Jakarta, Ruang Pembangunan Kolaboratif dan Berkelanjutan

Kompas.com - 13/10/2022, 12:13 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ( DKI Jakarta) terus menggaungkan pembangunan kota secara kolaboratif dan berkelanjutan, baik secara fisik maupun nonfisik.

Pembangunan tersebut dilakukan untuk memberdayakan dan menyejahterakan warga pada masa kini sekaligus memberi pijakan dalam pembangunan pada masa mendatang.

Pembangunan kota terus dicanangkan sesuai dengan kebutuhan warga sekaligus menumbuhkan ekonomi yang berkelanjutan memerlukan strategi yang baik.

Sebagai langkah lebih lanjut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri telah berupaya mewujudkan pembangunan kota melalui berbagai kebijakan dan inovasi.

Pertama, pembangunan dalam sektor ekonomi. Pemprov DKI Jakarta memajukan sektor ini dengan iklim investasi yang kondusif dan mengoptimalkan potensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca juga: Pemprov DKI Berencana Bentuk BUMD untuk Kelola Taman Ismail Marzuki

Kedua, pembangunan dalam sektor kebutuhan sosial dan budaya. Untuk meningkatkan sektor ini, Pemprov DKI Jakarta memberikan fasilitasi melalui banyak kegiatan dan revitalisasi berbagai wadah budaya.

Terkait inovasi, Pemprov DKI Jakarta bersama lintas elemen saling berkolaborasi melahirkan berbagai inisiatif baru.

Warga sebagai fondasi

Pemprov DKI Jakarta selalu berupaya melakukan pendekatan sosial, budaya, dan ekonomi kepada masyarakat. Hal ini merupakan salah satu kebijakan yang dirancang untuk memberdayakan masyarakat sebagai fondasi Jakarta.

Untuk mewujudkannya, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan kolaborasi dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK).

Baca juga: Bekerja Sama dengan TP PKK, Pemkab Jembrana Salurkan 15,1 Ton Beras Bansos

Kerja sama yang dilakukan sejak 2019 itu berhasil memberdayakan hampir 80.000 kader untuk melakukan Pendataan Keluarga Satu Pintu (PKSP) lewat aplikasi Carik Jakarta.

Adapun data tersebut dimanfaatkan untuk berbagai program pemerintah, antara lain program bantuan sosial (bansos), perumahan, pendidikan, potensi kerawanan bencana, serta bahan penelitian oleh institusi pendidikan.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mengembangkan layanan masyarakat Pusat Pelayanan Keluarga (Puspa).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kebahagiaan warga juga menjadi tolok ukur dalam membangun Jakarta menjadi kota yang lebih baik dari tahun ke tahun.

“Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta sejak 2018 mulai merutinkan festival olahraga dan kesenian,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Festival Olahraga Berskala Internasional Bakal Digelar di Sejumlah Destinasi

Dengan berbagai festival tersebut, lanjut dia, warga akan merasa terhibur. Terlebih, dengan adanya atraksi seni di ruang-ruang publik yang tersebar di berbagai titik.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta sendiri telah menggelar 226 atraksi seni di ruang publik pada 2021.

Kemudian, acara tersebut berlanjut pada 2022 dengan menggelar 20 atraksi seni di ruang publik. Atraksi yang ditampilkan termasuk Musik Tepi Barat, Christmas Carol, dan Jakarta Imlekan.

Selain hiburan, Pemprov DKI Jakarta juga memfasilitasi kegiatan keagamaan secara merata dan berkeadilan.

Salah satu dukungan tersebut yaitu memberikan dana hibah Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) sejak 2019 untuk meningkatkan manfaat tempat ibadah berbagai agama.

Dana hibah berupa uang tunai itu diberikan Pemprov DKI Jakarta untuk tempat ibadah dan insentif bagi pengurus atau penjaga tempat suci tersebut.

Dalam bidang ekonomi, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan sejumlah inisiatif untuk menyejahterakan warga. Salah satunya melalui program Jakprenur.

Baca juga: Pendaftaran Program Jakarta Mudik Bersama Ditutup Jumat

Dengan program Jakprenur, Pemprov DKI Jakarta ingin memberikan banyak akses bagi peserta untuk mengasah keterampilan berwirausaha, terutama bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Selain Jakprenur, Pemprov DKI Jakarta juga membentuk Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) untuk meringankan biaya transportasi, pangan, serta pendidikan bagi anak pekerja dan buruh di ibu kota.

Di samping itu, Pemprov DKI Jakarta melalui program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) Ketenagakerjaan berupaya memberikan pelatihan kerja.

Program tersebut dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai perusahaan di DKI Jakarta.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga kerap menggelar pameran bursa kerja yang diadakan tiga kali dalam setahun di lima wilayah kota administrasi.

Tak hanya soal ketenagakerjaan, Pemprov DKI Jakarta juga fokus terhadap penggunaan kebijakan pajak sebagai instrumen pemerataan dan keadilan.

Baca juga: Ini Persoalan Mengapa Pemprov DKI Jakarta Belum Bisa Keluarkan HPL Pulau G

Kebijakan tersebut dilakukan Pemprov DKI Jakarta melalui beberapa inisiatif.

Pertama, pajak rumah tinggal tidak membebani masyarakat dan diberikan relaksasi bagi mereka yang berkontribusi terhadap negara.

Kedua, kebijakan pajak berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Insentif pajak ini dimaksudkan untuk lingkungan yang berkelanjutan dan bagi kendaraan listrik.

Ketiga, kebijakan pajak yang berkeadilan sosial, yaitu alokasi pajak untuk penyediaan infrastruktur dan bansos.

Pulihkan ekonomi dan investasi

Sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan warga, Pemprov DKI Jakarta senantiasa menjaga iklim investasi di Jakarta agar tetap aman dan nyaman bagi investor.

Baca juga: Pemkot Medan Raih Juara 2 Anugerah Layanan Investasi, Walkot Bobby: Kinerja Kami Diakui Nasional

Untuk perizinan usaha, Anies menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyesuaian Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) dalam peraturan gubernur (pergub).

Adapun isi dari pergub tersebut, meliputi perizinan, digitalisasi rekomendasi teknis ke aplikasi JakEvo dalam pelayanan perizinan, 100 persen otomasi perizinan daring, serta aktivasi sistem perizinan yang menyesuaikan dan terintegrasi dengan online single submission (OSS).

“Mengurus perizinan di Jakarta menjadi lebih cepat dan pasti. Berdasarkan Instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Nomor 100 Tahun 2021, proses penerbitan perizinan paling lambat adalah 57 hari,” jelas Anies.

Dalam praktiknya, sebut dia, bisa lebih cepat. Sebelum ada aturan ini, pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jakarta mencapai 365 hari.

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, terdapat 34.739 proyek investasi di Jakarta sepanjang 2021.

Baca juga: Belum Jelas Investasi Tesla, Luhut: Elon Masih Sibuk dengan Twitter

Adapun realisasi investasi hingga semester I-2022 mencapai Rp 80,5 triliun.

Sementara itu, target investasi pada 2022 adalah Rp 124,5 triliun yang diproyeksikan dapat tercapai.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) DKI Jakarta juga tumbuh tinggi dalam lima tahun terakhir.

Apabila dibandingkan dengan 11 tahun sebelumnya, kenaikan dalam lima tahun terakhir secara rata-rata lebih dari enam kali lipat.

Hal tersebut dibuktikan dari nilai PMDN DKI Jakarta pada 2019 dengan nilai Rp 62 triliun. Hal ini menjadi pertama kalinya dalam sejarah bahwa nilai PMDN DKI Jakarta pernah menduduki posisi tertinggi se-Indonesia.

Baca juga: Pascapandemi, Industri Perhotelan Belum Sepenuhnya Pulih

Bahkan, pascapandemi Covid-19, nilai PMDN kembali menguat di tahun berikutnya.

Sebagai upaya lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta terus membuka peluang investasi dan mengajak para investor untuk melakukan investasi hijau sebagai inisiatif pembangunan kota yang berketahanan dan berkelanjutan.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga membuka peluang investasi dari sektor pariwisata urban.

Meski sempat terguncang badai Covid-19 dan ancaman resesi global, kapasitas fiskal di Jakarta diklaim terus membaik.

Hal tersebut dibuktikan dari pertumbuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta yang kembali menguat di angka 44,2 persen dan 46,2 persen.

Baca juga: Bupati Karawang: Anggaran Belanja Daerah dari APBD untuk Produk Lokal

Begitu pula pada tingkat pengangguran juga berkurang drastis. Sebelumnya, tingkat pengangguran di DKI Jakarta mencapai 5,8 persen pada Februari sampai Agustus 2020. Kini, jumlahnya menjadi 2,95 persen dalam rentang Agustus 2020 sampai Februari 2022.

BUMD milik Pemprov DKI Jakarta pun selalu didorong untuk bisa berkembang dan bertumbuh.

Selama empat tahun, BUMD di Pemprov DKI Jakarta tumbuh sehat dengan pertumbuhan aset pada 2017 mencapai Rp 119 triliun.

