Menjawab Tantangan Tata Ruang dan Transportasi Ibu Kota

Kompas.com - 28/09/2021, 15:12 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Daerah Khusus Ibu Kota ( DKI) Jakarta masih menjadi salah satu kota padat penduduk yang tetap menjanjikan untuk dihuni. Saat ini, lebih dari 11 juta penduduk mendiami daratan dengan luas sekitar 662 kilometer (km).

Kondisi ini pun menjadi tantangan besar bagi pemerintah setempat untuk menciptakan tata ruang yang baik dan transportasi yang memadai.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dari generasi ke generasi terus mengupayakan pencarian solusi permasalahan tata ruang kota.

Pemprov DKI Jakarta tidak hanya mengantisipasi arus urbanisasi dan menyediakan lapangan pekerjaan, tapi juga menjadikan kota pusat bisnis dan pemerintahan serta budaya ini menjadi kota yang lebih baik dan tetap nyaman.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya bersama semua pihak memperbaiki tata kota.

Baca juga: Pemprov DKI Alokasikan Rp 1 Triliun untuk Normalisasi Sungai dan Waduk

"Tentu kami semua akan perbaiki Jakarta menjadi kota yang lebih baik sejajar dengan kota-kota besar di dunia," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (28/9/2021).

Riza menyebutkan, menata Ibu Kota bukanlah pekerjaan mudah. Menurutnya, semua gubernur dari dulu sampai sekarang telah berusaha menjadikan Jakarta sebagai kota yang semakin baik di semua sektor, termasuk tata kotanya.

Terkait permasalahan tata ruang dan transportasi, Pemprov DKI Jakarta menyusun beragam strategi. Beberapa di antaranya, perencanaan tata ruang yang menyasar semua kalangan.

Hal tersebut pun membutuhkan dukungan kebijakan sektoral lain, tidak hanya sebagai regulasi pengaturan, tetapi juga menjadi pendukung bagi masyarakat maupun pihak swasta.

Semua itu dilakukan untuk bersama-sama membangun Jakarta menjadi lebih tertata dengan kualitas lingkungan yang baik.

Baca juga: Pemprov DKI Susun Grand Design Perbaiki Kualitas Udara Jakarta

Bila kebijakan sektoral tidak ada, tentu rencana tata ruang yang telah disusun tidak akan bisa diimplementasikan sesuai rencana dan arahan yang telah dibuat.

Pada perencanaan tata ruang, baik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Pemprov DKI melakukan pengkajian atas potensi bencana, seperti banjir, gempa bumi, kebakaran, dan bencana lainnya.

Kolaborasi bersama masyarakat juga terus dilakukan dalam menata ruang kota, mulai dari tahapan perencanaan hingga operasional.

Pemprov DKI Jakarta pun membuka usulan evaluasi atas rencana tata ruang apabila terdapat keberatan dari masyarakat.

Peran serta

Melihat kualitas sebuah kota hanya dari tataran makro tidaklah cukup. Perlu pula kajian yang lebih luas dan mendalam, contohnya perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat di dalamnya.

Baca juga: Anies Terbitkan Kepgub Terbaru Aturan Lengkap PPKM Level 3 di Jakarta

Belum lagi, terbatasnya ketersediaan lahan akibat tidak adanya ruang sisa yang dapat diolah, lalu ditambah masih adanya ketimpangan ekonomi, menyebabkan banyak masyarakat belum bisa memperoleh ruang yang layak.

Untuk itu, dibutuhkan peran serta seluruh elemen dan sektor dalam mendukung terciptanya kualitas ruang yang baik.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai pembuat regulasi harus dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh ruang yang layak, tidak hanya untuk dihuni, tetapi juga ruang untuk berusaha.

Masyarakat juga harus dapat bersama-sama mendukung pemerintah mewujudkan program penataan kota untuk menciptakan kualitas lingkungan yang baik dan layak huni.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga mengatakan, penataan transportasi dan tata ruang yang dilakukan akan berujung pada terwujudnya kota yang bersih dan sehat.

Baca juga: Disebut Punya Tata Ruang Terburuk Se-Dunia, Jakarta Harus Revisi RTRW

Nirwono mengapresiasi upaya Pemprov DKI Jakarta terkait langkah pengadaan transportasi terpadu.

Dia berharap, Pemprov DKI dapat semakin fokus dalam menekan emisi karbon agar kota ini kelak menjadi kota bebas emisi.

“Masih perlu kerja keras agar Jakarta menjadi kota bersih dan tertata. Perlu semacam booster untuk mempercepat upaya-upaya tersebut,” sebutnya.

Nirwono menjelaskan, pembangunan yang saat ini dilakukan sudah bagus dan aktif. Namun, perlu ditingkatkan dan diperluas agar lebih menyeluruh.

“Ada tiga hal yang harus segera dilakukan Pemprov DKI dalam melakukan evaluasi. Jika ada program yang tidak sesuai target, cek apakah itu karena peraturan yang tidak mendukung atau karena keterbatasan sumber daya manusia, atau kekurangan dana,” terangnya.

Baca juga: Pemprov DKI Bangun Monumen Pahlawan Bangsa di TPU Karet Bivak

Penataan jalan

Pemprov DKI melalui Dinas Bina Marga juga melakukan penataan jalan sebagai upaya menciptakan tata ruang yang baik, di antaranya merevitalisasi trotoar di sejumlah wilayah di pusat kota dan lima kota administrasi.

