dan pelaku usaha yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah dan pelaku usaha yang berhasil mendorong kepatuhan serta meningkatkan cakupan perlindungan bagi para pekerja, khususnya pekerja rentan.

Baca juga: Pemerintah Kejar Perlindungan Jaminan Sosial untuk 99,5 Persen Pekerja

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemkab Tangerang untuk terus meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya.

“Alhamdulillah hari ini Kabupaten Tangerang mendapatkan penghargaan tahunan yang ketiga terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia. Dengan penghargaan ini, kami akan terus meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS dan juga meningkatkan jumlah anggaran yang akan kita siapkan,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (8/5/2026).

Maesyal menegaskan, Pemkab Tangerang akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa agar masyarakat, terutama pekerja rentan di desa-desa, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut dia, perlindungan tersebut penting untuk memberikan jaminan sosial kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal dan rentan terhadap risiko kerja.

“Kami akan kolaborasi dengan pemerintah desa supaya masyarakat di desa-desa bisa terlindungi, bisa terjamin aspek sosialnya. Ini sebagai upaya meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS di Kabupaten Tangerang terutama kepada para pekerja rentan,” kata Maesyal.

Baca juga: Penduduk Desil 8-10 di Aceh Sudah Dinonaktifkan dari JKN BPJS Kesehatan

Dia menjelaskan, pekerja rentan yang menjadi prioritas perlindungan meliputi pengemudi ojek online, pedagang, petani, nelayan, sopir, pekerja rumah tangga, pengrajin, hingga pekerja informal lainnya.

“Pedagang, petani, nelayan, sopir, pekerja rumah tangga, pengrajin, dan pekerja informal lainnya akan ditingkatkan jumlah kepesertaannya. Kolaborasi berbagai pihak juga akan diperkuat untuk memberikan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Sementara itu, Menko PM Muhaimin Iskandar mengapresiasi seluruh kepala daerah penerima penghargaan Paritrana Award 2025, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Ia berharap penghargaan tersebut dapat mendorong pemerintah daerah lain untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan.

“Semoga penghargaan ini semakin memotivasi para kepala daerah lainnya untuk terus memberikan jaminan kepada pekerja rentan khususnya masyarakat di wilayahnya,” ujar Muhaimin.

Baca juga: Pemerintah Targetkan 10 Juta Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Selain Pemkab Tangerang, Desa Panongan juga menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan yang diterima langsung oleh Kepala Desa Panongan.

Terkini Lainnya
Dihadiri 25.000 Buruh, Puncak May Day 2026 di Tangerang Diisi Memancing 5 Ton Ikan hingga Bakti Sosial

Dihadiri 25.000 Buruh, Puncak May Day 2026 di Tangerang Diisi Memancing 5 Ton Ikan hingga Bakti Sosial

Kabupaten Tangerang
Raih Paritrana Award 2025, Kabupaten Tangerang Perluas Perlindungan bagi Pekerja Rentan

Raih Paritrana Award 2025, Kabupaten Tangerang Perluas Perlindungan bagi Pekerja Rentan

Kabupaten Tangerang
Bupati Tangerang Serap Aspirasi Petani lewat Program NGEMAS

Bupati Tangerang Serap Aspirasi Petani lewat Program NGEMAS

Kabupaten Tangerang
Tekan Pengangguran, Bupati Tangerang Targetkan 1.700 Tenaga Kerja Terampil dan Wirausaha Baru pada 2026

Tekan Pengangguran, Bupati Tangerang Targetkan 1.700 Tenaga Kerja Terampil dan Wirausaha Baru pada 2026

Kabupaten Tangerang
Normalisasi Kali Cirarab, Bupati Tangerang Gandeng Swasta Bebaskan Sepatan-Pasar Kemis dari Banjir

Normalisasi Kali Cirarab, Bupati Tangerang Gandeng Swasta Bebaskan Sepatan-Pasar Kemis dari Banjir

Kabupaten Tangerang
Borong Penghargaan Nasional, BUMD Kabupaten Tangerang Raih 3 Top BUMD Award 2026

Borong Penghargaan Nasional, BUMD Kabupaten Tangerang Raih 3 Top BUMD Award 2026

Kabupaten Tangerang
Sambut Peluncuran BSPS, Bupati Maesyal: Sejalan dengan Program Kabupaten Tangerang

Sambut Peluncuran BSPS, Bupati Maesyal: Sejalan dengan Program Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang
Siasati Keterbatasan Loker Dalam Negeri, Pemkab Tangerang Perluas Akses Kerja ke Jepang

Siasati Keterbatasan Loker Dalam Negeri, Pemkab Tangerang Perluas Akses Kerja ke Jepang

Kabupaten Tangerang
Jelang Idul Fitri 1447 H, Bupati Tangerang Pastikan Kesiapan Layanan RSUD Balaraja 

Jelang Idul Fitri 1447 H, Bupati Tangerang Pastikan Kesiapan Layanan RSUD Balaraja 

Kabupaten Tangerang
Jaga Keberagaman, Pemkab Tangerang Dorong Kegiatan Lintas Agama

Jaga Keberagaman, Pemkab Tangerang Dorong Kegiatan Lintas Agama

Kabupaten Tangerang
Ribuan KK Terima Bantuan Pangan dari Pemkab Tangerang Jelang Lebaran 2026

Ribuan KK Terima Bantuan Pangan dari Pemkab Tangerang Jelang Lebaran 2026

Kabupaten Tangerang
Lewat Program Intan Emas, Pemkab Tangerang Alokasikan Rp 1,1 Triliun untuk Kesehatan Anak

Lewat Program Intan Emas, Pemkab Tangerang Alokasikan Rp 1,1 Triliun untuk Kesehatan Anak

Kabupaten Tangerang
Pj Bupati Tangerang Apresiasi Penilaian Terbaik DPR RI terhadap RSUD Kabupaten Tangerang

Pj Bupati Tangerang Apresiasi Penilaian Terbaik DPR RI terhadap RSUD Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang
Pj Bupati Tangerang: Syukur, Kami Kembali Raih Paritrana Award Tingkat Provinsi

Pj Bupati Tangerang: Syukur, Kami Kembali Raih Paritrana Award Tingkat Provinsi

Kabupaten Tangerang
Pj Bupati Tangerang Andi Ony Pantau Stok dan Harga Sembako di Pasar Gudang Tigaraksa

Pj Bupati Tangerang Andi Ony Pantau Stok dan Harga Sembako di Pasar Gudang Tigaraksa

Kabupaten Tangerang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com