KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih penghargaan juara I Paritrana Award Tingkat Provinsi Banten Tahun 2022. Penghargaan ini diserahkan kepada Asisten Bidang Administrasi Umum Firzada Mahali di Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Selasa (26/9/2023).
"Ini hasil dari kerja keras Pemkab Tangerang dalam menjalankan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek)," kata Firzada dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (27/9/2023).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas program Jamsostek yang ditujukan untuk para pekerja rentan.
Untuk diketahui, Dinas Sosial Kabupaten Tangerang memberikan bantuan Jamsostek berupa jaminan kematian dan kecelakaan kerja sebesar Rp 86.000 kepada pekerja rentan.
Baca juga: Perkuat Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Pemkab Tangerang Raih Sertifikat ISO 37001: 2016
"Bantuan ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran para pekerja rentan, sehingga para pekerja dapat bekerja tanpa rasa cemas dan khawatir," tutur Kepala Dinas Sosial Tangerang Aziz Gunawan.
Senada dengan Aziz, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti menilai, jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan program yang positif karena memberi manfaat melalui pemberian jaminan kecelakaan dan kematian kepada pekerja rentan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Kunto Wibowo mengapresiasi Pemkab Tangerang atas program perlindungan dan jaminan tersebut.
"Semoga Pemkab Tangerang dapat menjaga komitmennya dalam memberi perlindungan kepada pekerja rentan dan mampu meningkatkan efektivitas program tersebut pada tahun-tahun berikutnya," tutur Kunto.
Baca juga: Pemkab Tangerang Gelar Job Fair Virtual, Tersedia 7.631 Lowongan Kerja