Pekerjaan pembangunan dan penataan trotoar tersebut meningkatkan kualitas fasilitas bagi pejalan kaki serta ruang publik yang mendukung aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.

Selain itu, pekerjaan tersebut juga menghadirkan integrasi antarmoda transportasi serta aktivitas di sebuah kawasan.

Sejak 2017 hingga 2020, lokasi pembangunan trotoar di DKI Jakarta tersebar di 137 lokasi atau dengan total panjang trotoar 304,87 kilometer (km).

Sementara itu, target revitalisasi trotoar pada 2021 sepanjang sekitar 13,43 km yang tersebar di 10 lokasi.

Baca juga: Anies Instruksikan Semua Wali Kota Antisipasi Banjir pada Musim Hujan

Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota (PSUK) juga membangun sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) guna menata jaringan utilitas, menghindari penggalian berulang, serta mempermudah penanaman utilitas baru ataupun perbaikan.

Sarana dan prasarana tersebut juga berguna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dan mendukung estetika kota.

Transportasi

Sektor transportasi juga menjadi perhatian serius Pemprov DKI Jakarta. Sebagai kota transit, pembangunan infrastruktur transportasi terintegrasi terus dilakukan.

Melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan PT Jak Lingko Indonesia, akan membangun integrasi Mass Rapid Transit (MRT) dan Transjakarta (6 lokasi), Kereta Commuter Indonesia (KCI) and Transjakarta (13 lokasi), Light Rapid Transit (LRT) dan Transjakarta (2 lokasi), dan multimoda (3 lokasi).

Baca juga: Selama Pandemi Covid-19, Pemprov DKI Kumpulkan Rp 6,1 M dari Denda Pelanggaran Prokes

Selesainya pembangunan halte Centrale Stichting Wederopbouw (CSW) di kawasan Kebayoran Baru serta penataan stasiun tahap kedua (Gondangdia, Tebet, Palmerah, Manggarai) juga diharapkan berkontribusi terhadap tata ruang kota.

Ditambah lagi dengan kebijakan-kebijakan terkait transportasi pada masa pandemi, penerapan aturan ganjil-genap pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), serta penyediaan jalur khusus sepeda yang berkolaborasi dengan berbagai pihak. 

Terkini Lainnya
Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Ringankan Beban TPST Bantargebang, DLH Jakarta Optimalisasi RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
RDF Plant Dinilai Tepat Atasi Sampah Jakarta, Residu Diolah Jadi Bahan Bakar Industri

RDF Plant Dinilai Tepat Atasi Sampah Jakarta, Residu Diolah Jadi Bahan Bakar Industri

Jakarta Maju Bersama
Ahli Lingkungan ITB: RDF Plant Solusi Paling Sesuai untuk Atasi Sampah Jakarta

Ahli Lingkungan ITB: RDF Plant Solusi Paling Sesuai untuk Atasi Sampah Jakarta

Jakarta Maju Bersama
DLH Jakarta Gandeng Ahli Lingkungan untuk Evaluasi Sumber Kebauan RDF Plant Rorotan

DLH Jakarta Gandeng Ahli Lingkungan untuk Evaluasi Sumber Kebauan RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
Diskusi dengan Tim Kerja Pemantauan, DLH Jakarta Ingin RDF Plant Rorotan Dioperasikan Kembali

Diskusi dengan Tim Kerja Pemantauan, DLH Jakarta Ingin RDF Plant Rorotan Dioperasikan Kembali

Jakarta Maju Bersama
Hasil Dialog dengan Warga, DLH Jakarta Bentuk Tim Pengawas dan SOP Khusus RDF Plant Rorotan

Hasil Dialog dengan Warga, DLH Jakarta Bentuk Tim Pengawas dan SOP Khusus RDF Plant Rorotan

Jakarta Maju Bersama
RDF Rorotan Hadir sebagai Solusi, Berikut Komentar Warga

RDF Rorotan Hadir sebagai Solusi, Berikut Komentar Warga

Jakarta Maju Bersama
Dukungan Mengalir, LMK Cakung Nyatakan RDF Rorotan Perlu Terus Beroperasi

Dukungan Mengalir, LMK Cakung Nyatakan RDF Rorotan Perlu Terus Beroperasi

Jakarta Maju Bersama
Ekonomi Jakarta Menguat Sepanjang 2025, Tiga Sektor Ini Jadi Penopang

Ekonomi Jakarta Menguat Sepanjang 2025, Tiga Sektor Ini Jadi Penopang

Jakarta Maju Bersama
Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Salat Subuh Berjamaah di Balai Kota, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Kerukunan dan Keberpihakan pada Warga

Jakarta Maju Bersama
Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata

Pramono Anung Luncurkan Modul Penerimaan Daerah, Pajak Lebih Transparan dan Terdata "Real Time"

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Pencegahan Korupsi Versi KPK

Jakarta Maju Bersama
Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Gubernur Pramono Soroti Peran Strategis Waduk Pluit Kendalikan Banjir Jakarta

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Pemprov DKI Perkuat Kampung Siaga TBC, Pengamat: Ini Langkah Tepat

Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Pemprov DKI Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara lewat 111 SPKU Terintegrasi

Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com