KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menanggulangi permasalahan banjir rob yang mengancam wilayah pesisir Ibu Kota dengan membangun tanggul pengaman pantai. Salah satunya melalui Proyek Tanggul National Capital Integrated Coastal Development ( NCICD) Fase A.
Saat ini, NCICD Fase A yang berada di Kali Kamal Muara, Kali Blencong, Muara Angke (Kali Adem), Muara Baru (Pantai Timur Muara Baru), dan Muara Angke (Pantai Muara Angke), sudah selesai dibangun.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi DKI Jakarta Hendri menjelaskan, pembangunan NCICD Fase A dilakukan dengan membangun pompa dan pintu air di muara sungai serta sistem monitoring dan early warning system banjir rob.
“Kami juga melakukan pembatasan terhadap penggunaan dan eksploitasi air tanah untuk menghentikan laju penurunan muka tanah (land subsidence) di wilayah utara Jakarta,” kata Hendri dalam keterangan persnya, Senin (21/8/2023).
Baca juga: BMKG Rilis Potensi Banjir Rob, Wilayah Mana Saja yang Terdampak?
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga tengah melakukan upaya adaptasi dan mitigasi untuk mengatasi banjir rob. Hendri menjelaskan, upaya ini merupakan penanggulangan banjir rob di wilayah pesisir Utara Jakarta dengan cara membangun infrastruktur pengendali banjir rob.
"Upaya adaptasi dilakukan dengan membangun tanggul pengaman di NCICD Fase A serta peningkatan sistem polder di wilayah pesisir Jakarta, seperti pengadaan pompa, pintu air, waduk, dan prasarana lainnya," jelas Hendri.
Untuk upaya mitigasi, Pemprov DKI telah mencegah potensi banjir di wilayah pesisir dengan mengendalikan kenaikan permukaan air laut (sea level rise) dan land subsidence. Ia menambahkan, upaya ini juga dengan melakukan kontrol dan pengawasan terhadap sumur berizin maupun ilegal.
"Kami menerapkan pula regulasi pajak air tanah, mengawasi kewenangan sumur air tanah, dan mengajak masyarakat agar beralih menggunakan air bersih perpipaan dengan jalur yang sudah tersedia. Kami juga menerapkan secara ketat regulasi-regulasi yang berhubungan dengan penggunaan dan konservasi tanah," ucap Hendri.
Banjir rob merupakan banjir yang terjadi di daerah pesisir akibat permukaan air laut lebih tinggi daripada daratan pesisir atau biasa disebut sea level rise. Fenomena ini disebabkan perubahan iklim dan penurunan muka tanah yang terjadi di bagian utara Jakarta.
Pada 2022, NCICD yang dibangun telah mencapai 17 kilometer dari totalnya yang sepanjang kurang lebih 37 kilometer. Hendri melanjutkan, masih ada sisa 20 kilometer lagi yang harus dikerjakan dan ditargetkan akan selesai pada 2027.
"(Target pembangunan NCICD) dengan rincian kurang lebih sembilan kilometer merupakan kewenangan pemerintah pusat yang ditargetkan selesai pada 2024. Sedangkan sisa sebelas kilometer lainnya merupakan kewenangan Pemprov DKI yang harus rampung pada 2027," ungkap Hendri.
Ia menambahkan, kehadiran NCICD sudah memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Wilayah yang tadinya terancam terdampak banjir rob menjadi terlindungi. Selain itu, wilayah yang sebelumnya tampak kumuh menjadi tertata dan rapi.
Baca juga: Kemenkes Ungkap Subvarian Eris Menyebar di 6 Provinsi, Dominan di DKI Jakarta
"Wilayah ini pun (menjadi) berpotensi untuk dikembangkan," tutur Hendri.
Dampak positif pembangunan NCICD pun disambut baik masyarakat sekitar. Jaelani, seorang nelayan, mendukung pembangunan NCICD di Sungai Cakung sebagai upaya pencegahan abrasi dan luapan air laut, seperti dikutip dari BeritaJakarta.id, Jumat (31/3/2023).
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan Kalibaru Syaiful Mansur. Ia berpendapat, pembangunan NCICD amat berdampak baik bagi warga.
“Sebelum dibangun (NCICD), air laut sering masuk ke permukiman, sehingga (warga) sulit melakukan aktivitas. Pembangunan tanggul juga dapat menjadi kawasan ruang publik untuk masyarakat sekitar,” kata Syaiful, seperti dikutip dari situs Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (4/10/2019).
Diberitakan Kompas.com, Rabu (4/1/2023), pembangunan NCICD dibagi menjadi tiga, yaitu Fase A, B, dan C. Fase A merupakan pembangunan tanggul pantai yang sedang berfungsi untuk mencegah banjir rob di wilayah utara Jakarta. Disebut tanggul pantai karena posisi tanggul yang terletak di pesisir pantai.
Baca juga: Menu Motor Listrik untuk Pejabat DKI Jakarta, Harga mulai Rp 20 Juta
Sementara itu, Fase B dan C merupakan pembangunan giant sea wall. Berbeda dengan Fase A, giant sea wall terletak menjorok ke laut dan tidak berbatasan dengan pantai maupun pesisir. Fase B dan C dikerjakan langsung oleh Kementerian PUPR. (Rindu Pradipta Hestya)