Ada 48.000 Santri di Sumenep, Pemkab Gelar MQK untuk Tingkatkan Ilmu Agama Islam dari Kitab Kuning

Kompas.com - 22/10/2024, 13:59 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat menggelar Musabaqah Qira?atil Kitab (MQK) di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin (21/10/2024).
DOK. Humas Pemkab Sumenep Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat menggelar Musabaqah Qira?atil Kitab (MQK) di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin (21/10/2024).

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat menggelar Musabaqah Qira’atil Kitab (MQK) di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin (21/10/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edi Rasiyadi mengatakan, MQK merupakan ajang lomba atau musabaqah kemampuan santri pondok pesantren dalam membaca, memahami, dan mengungkapkan kandungan kitab kuning secara komprehensif.

Terlebih, Kabupaten Sumenep yang memiliki sekitar 380 pondok pesantren dengan jumlah santri 48.000 orang.

Oleh karenanya, Kabupaten Sumenep memiliki merupakan potensi besar dalam pengembangan ilmu-ilmu yang bersumber dari kitab kuning. 

“Kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi dan meningkatkan kemampuan santri dalam melakukan kajian dan pendalaman ilmu-ilmu agama Islam bersumber dari kitab kuning sebagai bagian dari proses kaderisasi ulama dan tokoh masyarakat di masa depan,” katanya dalam siaran pers.

Untuk diketahui, kitab kuning adalah kitab-kitab tradisional yang terdiri dari ilmu-ilmu, seperti ilmu fikih, akidah, akhlak, tasawuf, hadis, hukum Islam, dan tafsir.

Baca juga: Hari Santri Nasional, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Pakai Busana Santri

Edi mengatakan, santri yang mempunyai kemampuan membaca dan memahami kitab kuning menjadi salah satu parameter keberhasilan mereka dalam menuntut ilmu di pondok pesantren.

Oleh karena itu, MQK diharapkan memotivasi para santri untuk meningkatkan kemampuan membaca, memahami, dan memaknai kitab kuning dalam proses pembelajaran di pondok pesantren.   

Kitab kuning sebagai kajian dan sumber memahami ilmu-ilmu agama Islam yang harus dilakukan secara mendalam sebagai solusi atas kompleksitas permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini,” harapnya.

Lebih lanjut, Edi menyatakan, pelaksanaan MQK bukan sekadar ajang lomba santri membaca kitab kuning. Ajang ini juga menjadi media untuk menjalin silaturahmi pondok pesantren di Kabupaten Sumenep. 

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada panitia dan semua pihak yang telah mendukung kelancaran dan suksesnya kegiatan ini,” ujarnya.

Baca juga: Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2024, Sekda Sumenep Ajak Warga Cintai Negara

Adapun MQK kali ini juga digelar dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2024 yang diikuti puluhan santri dari berbagai pondok pesantren. 

 

Terkini Lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke