Ada 48.000 Santri di Sumenep, Pemkab Gelar MQK untuk Tingkatkan Ilmu Agama Islam dari Kitab Kuning

Kompas.com - 22/10/2024, 13:59 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat menggelar Musabaqah Qira’atil Kitab (MQK) di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin (21/10/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edi Rasiyadi mengatakan, MQK merupakan ajang lomba atau musabaqah kemampuan santri pondok pesantren dalam membaca, memahami, dan mengungkapkan kandungan kitab kuning secara komprehensif.

Terlebih, Kabupaten Sumenep yang memiliki sekitar 380 pondok pesantren dengan jumlah santri 48.000 orang.

Oleh karenanya, Kabupaten Sumenep memiliki merupakan potensi besar dalam pengembangan ilmu-ilmu yang bersumber dari kitab kuning. 

“Kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi dan meningkatkan kemampuan santri dalam melakukan kajian dan pendalaman ilmu-ilmu agama Islam bersumber dari kitab kuning sebagai bagian dari proses kaderisasi ulama dan tokoh masyarakat di masa depan,” katanya dalam siaran pers.

Untuk diketahui, kitab kuning adalah kitab-kitab tradisional yang terdiri dari ilmu-ilmu, seperti ilmu fikih, akidah, akhlak, tasawuf, hadis, hukum Islam, dan tafsir.

Baca juga: Hari Santri Nasional, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Pakai Busana Santri

Edi mengatakan, santri yang mempunyai kemampuan membaca dan memahami kitab kuning menjadi salah satu parameter keberhasilan mereka dalam menuntut ilmu di pondok pesantren.

Oleh karena itu, MQK diharapkan memotivasi para santri untuk meningkatkan kemampuan membaca, memahami, dan memaknai kitab kuning dalam proses pembelajaran di pondok pesantren.   

Kitab kuning sebagai kajian dan sumber memahami ilmu-ilmu agama Islam yang harus dilakukan secara mendalam sebagai solusi atas kompleksitas permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini,” harapnya.

Lebih lanjut, Edi menyatakan, pelaksanaan MQK bukan sekadar ajang lomba santri membaca kitab kuning. Ajang ini juga menjadi media untuk menjalin silaturahmi pondok pesantren di Kabupaten Sumenep. 

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada panitia dan semua pihak yang telah mendukung kelancaran dan suksesnya kegiatan ini,” ujarnya.

Baca juga: Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2024, Sekda Sumenep Ajak Warga Cintai Negara

Adapun MQK kali ini juga digelar dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2024 yang diikuti puluhan santri dari berbagai pondok pesantren. 

 

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com