Sementara itu, pada 2021, BUMD di ibu kota ini terus tumbuh menjadi Rp 159 triliun.

Bangun dengan semangat kolaborasi

Dengan memegang visi “Maju Kotanya, Bahagia Warganya”, pembangunan Jakarta secara fisik maupun nonfisik terus dilakukan.

Baca juga: Pengembang Wajib Bangun Rusun di Pulau C, Aturannya Masuk di Rencana Pembangunan Jakarta

Melalui semangat kolaborasi, Pemprov DKI Jakarta melahirkan Plus Jakarta (+Jakarta) sebagai wadah penggerak untuk mewujudkan kolaborasi antarelemen masyarakat.

Kolaborasi tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk acara seni dan hiburan, edukasi, hingga kegiatan sosial.

Terdapat enam kategori kolaborasi di +Jakarta, yaitu environmental resilience atau ketahanan lingkungan, future of work atau masa depan pekerjaan, urban regeneration atau regenerasi perkotaan, innovation and technology atau inovasi dan teknologi, equality and empowerment atau kesetaraan dan pemberdayaan, serta art and culture atau seni dan budaya.

Adapun beberapa kolaborasi yang telah berjalan, antara lain Komunitas+Jakarta, yaitu kerja sama dengan berbagai komunitas untuk menciptakan kota sesuai kebutuhan warga.

Kemudian, Start-up+Jakarta, yaitu kolaborasi dengan perusahaan rintisan digital untuk memecahkan berbagai permasalahan di Jakarta.

Baca juga: 14 Kanal untuk Laporkan Permasalahan di Jakarta ke Pemprov DKI

Terakhir adalah kolaborasi Lembaga Kemanusiaan+Jakarta untuk menghadapi bencana.

Di samping kolaborasi, Pemprov DKI Jakarta juga terus melakukan pelestarian sejarah dan budaya.

Hal tersebut diwujudkan Pemprov DKI Jakarta melalui penetapan 50 cagar budaya sepanjang 2018-2022.

Kemudian, selama lima tahun terakhir, Pemprov DKI Jakarta juga telah menetapkan 47 obyek warisan budaya takbenda.

Komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam melestarikan budaya juga tampak pada pengembangan Perkampungan Budaya Betawi di Setu Babakan, serta revitalisasi Taman Ismail Marzuki.

Terkini Lainnya
Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
RDF Plant Dinilai Tepat Atasi Sampah Jakarta, Residu Diolah Jadi Bahan Bakar Industri

RDF Plant Dinilai Tepat Atasi Sampah Jakarta, Residu Diolah Jadi Bahan Bakar Industri

Jakarta Maju Bersama
Ahli Lingkungan ITB: RDF Plant Solusi Paling Sesuai untuk Atasi Sampah Jakarta

Ahli Lingkungan ITB: RDF Plant Solusi Paling Sesuai untuk Atasi Sampah Jakarta

Jakarta Maju Bersama
DLH Jakarta Gandeng Ahli Lingkungan untuk Evaluasi Sumber Kebauan RDF Plant Rorotan

DLH Jakarta Gandeng Ahli Lingkungan untuk Evaluasi Sumber Kebauan RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
Diskusi dengan Tim Kerja Pemantauan, DLH Jakarta Ingin RDF Plant Rorotan Dioperasikan Kembali

Diskusi dengan Tim Kerja Pemantauan, DLH Jakarta Ingin RDF Plant Rorotan Dioperasikan Kembali

Jakarta Maju Bersama
Hasil Dialog dengan Warga, DLH Jakarta Bentuk Tim Pengawas dan SOP Khusus RDF Plant Rorotan

Hasil Dialog dengan Warga, DLH Jakarta Bentuk Tim Pengawas dan SOP Khusus RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
RDF Rorotan Hadir sebagai Solusi, Berikut Komentar Warga

RDF Rorotan Hadir sebagai Solusi, Berikut Komentar Warga

Jakarta Maju Bersama
Dukungan Mengalir, LMK Cakung Nyatakan RDF Rorotan Perlu Terus Beroperasi

Dukungan Mengalir, LMK Cakung Nyatakan RDF Rorotan Perlu Terus Beroperasi

Jakarta Maju Bersama
Ekonomi Jakarta Menguat Sepanjang 2025, Tiga Sektor Ini Jadi Penopang

Ekonomi Jakarta Menguat Sepanjang 2025, Tiga Sektor Ini Jadi Penopang

Jakarta Maju Bersama
Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Jakarta Maju Bersama
Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata

Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata "Real Time"

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Jakarta Maju Bersama
Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com