Kabupaten Ende Capai Status Darurat Rabies, Pemkab Ende Lakukan Langkah Ini

Kompas.com - 26/02/2024, 16:33 WIB
Nethania Simanjuntak,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende menggelar pencanangan vaksinasi rabies pada Selasa (6/2/2024).

Kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mengendalikan angka kasus rabies di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Staf Khusus BNPB Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan bahwa kasus rabies di Provinsi NTT sudah mencapai status darurat.

"Maka dari itu, vaksinasi dinilai krusial untuk mengurangi kasus rabies di Kabupaten Ende dan Provinsi NTT," tutur Wiku melalui siaran persnya, Selasa (26/2/2024).

Baca juga: Disdikbud Kabupaten Ende Adakan Reading Camp untuk Tingkatkan Literasi Anak

Adapun pelaksanaan vaksinasi ditandai dengan agenda penyerahan vaksin dari Bupati Ende kepada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende.

Selanjutnya, vaksin akan diteruskan kepada Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Said Karim Djohar. Said akan memberikan vaksin Rabisin kepada hewan-hewan pembawa virus rabies yang sudah mendapatkan suntikan vitamin sebelumnya.

Pemberian vaksin Rabisin dan vitamin akan diulang setiap tahunnya guna meningkatkan kesehatan hewan serta mengantisipasi efek dari vaksin yang diberikan.

"Namun, masih ada kendala soal pemberian vaksin berulang, karena populasi hewan yang sulit ditemui akibat dikonsumsi oleh manusia," jelas Wiku.

Baca juga: Dukung Lintas Arus Ekonomi Masyarakat, Pemkab Ende Ajukan Tambahan Rute Operasional KM Dharma Kartika V 

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com