NCICD Fase A, Upaya Penanggulangan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta

Kompas.com - 22/08/2023, 15:30 WIB
A P Sari

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menanggulangi permasalahan banjir rob yang mengancam wilayah pesisir Ibu Kota dengan membangun tanggul pengaman pantai. Salah satunya melalui Proyek Tanggul National Capital Integrated Coastal Development ( NCICD) Fase A.

Saat ini, NCICD Fase A yang berada di Kali Kamal Muara, Kali Blencong, Muara Angke (Kali Adem), Muara Baru (Pantai Timur Muara Baru), dan Muara Angke (Pantai Muara Angke), sudah selesai dibangun. 

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi DKI Jakarta Hendri menjelaskan, pembangunan NCICD Fase A dilakukan dengan membangun pompa dan pintu air di muara sungai serta sistem monitoring dan early warning system banjir rob.

“Kami juga melakukan pembatasan terhadap penggunaan dan eksploitasi air tanah untuk menghentikan laju penurunan muka tanah (land subsidence) di wilayah utara Jakarta,” kata Hendri dalam keterangan persnya, Senin (21/8/2023).

Baca juga: BMKG Rilis Potensi Banjir Rob, Wilayah Mana Saja yang Terdampak?

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga tengah melakukan upaya adaptasi dan mitigasi untuk mengatasi banjir rob. Hendri menjelaskan, upaya ini merupakan penanggulangan banjir rob di wilayah pesisir Utara Jakarta dengan cara membangun infrastruktur pengendali banjir rob.

"Upaya adaptasi dilakukan dengan membangun tanggul pengaman di NCICD Fase A serta peningkatan sistem polder di wilayah pesisir Jakarta, seperti pengadaan pompa, pintu air, waduk, dan prasarana lainnya," jelas Hendri.

Untuk upaya mitigasi, Pemprov DKI telah mencegah potensi banjir di wilayah pesisir dengan mengendalikan kenaikan permukaan air laut (sea level rise) dan land subsidence. Ia menambahkan, upaya ini juga dengan melakukan kontrol dan pengawasan terhadap sumur berizin maupun ilegal.

"Kami menerapkan pula regulasi pajak air tanah, mengawasi kewenangan sumur air tanah, dan mengajak masyarakat agar beralih menggunakan air bersih perpipaan dengan jalur yang sudah tersedia. Kami juga menerapkan secara ketat regulasi-regulasi yang berhubungan dengan penggunaan dan konservasi tanah," ucap Hendri.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Terapkan Kebijakan Hapus Sanksi Administrasi Kendaraan Bermotor, Ini Penjelasannya

Banjir rob merupakan banjir yang terjadi di daerah pesisir akibat permukaan air laut lebih tinggi daripada daratan pesisir atau biasa disebut sea level rise. Fenomena ini disebabkan perubahan iklim dan penurunan muka tanah yang terjadi di bagian utara Jakarta.

Proyek Tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Fase A untuk mengatasi banjir rob di DKI Jakarta.DOK. Pemprov DKI Jakarta Proyek Tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Fase A untuk mengatasi banjir rob di DKI Jakarta.

Kehadiran NCICD Fase A

Pada 2022, NCICD yang dibangun telah mencapai 17 kilometer dari totalnya yang sepanjang kurang lebih 37 kilometer. Hendri melanjutkan, masih ada sisa 20 kilometer lagi yang harus dikerjakan dan ditargetkan akan selesai pada 2027.

"(Target pembangunan NCICD) dengan rincian kurang lebih sembilan kilometer merupakan kewenangan pemerintah pusat yang ditargetkan selesai pada 2024. Sedangkan sisa sebelas kilometer lainnya merupakan kewenangan Pemprov DKI yang harus rampung pada 2027," ungkap Hendri.

Ia menambahkan, kehadiran NCICD sudah memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Wilayah yang tadinya terancam terdampak banjir rob menjadi terlindungi. Selain itu, wilayah yang sebelumnya tampak kumuh menjadi tertata dan rapi.

Baca juga: Kemenkes Ungkap Subvarian Eris Menyebar di 6 Provinsi, Dominan di DKI Jakarta

"Wilayah ini pun (menjadi) berpotensi untuk dikembangkan," tutur Hendri.

Dampak positif pembangunan NCICD pun disambut baik masyarakat sekitar. Jaelani, seorang nelayan, mendukung pembangunan NCICD di Sungai Cakung sebagai upaya pencegahan abrasi dan luapan air laut, seperti dikutip dari BeritaJakarta.id, Jumat (31/3/2023).

