Lantik Pj Bupati Ende dan Bupati Kupang, Pj Gubernur Ayodhia Kalake Titipkan Pesan Ini

Kompas.com - 09/04/2024, 15:03 WIB
Nethania Simanjuntak,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur ( NTT) Ayodhia Kalake melantik dan mengambil sumpah Agustinus G Ngasu sebagai Pj Bupati Ende dan Alex Lumba sebagai Pj Bupati Kupang di Aula Eltari Kantor Gubernur NTT, Minggu (7/4/2024).

“Dengan mengucap syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan taufiknya pada Minggu 7 April 2024, saya Pj Gubernur NTT atas nama Presiden Republik Indonesia (RI) dengan ini resmi melantik saudara sebagai Pj Bupati,” ujar Ayodhia seperti dimuat endekab.go.id, Minggu.

Ayodhia menambahkan, pihaknya percaya bahwa mereka akan menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

Ia juga meminta kepada Pj Bupati yang telah dilantik dan diambil sumpahnya untuk bisa bersinergi dalam menjalankan beberapa program prioritas pemerintah, yakni menyukseskan pemilihan umum (pemilu), pengendalian inflasi, penanganan stunting, dan penurunan kemiskinan ekstrem.

Baca juga: Polisi Dapati Pedagang Pasar Mbongawani Ende Jual 13 Karung Beras Bantuan Pangan

“Selamat kepada Pj Bupati yang sudah dilantik. Setelah ini, Anda berdua langsung bekerja dan bangun koordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), mitra pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan juga masyarakat,” ujar Ayodhia.

Tak lupa, Ayodhia juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya, yakni Djafar Achmad dan Erikos Emanuel Rede atas dedikasi serta pengabdiannya dalam memajukan pembangunan di Kabupaten Ende dan Kabupaten Kupang.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan juga pelantikan Pj Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Ende, Muna Fatma Ngasu.

Sebagai informasi, dalam acara tersebut, hadir pula unsur Forkopimda, pejabat pimpinan tinggi pratama Provinsi NTT, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dari kedua kabupaten, pengurus TP-PKK, serta beberapa kerabat maupun keluarga Pj Bupati yang dilantik.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com