Upaya Mengurangi Sampah lewat “Jakarta Sadar Sampah”

Kompas.com - 26/10/2021, 15:09 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kapasitas Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang sudah hampir mencapai batas maksimal memaksa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah alternatif untuk mengurangi kuantitas sampah yang masuk ke sana.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah membuat gerakan “ Jakarta Sadar Sampah”.

Gerakan tersebut merupakan wadah kolaborasi untuk mewujudkan Jakarta yang lebih bersih dan hijau lewat kesadaran untuk menanggulangi dan memanfaatkan sampah secara lebih baik.

Jakarta Sadar Sampah mengundang semua pihak untuk ikut serta, mulai dari pemerintah, komunitas, bisnis, hingga individu melalui tiga aksi nyata, yakni mengurangi, memilah, serta mengolah sampah.

Baca juga: Serikat Buruh Minta UMP DKI Jakarta Tahun 2022 Naik Jadi Rp 5,3 Juta

Bukan sekadar gerakan biasa, Jakarta Sadar Sampah ditunjang dengan terobosan teknologi yang akan dihadirkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Rencananya, Pemprov DKI Jakarta juga akan membangun Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara ( FPSA) di Tebet, Jakarta Selatan.

Hal tersebut juga menjadi salah satu strategi penanganan sampah dengan penerapan teknologi yang ramah lingkungan dan tepat guna.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan pendekatan melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta kepada masyarakat sekitar, sejak April 2021.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan, pihaknya telah menyosialisasikan terkait analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan meyakinkan masyarakat bahwa FPSA akan ramah lingkungan.

Baca juga: Serikat Buruh Geruduk Balai Kota DKI Jakarta, Minta Kepastian Kenaikan UMP

“Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bahkan telah menyosialisasikan hal tersebut melalui media massa dan terutama pihak-pihak yang kontra terhadap kebijakan ini,” tuturnya dalam keterangan tertulisnya. 

Menurut Asep, langkah itu merupakan upaya jelas untuk mengurangi jumlah sampah di TPST Bantargebang dan membantu pengelolaan sampah melalui bank sampah yang saat ini berjumlah 3.015 unit di Jakarta.

“Untuk jumlah sampah yang berhasil dikelola bank sampah, rata-rata selama tujuh bulan selama 2021, mencapai 654.430,76 kilogram per bulan,” terangnya.

Teknologi FPSA

FPSA Tebet akan menjadi FPSA mikro yang menggunakan teknologi hydrodrive untuk mengurangi residu sampah hingga tersisa 10 persen saja. Teknologi ini efisien dari segi operasional.

Baca juga: Telah Disahkan, Ini Rincian APBD Perubahan DKI Jakarta 2021

Selain itu, hydrodrive akan memastikan kenyamanan, kebersihan, dan kesehatan masyarakat sekitar serta memitigasi risiko bau, asap, bising, dan banjir.

Berdasarkan rencana, FSPA nantinya akan memiliki luas 5.000 meter persegi yang dilengkapi dengan recycle center, pemusnah sampah residu, pengolahan fly ash/bottom ash (untuk material bangunan), biodigester, pusat edukasi, dan ruang interaksi publik.

Asep mengungkapkan, pembangunan FPSA itu tidak hanya direncanakan di Tebet, tetapi juga di Sunter, Jakarta Utara.

“Direncanakan, FPSA Sunter ini mampu mengolah sampah hingga 2.200 ton per hari dan dapat mengubah sampah menjadi 35 Megawatt hour (MWh). Inilah yang dimaksud dengan waste to energy technology,” ungkap Asep.

Baca juga: APBD Perubahan DKI Jakarta 2021 Disahkan Rp 79,89 Triliun

Teknologi itu sudah terbukti efektivitasnya di berbagai negara. Cara kerjanya adalah melalui mekanisme pemusnahan sampah dengan proses termal yang aman bagi lingkungan dan mudah serta aman dioperasikan.

Sampai sekarang, teknologi tersebut sudah terpasang di lebih dari 2.000 titik di berbagai negara.

Waste to energy diklaim mampu mereduksi sampah hingga 90 persen, sehingga jumlah sampah yang dibuang ke landfill pun akan jauh lebih kecil.

Selain itu, teknologi itu biasanya dibarengi dengan instalasi pembangkit listrik uap panas yang mampu menggerakkan turbin untuk kemudian menghasilkan listrik.

Dari segi pembangunan, Asep menjelaskan, FPSA Sunter akan menggunakan mekanisme penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Baca juga: DKI Jakarta Akan Terapkan Tilang untuk Kendaraan yang Tak Lakukan Uji Emisi

“Penugasannya lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2018. PT Jakpro sedang melakukan berbagai proses persiapan pembangunan, salah satunya proses pendanaan. Diharapkan pula dengan beroperasinya FPSA Sunter, lapangan kerja akan bertambah,” ujarnya.

Lebih lanjut, pembangunan FPSA Sunter ini juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), sebuah rangkaian 17 tujuan yang terintegrasi dan saling terkait untuk mengakhiri kemiskinan, melindungi bumi, serta memastikan bahwa umat manusia menikmati perdamaian dan kemakmuran pada 2030.

Terkini Lainnya
Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
RDF Plant Dinilai Tepat Atasi Sampah Jakarta, Residu Diolah Jadi Bahan Bakar Industri

RDF Plant Dinilai Tepat Atasi Sampah Jakarta, Residu Diolah Jadi Bahan Bakar Industri

Jakarta Maju Bersama
Ahli Lingkungan ITB: RDF Plant Solusi Paling Sesuai untuk Atasi Sampah Jakarta

Ahli Lingkungan ITB: RDF Plant Solusi Paling Sesuai untuk Atasi Sampah Jakarta

Jakarta Maju Bersama
DLH Jakarta Gandeng Ahli Lingkungan untuk Evaluasi Sumber Kebauan RDF Plant Rorotan

DLH Jakarta Gandeng Ahli Lingkungan untuk Evaluasi Sumber Kebauan RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
Diskusi dengan Tim Kerja Pemantauan, DLH Jakarta Ingin RDF Plant Rorotan Dioperasikan Kembali

Diskusi dengan Tim Kerja Pemantauan, DLH Jakarta Ingin RDF Plant Rorotan Dioperasikan Kembali

Jakarta Maju Bersama
Hasil Dialog dengan Warga, DLH Jakarta Bentuk Tim Pengawas dan SOP Khusus RDF Plant Rorotan

Hasil Dialog dengan Warga, DLH Jakarta Bentuk Tim Pengawas dan SOP Khusus RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
RDF Rorotan Hadir sebagai Solusi, Berikut Komentar Warga

RDF Rorotan Hadir sebagai Solusi, Berikut Komentar Warga

Jakarta Maju Bersama
Dukungan Mengalir, LMK Cakung Nyatakan RDF Rorotan Perlu Terus Beroperasi

Dukungan Mengalir, LMK Cakung Nyatakan RDF Rorotan Perlu Terus Beroperasi

Jakarta Maju Bersama
Ekonomi Jakarta Menguat Sepanjang 2025, Tiga Sektor Ini Jadi Penopang

Ekonomi Jakarta Menguat Sepanjang 2025, Tiga Sektor Ini Jadi Penopang

Jakarta Maju Bersama
Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Jakarta Maju Bersama
Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata

Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata "Real Time"

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Jakarta Maju Bersama
Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com