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan Kalibaru Syaiful Mansur. Ia berpendapat, pembangunan NCICD amat berdampak baik bagi warga.

“Sebelum dibangun (NCICD), air laut sering masuk ke permukiman, sehingga (warga) sulit melakukan aktivitas. Pembangunan tanggul juga dapat menjadi kawasan ruang publik untuk masyarakat sekitar,” kata Syaiful, seperti dikutip dari situs Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (4/10/2019). 

Diberitakan Kompas.com, Rabu (4/1/2023), pembangunan NCICD dibagi menjadi tiga, yaitu Fase A, B, dan C. Fase A merupakan pembangunan tanggul pantai yang sedang berfungsi untuk mencegah banjir rob di wilayah utara Jakarta. Disebut tanggul pantai karena posisi tanggul yang terletak di pesisir pantai.

Baca juga: Menu Motor Listrik untuk Pejabat DKI Jakarta, Harga mulai Rp 20 Juta

Sementara itu, Fase B dan C merupakan pembangunan giant sea wall. Berbeda dengan Fase A, giant sea wall terletak menjorok ke laut dan tidak berbatasan dengan pantai maupun pesisir. Fase B dan C dikerjakan langsung oleh Kementerian PUPR. (Rindu Pradipta Hestya)

Terkini Lainnya
Kebijakan Bebas PBB Bantu Jaga Daya Beli Warga Jakarta

Kebijakan Bebas PBB Bantu Jaga Daya Beli Warga Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Wajah Baru RTH Jakarta, Dari Ruang Terbuka Jadi Pusat Aktivitas Warga

Wajah Baru RTH Jakarta, Dari Ruang Terbuka Jadi Pusat Aktivitas Warga

Jakarta Maju Bersama
Menuju Kota Global, Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur dan Daya Saing Jakarta

Menuju Kota Global, Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur dan Daya Saing Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Ringankan Biaya Hidup Warga, Pemprov DKI Perluas Manfaat Kartu Pekerja

Ringankan Biaya Hidup Warga, Pemprov DKI Perluas Manfaat Kartu Pekerja

Jakarta Maju Bersama
Layanan Kesehatan Kini Hadir Lebih Dekat ke Warga Jakarta 

Layanan Kesehatan Kini Hadir Lebih Dekat ke Warga Jakarta 

Jakarta Maju Bersama
Jawab Kebutuhan Industri, Pemprov DKI Perkuat Pelatihan Kerja Warga

Jawab Kebutuhan Industri, Pemprov DKI Perkuat Pelatihan Kerja Warga

Jakarta Maju Bersama
Sekolah Swasta Gratis Dobrak Sekat Pendidikan di Jakarta

Sekolah Swasta Gratis Dobrak Sekat Pendidikan di Jakarta

Jakarta Maju Bersama
DLH Jakarta Ajak Warga Bergerak Bersama Lewat #SatuLangkahDulu demi Udara Ibu Kota Lebih Bersih

DLH Jakarta Ajak Warga Bergerak Bersama Lewat #SatuLangkahDulu demi Udara Ibu Kota Lebih Bersih

Jakarta Maju Bersama
Antisipasi Curah Hujan Ekstrem, Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengendali Banjir

Antisipasi Curah Hujan Ekstrem, Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengendali Banjir

Jakarta Maju Bersama
Dari Hulu ke Hilir, Pemprov DKI Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Dari Hulu ke Hilir, Pemprov DKI Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Jakarta Maju Bersama
Jumlah RW Kumuh Turun 52 Persen, Pemprov DKI Gelontorkan Rp 1,9 Triliun untuk Penataan

Jumlah RW Kumuh Turun 52 Persen, Pemprov DKI Gelontorkan Rp 1,9 Triliun untuk Penataan

Jakarta Maju Bersama
KJP dan KJMU Diperkuat, Anak Jakarta Bisa Sekolah hingga Kuliah

KJP dan KJMU Diperkuat, Anak Jakarta Bisa Sekolah hingga Kuliah

Jakarta Maju Bersama
Dari Seni Jalanan, Ketahanan Pangan, hingga Pengelolaan Stadion, Ini Hasil Kunjungan Kerja Rano Karno di Milan

Dari Seni Jalanan, Ketahanan Pangan, hingga Pengelolaan Stadion, Ini Hasil Kunjungan Kerja Rano Karno di Milan

Jakarta Maju Bersama
Pilah dari Sumber, Cara Jakarta Keluar dari Darurat Sampah 

Pilah dari Sumber, Cara Jakarta Keluar dari Darurat Sampah 

Jakarta Maju Bersama
Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com