KOMPAS.com - Program Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD) diketahui menjadi pilot project nasional pemanfaatan platform digital Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan bahwa program JSDDD telah sejalan dengan program pemerintah pusat.
"Kami siap bekerja sama dengan BPS dalam mewujudkan sebuah tata kelola data Regsosek. Ini merupakan wujud dari sinergitas pusat dan daerah dalam menyukseskan program nasional untuk perlindungan sosial dan ekonomi," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (30/1/2023).
Hal tersebut ia sampaikan saat penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuono di Aryanusa Ballroom Menara Danareksa Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).
Baca juga: Prinsip Bagi Pakai Data Jadi Kunci Wujudkan Satu Data Indonesia
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Margo Yuono mengungkapkan bahwa program JSDDD telah memenuhi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia.
Untuk diketahui, Satu Data Indonesia adalah kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data.
“Kabupaten Jembrana telah memiliki platform digital yang disebut dengan JSDDD. Program ini telah memenuhi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019,” ujar Margo.
Dalam program JSDDD, lanjut dia, telah dilakukan pembenahan tata kelola data dengan melibatkan peran sejumlah pihak.
Baca juga: BPS DKI Ungkap 95.668 Warga Ibu Kota Tergolong Miskin Ekstrem
Pertama, peran BPS sebagai pembina data. Kedua, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai koordinator data. Ketiga, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) sebagai wali data. Keempat, desa sebagai produsen data dan pengguna data.
"JSDDD telah memenuhi standar data, memiliki meta data, dan kode referensi data. Di samping itu, JSDDD telah memenuhi prinsip data berbagi pakai (interoperabilitas)," imbuh Margo.
Ia meyakini bahwa pelaksanaan program JSDDD akan tepat sasaran jika diimbangi dengan adanya berbagi pakai antara pemerintah, kementerian, pemerintah daerah (pemda), dan desa menggunakan data yang sama.
Sebagai informasi, pada akhir acara tersebut dilakukan penyerahan penghargaan Desa Cinta Statistik (Cantik) kepada Desa Perancak Kabupaten Jembrana sebagai salah satu pelaksana program Desa Cantik Tingkat Nasional 2022.
Baca juga: Bobol Puskesmas dan Curi Emas Senilai Rp 40 Juta Milik Bidan Desa, Residivis Ditangkap
Pada kesempatan terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Abdullah Azwar Anas memberikan respons positif atas pelaksanaan reformasi birokrasi di BPS.
Mantan Bupati Banyuwangi itu optimistis bahwa implementasi reformasi birokrasi di BPS dapat berkontribusi langsung dalam pelaksanaan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan SDI.
"BPS memainkan peran sentral dalam menyukseskan SPBE dan SDI melalui penyelenggaraan data statistik yang selaras dengan target inisiatif strategis Arsitektur SPBE Nasional. Sehingga BPS juga memiliki peran penting dalam. mewujudkan digitalisasi birokrasi pemerintahan," jelas Abdullah.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara Peluncuran Reformasi Birokrasi BPS Tahun 2023 dan Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 di Jakarta.